IKM Belum Capai Target Untuk Event Nasional BBI dan BBWI di Sulteng

<p>Ket Foto: Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus Kepala Harian Gernas BBI dan BBWI 2023 Richard Arnaldo (Foto/laman Sultengprov)</p>
Ket Foto: Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus Kepala Harian Gernas BBI dan BBWI 2023 Richard Arnaldo (Foto/laman Sultengprov)

Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Pendaftar Industri Kecil Menengah (IKM) yang berpartisipasi dalam event nasional Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) 2023 Sulawesi Tengah (Sulteng) masih belum capai target.

IKM yang belum capai target untuk kedua event nasional tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus Kepala Harian Gernas BBI dan BBWI 2023 Richard Arnaldo meminta seluruh OPD dan stakeholder terkait untuk mengajak seluruh mitra agar mendaftarkan IKM miliknya.

“Target kami 25-30%. Jika Anda melihat hasil data saat ini, kami hampir mencapai target itu,” ungkap Richard.

Baca: Sulteng dan Jabar Kerjasama Dalam Pelaksanaan Sistem Merit

Richard menyampaikan, informasi yang belum final mungkin menjadi salah satu penyebab banyak IKM yang belum terdaftar di BBI Gernas.

Menurut data IKM, hingga tahun 2021, tercatat sekitar 10.800 IKM di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulteng, sementara saat ini baru sekitar 800 IKM yang terdaftar di Google form untuk usaha Gernas BBI.

“Peresmian BBI dan BBWI Gernas akan dilakukan pada 13 April 2023, bertepatan dengan hari jadi Provinsi Sulawesi Tengah,” terang Richard.

Baca: Ratusan Orang di Sulteng Terjangkit Demam Keong

Peluncuran Gernas sendiri merupakan proses pengenalan Gernas BBI dan BBWI kepada masyarakat, meskipun peluncurannya masih dalam proses.

Kemudian untuk rangkaian selanjutnya akan mencakup kegiatan panen atau puncak yang akan berlangsung pada bulan Agustus ini.

Sementara ini persiapan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan tim daerah Provinsi Sulawesi Tengah, OPD terkait, stakeholder, tim lintas BUMN dan BUMD.

Baca: Dinas TPH Sulteng Ubah Limbah Pertanian Jadi Pakan Ternak dan Pupuk Organik

Selain itu, rapat koordinasi dengan tim pengelola co-campaign juga dilakukan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) RI.

Selanjutnya, pendataan IKM menjadi perhatian dalam rangka persiapan Gernas BBI dan BBWI. IKM ini dicek terlebih dahulu dan kemudian dilatih untuk memulai, atau dengan kata lain, IKM ini dapat menggunakan alat pemasaran digital atau marketplace untuk melakukan transaksi dengan benar dan meningkatkan kualitas produknya.

“Pemberian yang sama dari pelatihan ini selanjutnya dipasok oleh beberapa merek terkemuka di pasar,” kata Richard.

Baca: Sulteng Masuk Dalam Salah Satu Provinsi Penghasil Durian Terbesar di Indonesia

Diakhir Richard berharap, kegiatan ini dapat didukung untuk meningkatkan keterampilan IKM, sehingga mampu berdimensi nasional bahkan internasional, sehingga memiliki kualitas dan daya saing tersendiri. (*/NRL)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

 

...

Artikel Terkait

wave

Kandang Komunal di Desa Tinombala Jaya Diresmikan, Ini Harapan Wakil Bupati Parigi Moutong

Usai meresmikan kandang komunal di Desa Tinombala Jaya, Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai memiliki harapan

Berikut Biaya Retribusi Pelayanan Persampahan Kota Palu yang Wajib Kamu Ketahui

Palu, gemasulawesi &#8211; Dilansir dari Instagram Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu @dlhkotapalu, berikut biaya retribusi pelayanan persampahan Kota Palu. Rumah Tinggal Permanen bertingkat hingga semi permanen Rp 35ribu/bulan. Darurat Rp 10ribu/bulan. Baca: Dahsyatnya Gempa Bumi di Kota Palu Sulawesi Tengah VS Gempa Bumi di Provinsi Gaziantep Turki Sarana Pelayanan Kesehatan Rumah sakit umum/khusus pemerintah Rp 200ribu/bulan. [&hellip;]

Kadis Kominfo Sulsel Sebut Anak Terlibat Kasus Kriminal Cukup Besar

Kadis Kominfo Sulsel Sukarniaty Kondolele menambahkan, anak terlibat kasus kriminal bahkan merupakan pelaku kejahatan itu sendiri

Sulteng dan Jabar Kerjasama Dalam Pelaksanaan Sistem Merit

Asri menjelaskan, kerjasama Pemprov Sulteng dan Pemprov Jabar telah melaksanakan penandatanganan MoU, Kamis 16 Februari 2023 lalu di Bandung

Mulai 21 Februari 2023, Transaksi Solar di Sulawesi Tengah Wajib Pakai Barcode

Sulawesi Tengah, gemasulawesi &#8211; Mulai 21 Februari 2023, transaksi solar di area Sulawesi Tengah wajib menggunakan barcode. Hal ini dikatakan oleh Manager Pertamina area Sulawesi Tengah, Fahrougi Sumampouw, yang dihimpun dari akun Instagram @soalpalu. Fahrougi menyampaikan bahwa ketentuan ini didasari oleh kesuksesan Pertamina Palu dalam menghandle penyaluran subsidi. Baca: Hadiri Panen Padi di Sigi Biromaru, Menteri [&hellip;]

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Tolong Saya (Dowajuseyo), Film Horor Hasil Kolaborasi Sineas Indonesia dan Korea Selatan

Tolong Saya (Dowajuseyo) adalah film horor hasil kolaborasi sineas Indonesia dan Korea Selatan, dibintangi Saskia Chadwick

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum


See All
; ;