Terima Dana Pemilihan Kepala Daerah Tahap 2 dari Pemda, KPU Muna Barat Sebut Merupakan Pencairan Terakhir

Ket. Foto: KPU Muna Barat Menyampaikan Dana Pilkada Tahap 2 dari Pemda Muna Barat Merupakan Pencairan Terakhir Source: (Foto/ANTARA/La Ode Biku)

Muna Barat, gemasulawesi – KPU Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara, menyatakan jika dana pemilihan kepala daerah atau pilkada tahap 2 sekitar 17,20 miliar rupiah dari Pemerintah Daerah Muna Barat telah diterima pada tanggal 25 Juni 2024.

Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin, dalam keterangannya di Laworo, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024, mengatakan dana tahap dua itu adalah pencairan 60 persen atau pencairan terakhir.

La Tajudin menyampaikan setelah pencairan 60 persen atau Rp 17.200.200.000,00 itu, maka dana hibah dari pemerintah daerah, pihaknya telah menerima utuh 100 persen.

Baca Juga:
Digelar di Pulau Laut, Pemkab Natuna Adakan Pagelaran Dendang Piwang

“Anggaran itu akan dimanfaatkan untuk membiayai tahapan Pilkada Muna Barat,” katanya.

Dikutip dari Antara, dia melanjutkan prosedur penggunaannya telah tercantum dalam petunjuk operasional kegiatan atau POK Pilkada tahun 2024.

La Tajudin menyatakan semua uraian atau rincian pembelanjaan itu mengakomodir semua kegiatan Pilkada 2024.

Baca Juga:
Nekat! Ibu Asal Yogyakarta Ini Tuai Kecaman Gegara Bawa Bayi Berusia Kurang dari 1 Tahun Naik Wahana Kora-kora di Pasar Malam

“Misalnya, pembentukan badan ad hoc PPK, PPS dan juga KPPS,” ujarnya.

Dia melanjutkan lalu kegiatan sosialisasi pencalonan independen ataupun sosialisasi melalui dukungan parpol, termasuk dengan kegiatan-kegiatan teknis lainnya dan logistik.

Dia menyebutkan uang 28,66 miliar rupiah ini hanya akan mendanai kegiatan Pilkada reguler.

Baca Juga:
Diikuti Forkopimda, BPBD Kabupaten Tolitoli Adakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Bencana Alam

Jika seandainya Pilkada Muna Barat harus dilakukan dalam 2 putaran, maka pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Dana hibah tersebut adalah hasil kesepakatan bersama antara KPU dengan Pemerintah Daerah Muna Barat, sehingga perinciannya pun termasuk penguraian item kegiatan tersebut telah dibahas dan disepakati dalam rangka mengakomodir semua kegiatan Pilkada tahun 2024,” ucapnya.

Dia menyatakan jadi pihaknya akan memaksimalkan dana tersebut untuk menyelenggarakan Pilkada dengan baik dan sukses.

Baca Juga:
Terkait Palu Geopark City, Badan Riset dan Inovasi Daerah Sulteng Sebut Skema Pengembangan dan Pengelolaan Memerlukan Waktu yang Tidak Singkat

“Pihak kami juga memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas ketepatan waktu penyaluran dana hibah Pilkada 100 persen yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Muna Barat,” pungkasnya.

La Tajudin menyampaikan terlepas dari itu, tentu pihaknya telah berkoordinasi dalam rangka penggunaan fasilitas yang lain dalam upaya mendukung suksesnya Pilkada Muna Barat.

“Secara kelembagaan, KPU Muna Barat tetap menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah hingga usai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah,” tandasnya. (Antara)

Bagikan: