Bantah Tudingan Ada Pemenang Tender Hanya Dibuangan 2 Hingga 3 Persen, Afliyanto Sebut Hampir Semua Tender Pemenangnya Buang 10 Persen Lebih dari Pagu Anggaran

Kepala BPBJ Parigi Moutong, Moh Afliyanto Hamzah ST MM, saat diwawancara terkait persoalan tender di Parigi moutong. Source: (Foto/gemasulawesi/Abdul Main)

Parigi moutong, gemasulawesi – Kepala BPBJ Parigi moutong, Moh. Afliyanto Hamzah ST MM bantah tudingan pelaksanaan tender banyak dimenangkan oleh perusahaan dengan buangan dua hingga tiga persen.

Menurutnya, sejak tahun 2023 atau sejak menjabat pada tahun 2022, semua proses tender sudah dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Umumnya pemenang di tender yang kami laksanakan itu semua masuk tiga besar, jadi kalau ada yang menawar tiga atau di dua persen dari pagu anggaran mohon maaf (red, tidak akan menangkan tender),” urainya.

Lanjut dia, saat ini jika dilihat pemenang tender rata-rata yang menawar dengan buangan 10 persen keatas dari pagu anggaran.

Baca Juga:
Proyek Tender Hingga Pengadaan Langsung Disebut Dikuasai Kontraktor Luar, Akibatkan Puluhan Perusahaan Lokal Parigi Moutong Gulung Tikar

“Hampir semua pemenang itu menawar di kisaran 10 persen keatas, kalaupun ada pemenang tender menawar di buangan 2-3 persen dari pagu anggaran itu mungkin rejekinya mereka, silahkan dicek saja,” ungkapnya.

Ia mengatakan dalam setiap pengumuman itu selalu mencantumkan nomor urut satu dan Cadangan satu, biasanya menang bisa dua sampai tiga perusahaan dan itu sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kalau dengan system sebelumnya kata dia, sampai lima perusahaan yang naik sehingga agak sulit menentukan cadangan.

Baca Juga:
Menyusuri Trend Proyek Gagal Tender di Parigi Moutong, Diduga Akibat Pemenang Bukan Perusahaan yang Diarahkan

“Saat ini mau 12 perusahaan menawar kita hanya mengambil tiga besarnya saja, sisanya ke bawah itu kita tidak perlu evaluasi lagi,” terangnya.

Terkait fenomena perusahaan dari luar kata dia, pihaknya tidak bisa mengatur persoalan tersebut karena sifat tender terbuka boleh diikuti oleh perusahaan manapun di Indonesia. (fan/main)

Bagikan: