Pemkot Makassar Bentuk Unit Layanan Pekerja Disabilitas

waktu baca 3 menit
Ket Foto: Pemkot Makassar Peringati Hari Disabilitas. (Foto/Humas Pemkot Makassar)

Sulawesi selatan, gemasulawesi – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Disnaker membentuk unit layanan untuk pekerja . Fungsinya adalah menyediakan pendampingan terhadap tenaga kerja penyandang .

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota , Nielma Palamba mengatakan, tujuan lain unit layanan pekerja adalah memberikan dampingan terhadap yang menerima tenaga kerja penyandang .

“Unit layanan wajib dimiliki oleh pemerintah daerah khususnya pada bidang ketenagakerjaan,” ujar Nielma Palamba, Rabu 7 Desember 2022.

Baca: Sempat Dikeluhkan, Sejumlah Ruas Jalan Penghubung di Sulawesi Selatan Mendapatkan Perbaikan

Nielma Palamba mengharapkan, Unit Layanan dapat mendukung pemenuhan hak menuju kehidupan sejahtera mandiri dan tanpa diskriminatif.

Dia melanjutkan, saat ini sudah ada beberapa yang telah menerima tenaga kerja penyandang . Ia pun menambahkan, salah satu hak penyandang adalah mendapatkan pekerjaan.

“Semua orang berhak mempunyai pekerjaan termasuk penyandang . Beberapa telah mempekerjakan penyandang , sehingga kami mengapresiasi tersebut,” tuturnya.

Baca: Upah Minimum Kota Makassar Ditahun 2023 Naik 6,9 Persen

Sementara itu, Ketua Tim PKK Indira Yusuf Ismail menekankan, pentingnya membangun kesadaran dalam perlindungan serta pemenuhan hak .

“Hal itu perlu dilakukan guna terwujudnya kesetaraan semua pihak. Salah satunya menghilangkan stigma negatif terhadap penyandang ,” kata Indira.

Selanjutnya Pemerintah Kota Makassar selama ini berupaya melibatkan penyandang di setiap kegiatan untuk memberdayakan mereka.

Baca: Pemkot Palu Salurkan Bantuan Bagi Korban Gempa Cianjur

Hal itu telah tertuang dalam visi Pemerintah Kota Makassar yang ditetapkan dalam RPJMD tahun 2022-2026, yaitu percepatan mewujudkan Makassar kota dunia yang sombere dan smart city dengan imunitas kota yang kuat bagi semua.

“Salah satu pokok visi tersebut ialah bagi semua. Maksudnya adalah Kota Makassar adalah kota inklusif yang dapat dinikmati serta dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi berdasarkan jenjang umur, jenis kelamin, status sosial, termasuk kelompok difabel,” ucapnya.

“Semoga ke depan kerjasama pemerintah dengan penyandang tetap berlanjut, sehingga mereka tidak merasa didiskriminatif dalam kehidupan bermasyarakt,” sambungnya.

Baca: Liverpool Kepincut Sofyan Amrabat Berkat Kepiawaian Pada Piala Dunia 2022

Dikesempatan yang sama pula, Indira memberikan penghargaan kepada 14 . mereka diganjar penghargaan sebab telah memberi ruang bagi penyandang terjun ke dunia kerja.

Adapun ke 14 itu antara lain PT Rekso Nasional Food (McDonald's ),  PT Charoen Pokphand , PT Eastern Pearl Flour Mills Makassar,  PT Gangking Raya, PT Tamesti Paliksa Sejahtera, CV Ramlah Mandiri Jaya, PD Parkir Makassar Raya.

Lalu Mal Phinisi Point, PT Sari Burger , Tbk, PT Maruki Internasional ,  Tbk, PT Midi Utama , PT Sumber Alfaria Trijaya, PT Angkasa Pura Support. (*/NRU)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.