Sulawesi Tangah, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) kerjasama dalam pelaksanaan sistem merit. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah, Asri, Senin 20 Februari 2023 di Palu.
Asri menjelaskan, kerjasama Pemprov Sulteng dan Pemprov Jabar telah melaksanakan penandatanganan MoU, Kamis 16 Februari 2023 lalu di Bandung, untuk penerapan sistem merit.
“Strategi pencapaian sistem merit ini melalui pembangunan dan pengembangan sistem informasi kepegawaian serta manajeman talenta,” kata Asri.
Baca: Mulai 21 Februari 2023, Transaksi Solar di Sulawesi Tengah Wajib Pakai Barcode
Menurutnya, tujuan dari perjanjian kerjasama tersebut adalah untuk menjadi acuan bagi semua pihak yang terlibat dalam rangka peningkatan pelayanan manajemen sumber daya manusia yang berorientasi pada kinerja secara sistematis, komprehensif dan berbasis teknologi serta untuk menerapkan manajemen talenta yang efektif dan berkelanjutan.
Menambahkan, dengan adanya kerjasama ini diharapkan lewat pemanfaatan sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa diterapkan sistem merit.
“Kerjasama antara Pemrov Sulteng dan Pemprov Jabar didasarkan pada keunggulan nasional Provinsi Jawa Barat dalam penerapan manajemen sumber daya manusia dan sistem manajemen sumber daya manusia,” terang Asri.
Selanjutnya, kerjasama ini juga distimulasi dengan kerjasama Januari 2023 antara Gubernur Sulawesi Tengah dan Gubernur Jawa Barat. Oleh karena itu, hal ini juga menjadi dasar kerjasama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kemudian, khususnya dalam manajemen ASN, banyak OPD yang terlibat seperti BPSDM dan Biro Organisasi. Selain itu, agar ke depannya nanti dibuat sebuah kelompok kerja yang anggotanya terdiri dari Bapeda juga Inspektorat.
“Tahun lalu skor SAKIP kami BB dan tahun ini kami ingin skor SAKIP kami A,” kata asri.
Baca: Beberapa Daerah di Sulawesi Tengah Ini Berpotensi Bencana Hidrometeorologi
Untuk itu, pihaknya mengandalkan dukungan dari Petugas Perlindungan Data (PPD) yang bertanggung jawab dan langsung mengikuti hasil kerjasama, mengimplementasikan ATM (Pengamatan, Peniruan dan Modifikasi) guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Ada pun beberapa ruang lingkup dari perjanjian kerjasama ini diantaranya, memberikan layanan pengelolaan SDM ASN dengan membangun serta mengembangkan lewat replikasi anatara lain Siap Jabar, K Mob, TRK, Sim Tunjangan, Jawara Sim juga aplikasi SDM lainnya.
Melaksanakan asesmen, mengukur potensi dan kompetensi, lalu menyelenggarakan magang atau intership bagi ASN baik secara online dan offline.
Baca: Dahsyatnya Gempa Bumi di Kota Palu Sulawesi Tengah VS Gempa Bumi di Provinsi Gaziantep Turki
Terakhir adalah penyelenggaraan pelatihan, seminar, pendampingan, kursus, update dan workshop terkait replikasi SIAP JABAR, K Mob, TRK, Sim Tunjangan, Jawara Sim dan aplikasi SDM lainnya. (*/NRL)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News