Palu, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah hingga saat ini menangani 48 kasus konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan di Provinsi Sulawesi Tengah.
Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Tengah, M Ridha Saleh, mengatakan jika mayoritas kasus konflik yang ditangani menyangkut lahan.
M Ridha Saleh menerangkan dari investigasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, konflik agraria banyak terjadi di wilayah perkebunan skala besar, kawasan konservasi dan juga pertambangan.
“Pada umumnya, laporan diterima pemerintah menyangkut penyerobotan lahan oleh pihak perusahaan,” katanya.
Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan dengan sejumlah pihak membahas penyelesaian konflik agraria berlangsung di Palu, pada tanggal 9 juli 2024.
Dia mengungkapkan jika Gubernur Sulawei Tengah, Rusdy Mastura, memberikan perintah kepada kami untuk melakukan langkah-langkah konkret penyelesaian konflik.
“Tidak boleh ada pengaduan yang diabaikan, dikarenakan ini menyangkut keadilan masyarakat dan juga iklim investasi di Sulawesi Tengah,” pungkasnya.
Dia menambahkan jika Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah memfasilitasi atau memediasi 48 konflik agraria dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, baik yang dilaporkan oleh LSM, pemerintah kabupaten/kota dan juga masyarakat.
Rata-rata penyelesaian masalah agraria ini melalui jalur mediasi, yang sekarang ini dianggap efektif untuk mengurai dan juga menyelesaikan konflik setara dan juga berkeadilan.
Baca Juga:
Setelah Adanya Perintah Penjajah Israel, Evakuasi Mendesak Dilakukan Warga Palestina di Kota Gaza
Dikutip dari Antara, dia mengatakan penyelesaian masalah agraria secara kolaborasi ditangani oleh Biro Ekonomi dan Biro Hukum Setda Sulawesi Tengah.
“Tentu melibatkan para pihak dan OPD yang terkait, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota dimana konflik tersebut terjadi,” ujarnya.
Dia melanjutkan hari ini, pemerintah daerah telah memfasilitasi 2 kasus agraria yang terjadi di Kabupaten Morowali Utara dan Morowali terkait tambang.
M Ridha Saleh mengungkapkan hingga sekarang ini, sekitar 13 kasus telah diselesaikan, diantaranya Banawa Kabupaten Donggala, Morowali Utara, Kulawi Kabupaten Sigi, Tojo Una-una, Morowali Utara dan masih ada juga sekumlah kasus dalam proses penyelesaian.
“Kami berharap untuk ke depannya, konflik-konflik seperti ini dapat ditekan seminimal mungkin,” tandasnya. (Antara)