Pansus II DPRD Sulawesi Tengah Menggelar Rapat Membahas Raperda Tentang Penyandang Disabilitas di Sulteng

<p>Keterangan Foto : Rapat Pembahasan Raperda Penyandang Disabilitas, (Foto/Humas Pemprov Sulteng)</p>
Keterangan Foto : Rapat Pembahasan Raperda Penyandang Disabilitas, (Foto/Humas Pemprov Sulteng)

Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Pada Selasa 21 Maret 2023 panitia khusus atau pansus II DPRD Sulawesi Tengah telah menggelar rapat meninjau Peraturan Daerah bagi Penyandang Disabilitas Sulteng di Ruang Baruga Lantai 2 DPRD Prov. Sulawesi Tengah.

Dalam keterangan Staf Ahli Gubernur, Nur Salam mengatakan UU No 8 Tahun 2016 8 tentang Disabilitas menjadi acuan penyusunan Peraturan Daerah yang berisi 13 bab.

“Dari 13 bab tersebut ada satu bab yang perlu direvisi, yaitu Bab IV tentang penghormatan, perlindungan dan pelaksanaan hak penyandang disabilitas,” kata Nur Salam.

Baca : Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Parigi Moutong Terima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial dari Kemensos RI

Nur salam menjelaskan terkait penamaan perda dimana menurutnya semakin panjang judulnya semakin sempit ruang pembahasannya begitu juga sebaliknya.

Menurutnya dibandingkan dengan Perda DKI Jakarta No. 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan, Perlindungan dan Pewujudan Hak Penyandang Disabilitas, Perda Sulteng ini hanya memiliki 8 bab.

“Pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 terdapat 18 hal yang berkaitan dengan kewajiban negara dan pemerintah daerah untuk menghormati, melindungi, dan melaksanakan hak-hak penyandang disabilitas,” jelasnya.

Baca : Pemkot Makassar Bentuk Unit Layanan Pekerja Disabilitas

Sementara dalam perda Sulawesi Tengah sendiri, terdapat pembagian antara provinsi dan kabupaten/kota dalam urusan pemerintahan terhadap hak disabilitas.

M. Yusuf selaku Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas mengharapkan terwujudnya hak-hak penyandang disabilitas dalam perda tersebut.

“Hal ini juga dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk melakukan pemenuhan tidak hanya hak bantuan tetapi juga hak pemberdayaan,” ungkap Yusuf.

Baca : TP PKK Sulsel Dorong Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah Sitti Hasbiah mencatat bahwa pembentukan perda saat ini memiliki perbedaan dengan perda sebelumnya. 

Dalam perda saat ini memberikan tanggung jawab pemberdayaan disabilitas kepada seluruh instansi pemerintahan bukan hanya untuk dinas sosial.

“Beberapa rekomendasi juga disampaikan dalam pertemuan tersebut, antara lain penggunaan kata difabel sebagai pengganti kata disabilitas,” tutur Sitti.

Baca : Kementerian Agama Wilayah Sulawesi Selatan Melakukan Penelusuran Terkait Dugaan Aliran Sesat di Gowa

Serta penyisipan poin-poin terkait lalu lintas, khususnya angkutan laut untuk disabilitas dalam peraturan daerah serta pembentukan panitia penyandang disabilitas.

Dan juga menambahkan pasal tersendiri terkait keuangan, memperkuat OPD terkait tugas dan tanggung jawab termasuk dinas Cikasda terkait bangunan umum bagi disabilitas. (*/Siti)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sulawesi Tengah, gemasulawesi &#8211; Provinsi Sulawesi Tengah telah meraih Anugrah Baznas Awarad 2023 di Puri Agung Hotel Sahid Jakarta pada hari Selasa 21 Maret 2023. Wakil Presiden Ma&#8217;ruf Amin yang hadir dalam acara tersebut mengatakan seluruh bagian dari ekosistem zakat harus ditata agar perannya dalam optimalisasi zakat lebih selaras dan saling mendukung.  “Seluruh komponen penyelengaraan [&hellip;]

Resmi Buka Pelatihan Literasi dan Teknik Menulis Rilis Kepala DKIPS Sulawesi Berharap Humas Mampu Bekerja Cepat dan Tepat

Sulawesi Tengah, gemasulawesi &#8211; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistika (DKIPS) Sudaryano Lamangkona resmi membuka Pelatihan Literasi dan Teknik Menulis Rilis untuk Pegawai Kominfo dan Humas di Restoran Kampung Nelayan Palu pada hari selasa 21 Maret 2023. Sudaryano Lamangkona mengatakan kecepatan dan ketepatan menjadi yang sangat penting saat menyusun rilis suatu peristiwa. “Karena jika [&hellip;]

Mendapatkan Anugerah Desa Wisata 2023 Kakaskasen II Mewakili Sulawesi Utara Masuk Top 75

Kelurahan Kakaskasn II adalah salah satu daerah di Sulawesi Utara yang telah mendapatkan sebuah penghargaan Desa Wisata 2023

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sulawesi Tengah Menyampaikan Sederet Agenda Pemerintah Sulawesi Tengah pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H

Sulawesi Tengah, gemasulawesi &#8211; H.Moh.Faisal Mang selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Sulawesi Tengah menyampaikan sederet agenda Pemerintah Sulawesi Tengah pada bulan suci ramadhan 1444 H  pada rapat yang digelar pada Selasa 21 Maret 2023. Faisal menyampaikan agenda yang pertama adalah rapat persiapan peringatan HUT Provinsi Sulawesi Tengah. “Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat persiapan dalam [&hellip;]

Pemkab Minahasa Utara Danai Biaya Perjalanan Wisata untuk Dorong Sektor Pariwisata Senilai Rp 200 Miliar

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah mendanai biaya perjalanan wisata untuk mendorong sektor dalam pariwisata.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;