Sulawesi Utara, gemasulawesi – Perempuan muda di Manado, Sulawesi Utara berinisial IPS (23) diamankan Satres Narkoba Polresta Manado pada Kamis 23 Februari 2023.
Perempuan muda di Manado itu diamankan lantara menjadi pengedar obat keras jenis thryhexipenidil. Penangkapan IPS dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu.
“Penangkapan dilaksanakan jam 10.15 Wita, kami tim Reserse Narkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat bahwa sebalumnya,” kata Kompol May Diana Sitepu.
Baca: Tonton Film Porno, Dua Remaja Minahasa Selatan Perkosa Bocah SMP
Kompol May Diana Sitepu menyebutkan, jika IPS ditangkap di Kelurahan Ronotana Weru, Kecamatan Wanea, Kota Manado bersama barang bukti obat keras jenis thryhexipenidil sebanyak 1.133 butir.
Melanjutkan Kompol May Diana Sitepu, untuk mengelabui polisi IPS menaruh obat keras tersebut di dalam tumpukan baju. Saat ditangkap IPS sedang bekerja disebuah tempat Laundry.
“Perempuan asal Kelurahan Wulurmaatus Jaga VI, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan langsung digelandang ke Mako Polresta Manado,” terang Kompol May Diana Sitepu.
Baca: Setelah Setahun Penyelidikan Polisi Tetapkan Pelaku Pecabulan Anak Dibawah Umur di Manado
Kata Kompol May Diana Sitepu, IPS diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut, pihaknya juga telah melaksanakan introgasi awal serta dibuatkan Laporan Polisi (LP).
Menambahkan Kompol May Diana Sitepu, jika terbukti bersalah IPS melanggar pasal 197 subsider pasal 196 terkait Undang-Undang Kesehatan, dengan kurungan penjara 15 tahun lamanya.
“Kami Satres Narkoba Polresta Manado akan terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Manado, dan mohon dukungan dari seluruh masyarakat dalam program sapu bersih narkoba untuk mewujudkan Manado tanpa narkoba,” Ujar Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu.
Baca: Tukang Ojek di Minahasa Sempat Dilaporkan Hilang Ternyata Jadi Korban Pembunuhan
Trihexyphenidyl tergolong obat antimuskarinik, berfungsi untuk mengatasi gejala penyakit Parkinson serta Ekstrapiramidal diakibatkan oleh penggunaan antipsikotik tertentu.
Sedangkan untuk gejala Ekstrapiramidal diantaranya kekakuan otot, gerakan tubuh tak terkendali, serta Tremor. Obat ini bekerja menghambat zat alami asetilkolin antara lain mengarahkan kontraksi otot, dengan cara membantu mengurangi kekakuan otot dan tremor serta meningkatkan kemampuan berjalan atau bergerak pada orang dengan penyakit Parkinson menggunakan antipsikotik juga mengalami gejala Ekstrapiramidal. (*/NRL)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News