gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Pemkot Makassar Bentuk Unit Layanan Pekerja Disabilitas
Sulawesi selatan, gemasulawesi – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Disnaker membentuk unit layanan untuk pekerja disabilitas. Fungsinya adalah menyediakan pendampingan terhadap tenaga kerja penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan, tujuan lain unit layanan pekerja disabilitas adalah memberikan dampingan terhadap perusahaan yang menerima tenaga kerja penyandang disabilitas.
“Unit layanan disabilitas wajib dimiliki oleh pemerintah daerah khususnya pada bidang ketenagakerjaan,” ujar Nielma Palamba, Rabu 7 Desember 2022.
Baca: Sempat Dikeluhkan, Sejumlah Ruas Jalan Penghubung di Sulawesi Selatan Mendapatkan Perbaikan
Nielma Palamba mengharapkan, Unit Layanan Disabilitas dapat mendukung pemenuhan hak disabilitas menuju kehidupan sejahtera mandiri dan tanpa diskriminatif.
Dia melanjutkan, saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang telah menerima tenaga kerja penyandang disabilitas. Ia pun menambahkan, salah satu hak penyandang disabilitas adalah mendapatkan pekerjaan.
“Semua orang berhak mempunyai pekerjaan termasuk penyandang disabilitas. Beberapa perusahaan telah mempekerjakan penyandang disabilitas, sehingga kami mengapresiasi perusahaan tersebut,” tuturnya.
Baca: Upah Minimum Kota Makassar Ditahun 2023 Naik 6,9 Persen
Sementara itu, Ketua Tim PKK Makassar Indira Yusuf Ismail menekankan, pentingnya membangun kesadaran dalam perlindungan serta pemenuhan hak disabilitas.
“Hal itu perlu dilakukan guna terwujudnya kesetaraan semua pihak. Salah satunya menghilangkan stigma negatif terhadap penyandang disabilitas,” kata Indira.
Selanjutnya Pemerintah Kota Makassar selama ini berupaya melibatkan penyandang disabilitas di setiap kegiatan untuk memberdayakan mereka.
Baca: Pemkot Palu Salurkan Bantuan Bagi Korban Gempa Cianjur
Hal itu telah tertuang dalam visi Pemerintah Kota Makassar yang ditetapkan dalam RPJMD tahun 2022-2026, yaitu percepatan mewujudkan Makassar kota dunia yang sombere dan smart city dengan imunitas kota yang kuat bagi semua.
“Salah satu pokok visi tersebut ialah bagi semua. Maksudnya adalah Kota Makassar adalah kota inklusif yang dapat dinikmati serta dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi berdasarkan jenjang umur, jenis kelamin, status sosial, termasuk kelompok difabel,” ucapnya.
“Semoga ke depan kerjasama pemerintah dengan penyandang disabilitas tetap berlanjut, sehingga mereka tidak merasa didiskriminatif dalam kehidupan bermasyarakt,” sambungnya.
Baca: Liverpool Kepincut Sofyan Amrabat Berkat Kepiawaian Pada Piala Dunia 2022
Dikesempatan yang sama pula, Indira memberikan penghargaan kepada 14 perusahaan. mereka diganjar penghargaan sebab telah memberi ruang bagi penyandang disabilitas terjun ke dunia kerja.
Adapun ke 14 perusahaan itu antara lain PT Rekso Nasional Food (McDonald's Indonesia), PT Charoen Pokphand Indonesia, PT Eastern Pearl Flour Mills Makassar, PT Gangking Raya, PT Tamesti Paliksa Sejahtera, CV Ramlah Mandiri Jaya, PD Parkir Makassar Raya.
Lalu Mal Phinisi Point, PT Sari Burger Indonesia, Tbk, PT Maruki Internasional Indonesia, Tbk, PT Midi Utama Indonesia, PT Sumber Alfaria Trijaya, PT Angkasa Pura Support. (*/NRU)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News