Diikuti 60 Pelaku UMKM di Mamuju agar Memahami LKPM Secara Online, DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat Laksanakan Pelatihan

Ket. Foto: DPMPTSP Sulawesi Barat Melaksanakan Pelatihan yang Diikuti 60 Pelaku UMKM di Mamuju
Ket. Foto: DPMPTSP Sulawesi Barat Melaksanakan Pelatihan yang Diikuti 60 Pelaku UMKM di Mamuju Source: (Foto/ANTARA Foto/HO Humas Pemprov Sulbar)

Mamuju, gemasulawesi – DPMPTSP atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Barat meningkatkan pemahaman pelaku UMKM tentang LKPM atau Laporan Kegiatan Penanaman Modal Online.

Astiah Waris, yang merupakan Kepala Bidang Pengendalian, Pelaksanaan dan Sistem Informasi Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat, mengatakan DPMPTSP melaksanakan pelatihan diikuti 60 pelaku UMKM di Mamuju agar memahami LKPM secara online.

Dalam keterangannya di Mamuju pada hari Senin, tanggal 12 Agustus 2024, Astiah Waris menyampaikan pelatihan itu juga sebagai sarana sosialisasi mengenai implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko pada LKPM secara online.

Baca Juga:
Untuk Menghadapi Pilkada 2024, Disdukcapil Kabupaten Sorong Selatan Menargetkan Perekaman KTP Elektronik pada Pemilih Pemula

“Pelaku UMKM di Sulawesi Barat diharapkan dapat melaporkan LKPM secara online pada setiap produk usaha yang dikembangkan,” ujarnya.

Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat mempunyai acuan dalam upaya membantu pengembangan pelaku UMKM di Sulawesi Barat agar setiap produk usahanya dapat berkembang meningkatkan kesejahteraannya.

Dia mengatakan pelaku UMKM wajib melaporkan kegiatan usahanya lewat LKPM secara online tepat waktu, untuk menghindari sanksi administratif.

Baca Juga:
Berlokasi di Distrik Seget, KPU Sorong Masih Mempertimbangkan untuk Membangun TPS Khusus di Kawasan PT Kilang Pertamina Internasional RU VII Kasim

Dikutip dari Antara, selain itu, dengan melaporkan LKPM, juga akan menunjukkan kepatuhan pelaku usaha kepada pemerintah dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

“LKPM adalah salah satu sumber informasi yang menggambarkan perkembangan realisasi investasi setiap sektor ekonomi dan juga lokasi usaha secara berkala di Sulawesi Barat,” katanya.

Astiah Waris menuturkan dalam LKPM pelaku UMKM akan memberikan informasi perkembangan penyerapan tenaga kerja, sumber permasalahan penanam modal, sehingga akan menjadi bahan dan pertimbangan untuk pemerintah dalam menetapkan kebijakan pengembangan investasi di Sulawesi Barat.

Baca Juga:
Untuk 40 Pengelola Wisata, Disporapar Kabupaten Gorontalo Menggelar Pelatihan Pengelolaan Home Stay

Astiah berharap pelaku usaha tetap melakukan konsultasi kepada DPMPTSP Sulawesi Barat jika mengalami kendala perizinan dan pelaporan berusaha maupun dalam melaporkan LKPM.

Dia mengatakan Pemprov Sulawesi Barat berkomitmen dalam rangka mewujudkan iklim investasi yang kondusif dan peningkatan investasi di Sulawesi Barat.

“Maupun mengembangkan pelaku usaha UMKM untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tuturnya. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Tindak Lanjuti Adanya Temuan Pelanggaran, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulut Lakukan Pengawasan Komoditas Unggulan di Semua Bandara serta Pelabuhan

Pengawasan komoditas unggulan di semua bandara dan pelabuhan dilakukan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulut.

Diharapkan Proses Kerja Dapat Lebih Efisien, Kepala Sub Bagian Program Bappelitbangda Sulsel Luncurkan Inovasi Sigammara

Kepala Sub Bagian Program Bappelitbangda Sulawesi Selatan, Andi Ahfadh Muzakkar, meluncurkan inovasi Sigammara.

Terkait Pilkada, Wali Kota Makassar Instruksikan Seluruh OPD Setempat untuk Membantu Menyukseskan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024

Instruksi untuk membantu menyukseskan tahapan Pilkada 2024 diberikan Wali Kota Makassar kepada seluruh OPD setempat.

Diikuti oleh Seluruh OPD, HUT RI ke 79 di Gorontalo Diwarnai Lomba Kebersihan dan Keindahan Kantor

HUT RI ke-79 di Provinsi Gorontalo diwarnai dengan lomba kebersihan dan keindahan kantor yang diikuti oleh seluruh OPD.

Tahun Anggaran 2024, DPRD serta Pemprov Sulteng Sepakati Penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan PPAS

Penetapan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan belanja daerah dan PPAS Sulawesi Tengah tahun anggaran 2024.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;