Akibat Blokade Warga, Truk Penuh Sampah Parkir di Kantor DLH Parigi Moutong

<p>Ilustrasi truk sampah disemprot disinfektan.</p>
Ilustrasi truk sampah disemprot disinfektan.

Berita parigi moutong, gemasulawesi.comWarga dari Desa Jononunu Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) menolak kendaraan sampah memasuki wilayahnya.

“Empat kendaraan truk pengangkut sampah sementara terparkir di depan kantor DLH Parigi Moutong,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong, Moh Irfan, di tempat kerjanya, Senin 20 April 2020.

Ia mengatakan, kejadian penolakan ini sudah beberapa kali terjadi, semenjak adanya pandemi virus corona.

Pada kejadian penolakan beberapa waktu lalu, warga tidak membiarkan truk sampah itu melintas jika tidak disemprot disinfektan terlebih dahulu.

Dengan adanya permintaan khusus warga itu, pihaknya menyemprot terlebih dahulu kendaraan truk sampah sebelum memasuki wilayah Tempat Pembuangan Akhir atau TPA sampah di Desa Jononunu Parigi Moutong.

“Kali ini, penolakan warga Desa Jononunu berbeda. Atau mungkin ada sedikit informasi yang tidak sinkron,” singkatnya.

Ia menceritakan, warga di Desa Jononunu menerima informasi terkait sebahagian wilayah TPA akan dijadikan tempat pemakaman korban virus corona.

Dengan dasar informasi itu, warga kemudian akhirnya menolak truk sampah yang ingin masuk ke TPA.

“Beberapa tim dari Pemda Parigi Moutong Sulteng sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan warga yang melakukan aksi penolakan,” tuturnya.

Baca juga: 20 Ribu KK Kota Palu Terproses Pencairan Dana Stimulan

Akibat tidak beroperasinya truk sampah, sampah di TPS kelihatan mulai menggunung tumpukannya.

Ditemui ditempat terpisah, Sekretaris daerah (Sekda) Parigi Moutong, H Ardi Kadir, mengatakan pihaknya masih menunggu laporan hasil pertemuan dengan warga di Desa Jononunu.

Mengenai lokasi pemakaman korban virus corona di Parigi Moutong, pihaknya berencana mengembalikan ke desa atau kelurahan sesuai dengan alamat domisili korban.

“Warga janganlah menolak pemakaman korban virus corona. Pasalnya, proses pemakaman jenazah nantinya mengikuti protokol kesehatan dari Kementrian Kesehatan,” jelasnya.

Prosesnya nanti berlapis, ketat dan sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku di seluruh dunia.

Ia menambahkan, jangan sampai ada Kabupaten Parigi Moutong yang meninggal dunia akibat virus corona. Seluruh warga mesti patuh pada anjuran pemerintah untuk tetap berada dirumah.

“Dan mengikuti himbauan untuk selalu memakai masker bila keluar rumah dan mematuhi physical distancing,” tutupnya.

Baca juga: Capai 41 Kasus, Angka PDP Corona Sulawesi Tengah (Sulteng) Melonjak

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Capai 41 Kasus, Angka PDP Corona Sulawesi Tengah Melonjak

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong Semakin mengkhawatirkan, angka PDP virus corona Sulteng melonjak.

7 Orang Positif Corona di Provinsi Sulawesi Barat

Penyebaran virus corona di Provinsi Sulawesi barat (Sulbar) 7 orang positif berdasarkan data pada website covid19.sulbarprov.go.id 21 April 2020.

20 Ribu KK Kota Palu Terproses Pencairan Dana Stimulan

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong proses pencairan dana stimulan rehab mendekati 20 ribu KK dari total 38.805 Sulteng.

1806 Unit Kendaraan Melintasi Perbatasan Donggala-Palu

Total 1806 unit kendaraan melintasi jalan darat perbatasan Donggala-Palu Sulawesi tengah (sulteng) kota Palu, pada Senin, 20 April 2020.

Sambut Ramadhan 1441 H, Longki Melepas Pasar Murah Mobile Sulawesi Tengah

Sambut kedatangan bulan suci Ramadhan 1441 H, Gubernur Sulawesi tengah, Longki Djanggola melepas pasar murah mobile di halaman Pogombo baru baru ini.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;