Gantikan Yakobus Manu, Zainal Ahmad Resmi Menjabat Ketua Pengadilan Negeri Parigi Moutong

Ket. Foto: Zainal Ahmad Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Parigi Kelas II Source: (Foto/gemasulawesi)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Menurut laporan, Zainal Ahmad secara resmi dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Parigi Moutong kelas II dalam sebuah upacara pengambilan sumpah dan terima jabatan.

Diketahui jika upacara tersebut dilangsungkan di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Palu, pada hari Selasa, tanggal 13 Agustus 2024.

Sebelumnya, Zainal Ahmad menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, Madura.

Baca Juga:
Pada Periode Agustus 2024, Pemprov Sulbar Menetapkan Harga Tandan Buah Segar Sawit Petani Sebesar 2595,83 Rupiah per Kilogram

Dalam upacara itu, Zainal menggantikan Yakobus Manu yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pargi kelas II.

Pengambilan sumpah dan serah terima jabatan ini dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Nirwana.

Nirwana berharap Zainal Ahmad dapat menjaga integritas dan kekompakan dalam menjalankan tugasnya di Pengadilan Negeri Parigi kelas II.

Baca Juga:
Diikuti 60 Pelaku UMKM di Mamuju agar Memahami LKPM Secara Online, DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat Laksanakan Pelatihan

Dia mengatakan pihaknya berharap Zainal Ahmad dapat bekerja sama dengan baik dengan seluruh penegak hukum di wilayah Parigi Moutong sebagaimana yang telah dilakukan oleh pendahulunya.

“Selain itu, penting juga untuk menjaga hubungan harmonis dengan Forkopimda atau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Parigi Moutong,” ujarnya.

Menjelang Pilkada di Kabupaten Parigi Moutong, dia menekankan pentingnya integritas dan juga independensi dalam menjalankan tugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri.

Baca Juga:
Untuk Menghadapi Pilkada 2024, Disdukcapil Kabupaten Sorong Selatan Menargetkan Perekaman KTP Elektronik pada Pemilih Pemula

“Sebagai warga pengadilan, kita terikat oleh kode etik yang harus dijaga. Oleh karena itu, integritas dan indepedensi harus menjadi prioritas utama,” katanya.

Dia juga mengingatkan agar Zainal Ahmad untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mencari keadilan.

Dia menyatakan jangan sampai ada berkas yang tertunda di pengadilan.

Baca Juga:
Berlokasi di Distrik Seget, KPU Sorong Masih Mempertimbangkan untuk Membangun TPS Khusus di Kawasan PT Kilang Pertamina Internasional RU VII Kasim

“Setiap pemohon harus dilayani dengan baik dan juga cepat,” ucapnya.

Setelah dilantik, Zainal menyampaikan terima kasihnya kepada orang tuanya yang hadir meskipun harus menempuh perjalanan jauh dari Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Terima kasih juga diucapkannya atas sambutan hangat dari masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya masyarakat Parigi Moutong.

Baca Juga:
Untuk 40 Pengelola Wisata, Disporapar Kabupaten Gorontalo Menggelar Pelatihan Pengelolaan Home Stay

“Insya Allah, kami siap melanjutkan legasi dari Yakobus dan menjaga amanah yang telah diberikan,” tuturnya.

Dia menekankan pentingnya kekompakan di lingkungan Pengadilan Negeri Parigi Moutong.

Zainal menyebutkan kekompakan memang harus tetap dijaga.

Baca Juga:
Tindak Lanjuti Adanya Temuan Pelanggaran, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulut Lakukan Pengawasan Komoditas Unggulan di Semua Bandara serta Pelabuhan

“Dan harapannya semoga kita dapat terus meningkatkan kekompakan itu,” pungkasnya. (*/Mey)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini