Diharapkan Proses Kerja Dapat Lebih Efisien, Kepala Sub Bagian Program Bappelitbangda Sulsel Luncurkan Inovasi Sigammara

Ket. Foto: Kepala Sub Bagian Program Bappelitbangda Sulawesi Selatan Meluncurkan Inovasi Sigammara Source: (Foto/ANTARA/HO-Bappelitbangda Sulsel)

Makassar, gemasulawesi – Andi Ahfadh Muzakkar, yang merupakan Kepala Sub Bagian Bappelitbangda Sulawesi Selatan, meluncurkan inovasi Sigammara atau Sistem Gampang Mengerjakan dan Melaporkan Kinerja Harian di Makassar.

Dalam keterangannya pada hari Senin, tanggal 12 Agustus 2024, Andi Ahfadh Muzakkar menyampaikan Sigammara hadir sebagai solusi untuk mempermudah ASN dalam melaksanakan tugas sehari-hari, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta melaporkan hasil kerja secara cepat dan juga akurat.

Andi Ahfadh Muzakkar mengatakan melalui sistem ini, diharapkan proses kerja dapat lebih terstruktur, efisien dan terintergrasi, sehingga mampu mendukung tercapainya tujuan organisasi secara keseluruhan.

Baca Juga:
Terkait Pilkada, Wali Kota Makassar Instruksikan Seluruh OPD Setempat untuk Membantu Menyukseskan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024

Dia menyatakan diharapkan terobosan Inovasi Sigammara dapat diimplementasikan dengan baik dan juga memberikan manfaat nyata dalam peningkatan kerja ASN atau Aparatur Sipil Negara.

“Dan aksi perubahan ini bermakna dan bermanfaat untuk seluruh elemen terkait, khususnya kepada pelayanan penyelenggaraan pemerintah,” katanya.

Dikutip dari Antara, inovasi Sigammara sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan XVI tahun 2024.

Baca Juga:
Diikuti oleh Seluruh OPD, HUT RI ke 79 di Gorontalo Diwarnai Lomba Kebersihan dan Keindahan Kantor

“Manfaat aksi perubahan lewat Inovasi Sigammara diharapkan dapat mengubah paradigma organisasi berkaitan dengan pentingnya manajemenisasi kinerja berdasarkan tugas dan fungsi setiap pegawai dengan tepat dan juga akurat,” ujarnya.

Dia menuturkan terlebih Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan juga termasuk salah satu perangkat daerah yang mempunyai tugas yang kompleks dalam koordinasi perencanaan daerah yang mewajibkan mempunyai SDM yang unggul dalam melaksanakan tugas dan mengolah data dimanapun serta kapanpun.

“Secara tepat dan juga akurat,” ucapnya.

Baca Juga:
Tahun Anggaran 2024, DPRD serta Pemprov Sulteng Sepakati Penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan PPAS

Aplikasi Sigammara bersifat internal organisasi, namun dalam hal monitorong dan pelaporan kinerja harian pegawai, tentunya akan melibatkan stakeholder eksternal dalam hal ini BKN, Inspektorat Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah.

Dia menyampaikan oleh sebab itu, dibutuhkan sistem yang terintegrasi agar isu permasalahan internal dapat diselesaikan lewat rencana aksi perubahan Sigammara. (Antara)

Bagikan: