Tak Terima Diminta Bayar Rp50 Ribu untuk Ijazah, Alumni dan Siswa SMAN 11 Makassar Gelar Demo Soal Dugaan Pungli, Tuntut Kepsek Mundur

Siswa SMA Negeri 11 Makassar dan sejumlah alumni melakukan aksi demonstrasi di area sekolah. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @teropong_makassar

Makassar, gemasulawesi - Aksi demo alumni dan siswa yang terjadi di SMA Negeri 11 Makassar terkait dugaan pungutan liar (pungli) telah menarik perhatian luas masyarakat. 

Sejumlah alumni dan siswa di SMA Negeri 11 Makassar ini mengadakan protes untuk menuntut transparansi dan keadilan terkait biaya pembuatan ijazah yang dituduhkan sebesar Rp50 ribu per siswa.

Demonstrasi ini dilakukan oleh para alumni dan siswa di SMA Negeri 11 Makassar pada 15 Juli 2024 sebagai respons terhadap informasi yang menyebar bahwa orang tua siswa diminta membayar lebih dari yang seharusnya untuk biaya administratif tersebut. 

Latifa, Ketua OSIS SMAN 11 Makassar, mengungkapkan bahwa selain masalah pungutan liar (pungli), sekolahnya juga menghadapi permasalahan terkait pengelolaan dana ekstrakurikuler yang tidak transparan dan anggaran yang dibatasi sejak kepala sekolah saat ini menjabat dua tahun lalu.

Baca Juga:
Hari Pertama Sekolah, Aksi Emak-emak Datang Subuh ke SD Negeri 4 Kedokan Agung Indramayu Berebut Kursi untuk Sang Anak Jadi Sorotan

Menurut Latifa, dana ekstrakurikuler yang seharusnya digunakan untuk kegiatan dan prestasi siswa tidak jelas penggunaannya, dan anggarannya dibatasi secara tidak adil. 

Dia menyatakan bahwa hal ini telah mempengaruhi berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang sebelumnya berprestasi dan mengharumkan nama sekolah.

Dalam tuntutannya, Latifa meminta agar kepala sekolah saat ini mundur dari jabatannya. Menurutnya, langkah ini diambil untuk mengembalikan transparansi dalam pengelolaan dana sekolah, terutama untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler yang berkontribusi besar terhadap prestasi sekolah.

"Jadi kita hanya ingin mencopot Kepsek saja, karena selama ini dana eskul yang berprestasi dan mendukung nama sekolah ditahan semua. Padahal sebenarnya ada dana BOS untuk itu," ujarnya.

Baca Juga:
Berusaha Lindungi Anak Istri, Seorang Pria Tewas Usai Peluru dalam Insiden Penembakan Donald Trump Menembus Kepala Korban, Ini Sosoknya

Di sisi lain, Kepala SMA Negeri 11 Makassar, Nuraliyah, menjelaskan bahwa biaya yang diminta untuk pembuatan ijazah meliputi jasa penulisan nama di sampul ijazah, fotokopi ijazah, dan map ijazah.

Dia menegaskan bahwa biaya ini tidak dimaksudkan untuk keuntungan pribadi, tetapi untuk menutupi biaya administratif yang terlibat dalam proses pembuatan ijazah.

Kasus ini telah memunculkan kekhawatiran masyarakat tentang transparansi dan akuntabilitas di sekolah-sekolah, yang harus menjadi contoh integritas dalam pendidikan. 

Demonstrasi siswa adalah langkah untuk menyuarakan keadilan dan mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas dan adil dalam menanggapi dugaan pelanggaran ini.

Baca Juga:
Harga Obat RI Dapat Lebih Mahal Dibandingkan Negara Lain di Asia, KAMPAK Sebut Karena Faktor Biaya Iklan yang Dibebankan kepada Konsumen

Kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan sangat penting untuk menjaga mutu dan etos belajar yang baik bagi semua siswa. 

Oleh karena itu, penanganan kasus ini secara transparan dan bersih akan menjadi kunci dalam memulihkan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan di daerah tersebut. (*/Shofia)

Bagikan: