Menjelang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batam Gunakan Meta untuk Memantau Aktivitas di Medsos dalam Upaya Mencegah dan Mengawasi Konten Negatif

Ket. Foto: Aktivitas di Medsos Dipantau oleh Bawaslu Kota Batam dengan Menggunakan Meta Menjelang Pilkada 2024 Source: (Foto/ANTARA/Amandine Nadja)

Batam, gemasulawesi – Bawaslu Kota Batam menggunakan Meta untuk memantau aktivitas di media sosial dalam upaya mencegah dan juga mengawasi konten negatif dan disinformasi beredar di dunia maya menjelang Pilkada 2024.

Dalam keterangannya di Batam pada hari Rabu, tanggal 14 Agustus 2024, Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, mengatakan pihaknya telah pernah menggunakan Meta tahun lalu.

“Dan akan kita gunakan kembali untuk melakukan filter terhadap konten-konten yang memiliki potensi memecah belah masyarakat,” tuturnya.

Antonius Itoloha Gaho menambahkan atau mengganggu jalannya Pilkada tahun 2024.

“Media sosial menjadi platform yang rawan untuk menyebarkan informasi yang dapat mempengaruhi proses Pemilu, sehingga harus dilakukan pemantauaan,” ujarnya.

Baca Juga:
Jadi Kado di Bulan Kemerdekaan, KKP Sampaikan Produk Olahan Tuna dan Cakalang Asal Indonesia Berhasil Mendapatkan Fasilitas Bebas Bea Masuk ke Jepang

Dia melanjutkan Bawaslu Kota Batam melibatkan Meta untuk menyaring postingan yang mengandung unsur politik, ujaran kebencian atau hoaks.

Kerja sama ini mencakup pemantauan akun-akun yang menyebarkan disinformasi dan mengandung politik SARA yang dapat mempengaruhi opini publik secara negatif.

Dikutip dari Antara, untuk memperkuat pengawasan, Bawaslu juga membentuk beberapa kelompok kerja atau Pokja yang akan fokus pada berbagai aspek pengawasan.

Termasuk pengawasan media dan juga integritas ASN.

Baca Juga:
Bekerja Sama dengan BPJS, Pemerintah Kabupaten Buol Meningkatkan Akses Masyarakat terhadap Layanan Kesehatan

Dia melanjutkan nanti Pokja ini akan terlibat dengan Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo dan kepolisian.

“Lalu, kita ada juga Pokja Gakkumdu,” katanya.

Pojka Sentra Gakkumdu atau Penegakkan Hukum Terpadu akan bekerja sama dengan kepolisian dan juga kejaksaan dalam tindakan menangani pelanggaran pidana Pemilu.

Dia berharap melalui langkah-langkah ini, proses Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar serta terbebas dari gangguan yang dikarenakan oleh penyebaran informasi yang tidak akurat di dunia maya.

Di sisi lain, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kota Batam menggencarkan kegiatan sosialisasi edukasi politik kepada kaum perempuan, pemilih pemula, disabilitas hingga masyarakat di pesisir.

Riama Manurung, yang merupakan Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, menyampaikan hal itu sebagai upaya dalam meningkatkan angka partisipasi pemilih pada Pilkada mendatang. (Antara)

Bagikan: