Bupati Parigi Moutong Lantik Pejabat Tinggi dan Administrator

<p>Ket Foto: Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu (Foto/Prokopim parigi Moutong)</p>
Ket Foto: Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu (Foto/Prokopim parigi Moutong)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Bupati Parigi Moutong H. Samsurizal Tombolotutu melakukan penyegaran jajaran OPD Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dengan melantik Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas.

Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersumpah 1 orang, Pejabat Administrator 32 orang, dan pengawas 46 orang.

Bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan Tinombo, Rabu 7 Desember 2022.

Bupati Parimo Samsurizal Tombolotutu dalam sambutannya mengatakan jabatan mereka yang baru saja dilantik akan mengemban amanah dan tanggung jawab yang besar, pelantikan kali ini juga merupakan apresiasi darinya kepada ASN yang telah menunjukkan kinerjannya terhadap setiap program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

Baca: Bupati Parigi Moutong Lantik 97 Kepala Desa Terpilih

Ia juga mengingatkan agar amanah yang berada di bahu para pejabat yang dilantik tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang dapat merugikan pemerintah daerah, apalagi sampai melanggar kewajiban mereka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan pernah memanfaatkan posisi ini untuk keuntungan pribadi. Jika saya temukan, saya tidak akan segan-segan menggeser orang yang bersangkutan dari jabatannya,” kata Samsurizal.

Dikesempatan itu Bupati juga menyampaikan kepada pejabat yang dilantik agar segera mengembalikan aset ke OPD asalnya dan tidak memakai anggaran di OPD yang ditinggalkan, sebab ini merupakan suatu kesalahan aministras dan menimbulkan temuan yang merugikan bagi pemeritah daerah.

Baca: Bupati Parigi Moutong Rombak Kabinetnya, Berikut Namanya

Ia juga mengingatkan terkait dengan akan diselenggarakannya pesta politik atau pemilu di tahun mendatang, agar ASN tidak terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu calon atau ikut bergabung ASN harus netral. (*/Ikh)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Unhas Jalin Kerjasama dengan PAIR Wujudkan Ekonomi Biru

Unhas Makassar, Sulawesi Selatan jalin kerjasama dengan lembaga penelitan kemitraan Indonesia asal Australia, yaitu PAIR.

BBPOM Manado Temukan Bakteri Patogen di Air Minum Isi Ulang

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Provinsi Sulawesi Utara, temukan bakteri patogen pada air minum isi ulang

HUT ke-23 Morowali Diwarnai Penyerahan Bantuan CSR hingga Pertandingan Mehule

BPD Sulteng cabang Bungku menyerahkan dana CSR kepada Pemda Kabupaten Morowali di Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-23.

Makassar Penderita HIV/AIDS Terbanyak di Sulawesi Selatan

Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar merupakan penderita HIV/AIDS terbanyak

Permohonan Paspor di Kantor Imigrasi Palu Meningkat

Permohonan dokumen paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Palu, Sulawesi Tengah, meningkat cukup signifikan untuk perjalanan

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;