Heboh Penemuan Mayat WNA di Pantai Marbella Anyer, Polda Banten Kantongi Identitas Korban, Temukan Sejumlah Fakta Mengejutkan

Lakukan penyelidikan mendalam, Polda Banten ungkap identitas WNA meninggal di Pantai Marbella Anyer. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @memomedsos

Banten, gemasulawesi - Beberapa waktu lalu publik digemparkan dengan penemuan mayat seorang Warga Negara Asing (WNA) di Pantai Marbella Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. 

Penemuan ini memicu kepanikan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat serta menarik perhatian pihak kepolisian untuk melakukan investigasi mendalam terkait identitas WNA tersebut.

Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol. Yunus Hadith Pranoto menjelaskan bahwa identitas WNA yang jadi korban itu pun mulai terungkap.

Ia adalah Iakovos Poukamisas, seorang pria asal Yunani yang lahir pada 21 Februari 1955. 

Baca Juga:
Kebakaran Hebat Melanda Sebuah Rumah di Manggarai Jakarta Selatan, Puluhan Unit Damkar Dikerahkan, Begini Kondisinya Sekarang

Identitas ini diperoleh setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa data pengunjung Hotel Marbela, tempat korban tercatat menginap pada 2 Februari 2024.

Menurut informasi yang diterima, Iakovos Poukamisas terdaftar dengan alamat di Prm. Menland Menteng Blok K5-09 Cakung, Jakarta Timur. Korban diketahui berstatus sebagai pekerja swasta. 

Penyelidikan menunjukkan bahwa korban sempat menginap di Hotel Marbela awal tahun ini dan merupakan bagian dari pencarian identitasnya setelah ditemukan di pantai.

Kombes Pol. Yunus menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan wawancara dengan berbagai saksi di sekitar lokasi kejadian untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut. 

Baca Juga:
Terlibat Cekcok, Aksi Oknum Staf PN Depok Todongkan Airsoft Gun kepada Warga Viral di Media Sosial, Polisi Lakukan Penyelidikan

Salah satu saksi, seorang petugas keamanan hotel, menyebutkan bahwa ia terakhir kali bertemu dengan korban pada 25 Juli 2024. 

Saat itu, korban mengaku bernama Ahmad dan berasal dari Yunani. Korban juga menunjukkan niat bunuh diri dan memperlihatkan botol kaca berisi gulungan kertas putih yang diduga berisi pesan.

Dalam interaksi tersebut, korban juga menitipkan beberapa barang kepada saksi lain, termasuk buku tuntunan sholat, sajadah, powerbank, spidol, freshcare, charger HP, sandal jepit, dan cangkang kerang besar yang berisi pesan serta identitasnya. Barang-barang ini menjadi bukti penting dalam penyelidikan.

Informasi tambahan yang berhasil terungkap cukup mengejutkan. Dimana korban ternyata juga memiliki hubungan dengan dua wanita.

Baca Juga:
Pada Periode Agustus 2024, Pemprov Sulbar Menetapkan Harga Tandan Buah Segar Sawit Petani Sebesar 2595,83 Rupiah per Kilogram

Yaitu istri sah bernama Asti Hertina, yang menikah dengannya sejak 2010 di Surabaya, dan istri siri bernama Nurhayati, yang menikah dengan korban pada 16 Agustus 2018. 

Asti membenarkan identitas korban dan menunjukkan buku nikah sebagai bukti pernikahan sah mereka. Sementara itu, Nurhayati mengonfirmasi hubungan siri mereka.

Penyidik juga menemukan bahwa hasil autopsi awal menunjukkan adanya pasir di organ tenggorokan korban. 

Namun, penyebab pasti kematian masih harus menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari rumah sakit. 

Baca Juga:
Berlokasi di Distrik Seget, KPU Sorong Masih Mempertimbangkan untuk Membangun TPS Khusus di Kawasan PT Kilang Pertamina Internasional RU VII Kasim

Polda Banten melanjutkan investigasi untuk mengungkap lebih lanjut mengenai latar belakang korban dan kondisi yang menyebabkan kematiannya, guna memastikan bahwa semua aspek kasus ini ditangani secara tuntas.

Kasus ini menyoroti pentingnya investigasi mendalam dalam kasus-kasus seperti ini, terutama ketika melibatkan WNA dan lokasi wisata yang ramai.

Masyarakat berharap agar penyelidikan dapat mengungkap penyebab kematian secara jelas dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (*/Shofia)

Bagikan: