Geger! Pensiunan Kepala Sekolah di Surabaya Ketahuan Tilap Uang Ratusan Guru di KPRI Tegar hingga Rp2,3 Miliar, Alasannya Bikin Emosi

Seorang mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri di Surabaya akui gelapkan uang miliar rupiah untuk hal ini. Source: Foto/ilustrasi/Pexels

Surabaya, gemasulawesi - Seorang pensiunan Kepala Sekolah SD Negeri di Surabaya, berinisial MI (61), terlibat dalam skandal besar terkait penyalahgunaan dana koperasi KPRI Tegar. 

MI mengakui telah menggunakan dana koperasi sebesar Rp 2,3 miliar untuk kepentingan pribadi, termasuk membangun rumah mewah, kos-kosan, dan membeli tanah untuk pasar. 

Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan anggota koperasi, terutama sekitar 200 guru SD, justru digunakan untuk proyek pribadi MI.

MI, yang menjabat sebagai ketua koperasi KPRI Tegar selama sepuluh tahun, akhirnya mengakui bahwa selama masa jabatannya, ia telah menggunakan dana koperasi untuk membiayai proyek-proyek pribadi. 

Baca Juga:
Ini Dia Keindahan Tersembunyi Air Terjun Kambellung, Destinasi Wisata Alam dengan Tiga Tingkatan Eksotis di Sulawesi Barat

“Waktu sepuluh tahun saya jadi bendahara. Saya pakai dulu uangnya buat bangun rumah dan pasar,” ujar MI, dikutip pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Pengakuan ini terungkap setelah para anggota koperasi, yang sebagian besar merupakan guru-guru SD, mulai menyadari adanya penyimpangan dana.

Kekacauan mulai terlihat ketika para guru yang merupakan anggota koperasi mengetahui adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan dana koperasi. 

Mereka segera mengunjungi rumah MI pada 21 Juni 2023, untuk menuntut pertanggungjawaban terkait dana yang telah disalahgunakan. 

Baca Juga:
Keindahan Terumbu Karang dan Tebing Eksotis dari Pantai Taraujung, Intiplah Destinasi Wisata Bahari Unik di Sulawesi Barat

MI mengklaim bahwa ia telah mencicil sebagian dari dana yang dipinjam, namun masih terdapat utang sekitar Rp 2,3 miliar yang belum dilunasi. 

Kejadian ini menambah ketegangan di kalangan anggota koperasi yang merasa dirugikan oleh tindakan MI.

Kasus penyalahgunaan dana koperasi ini memiliki dampak besar terhadap para anggota koperasi. 

Sekitar 200 guru SD yang menjadi anggota koperasi KPRI Tegar kini menghadapi ketidakpastian mengenai masa depan keuangan mereka. 

Baca Juga:
Menikmati Pesona Alam Silancur Highland, Yuk Kunjungi Destinasi Wisata Instagramable di Kaki Gunung Sumbing Magelang

Uang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama, seperti program kesejahteraan anggota dan pengembangan koperasi, justru digunakan untuk proyek pribadi yang menguntungkan MI. 

Kejadian ini menciptakan ketidakadilan dan memicu keresahan di kalangan anggota koperasi.

Pihak berwenang perlu mengambil langkah tegas untuk menangani kasus ini. 

Proses hukum harus dilakukan untuk memastikan bahwa MI mempertanggungjawabkan tindakannya dan dana yang telah disalahgunakan dapat dikembalikan kepada anggota koperasi. 

Baca Juga:
Menyebabkan Banyak Orang Terluka, Militer Penjajah Israel Dilaporkan Mengebom Sebuah Blok Apartemen di Kota Gaza

Penegakan hukum yang transparan dan adil sangat penting untuk memberikan rasa keadilan kepada para anggota koperasi dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Kasus penyalahgunaan dana koperasi yang melibatkan Kepala Sekolah SD Negeri di Surabaya, MI, menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana koperasi. 

Dengan pengakuan MI terkait penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, para anggota koperasi kini menghadapi tantangan besar dalam upaya memperoleh kembali hak-hak mereka. 

Proses hukum yang sedang berlangsung akan menentukan keadilan dalam kasus ini dan memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan dana bersama. (*/Shofia)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini