Berita kota palu, gemasulawesi– Wali Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut rumah ibadah wajib terapkan protokol covid-19.
“Pemerintah kota palu sangat mendukung surat edaran yang dikeluarkan oleh kementerian agama RI no 15 tahun 2020,” ungkap Wali Kota Palu, Drs Hidayat M.Si, saat rapat koordinasi menindaklanjuti surat edaran menteri agama RI nomor 15 tanggal 29 Mei 2020, Jumat 4 juni 2020.
Ia mengatakan, surat edaran itu tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19 dimasa pandemi.
Rumah ibadah di Kota Palu lanjut dia, dapat menyelenggarakan kegiatan keagamaan, dengan ketentuan sanggup menerapkan protokol covid-19.
Dan sesuai dengan surat edaran Menteri Agama RI nomor 15 tahun 2020, rumah ibadah bisa melaksanakan peribadatan, dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala wilayah kecamatan.
“Doa dan dukungan seluruh warga Kota Palu itu yang sangat penting dalam kebersamaan menangani persoalan memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tuturnya.
Adapun hasil rakor setelah memperhatikan saran dan pendapat peserta rapat, disimpulkan berdasarkan data perkembangan penanganan covid-19 yang disampaikan Kadinkes Kota Palu telah menunjukkan penurunan.
Ia menerangkan, walaupun kasus virus corona di Kota Palu menunjukkan penurunan. Namun, kewaspadaan seluru warga bersama untuk tetap selalu menaati protokol kesehatan.
“Kota Palu sudah tergolong aman namun yang tetap diwaspadai adalah pelaku perjalanan dari daerah yang mau masuk kedaerah Palu harus tetap diperketat pengawasannya,” tuturnya.
Ia melanjutkan, hal terpenting yang tetap jadi fokus dalam penanganan virus corona di Kota Palu adalah pelaku perjalanan dari daerah zona merah. Itu yang paling diwaspadai. Maka semua pos pintu masuk harus diperketat.
Selain itu, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua tim penanganan virus corona kota palu yang tanpa lelah bersama sama menangani persoalan virus corona.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh tim penanganan virus corona yang selalu siap dan tidak pernah lelah merawat pasien,” ucapnya.
Ia mengatakan, tempat untuk perawatan pasien OTG dan OPD selalu siap siaga dalam proses penanganan pasien.
“Untuk pondok perawatan OTG dan ODP di wisma haji tetap selalu siap siaga dengan kapasitas tampung 36 kamar, dan masih ada lagi Rusunawa di pantoloan yang memiliki kapasitas perawatan sebanyak 50 kamar,” tutupnya.
Laporan: Ince Hidayattullah