Tangerang Selatan, gemasulawesi - Belakangan ini, aksi pencurian semakin marak terjadi di berbagai wilayah, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Para pelaku pencurian semakin berani dan kreatif dalam menjalankan aksinya, membuat banyak orang merasa khawatir akan keselamatan dan keamanan barang-barang mereka.
Yang terbaru, sebuah insiden pencurian terjadi di sebuah kedai ayam goreng di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang melibatkan dua orang pelaku.
Kedua pelaku tersebut melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai pembeli.
Mereka berhasil menggasak sebuah ponsel milik penjaga kedai ayam goreng, menyebabakan korban mengalami kerugian material.
Menurut keterangan Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, kejadian bermula ketika dua orang pria datang ke kedai tersebut dengan mengendarai sepeda motor.
Salah satu dari mereka turun dan mendekati korban yang sedang sibuk bertugas.
Dengan sikap yang tampak meyakinkan, pelaku memesan ayam goreng kepada korban, seolah-olah dia adalah pelanggan yang akan membeli makanan.
Namun, niat sebenarnya dari pelaku baru terlihat setelah pesanan yang diminta selesai diproses.
Tanpa membayar ayam goreng yang dipesan, pelaku justru kabur melarikan diri.
Apa yang terjadi selanjutnya membuat korban merasa terkejut karena setelah memeriksa barang-barangnya, ia mendapati bahwa ponsel yang sedang diisi daya di atas meja juga ikut hilang.
Diduga kuat ponsel tersebut diambil oleh salah satu dari kedua pelaku saat korban lengah.
"Setelah menyelesaikan pesanan, pelaku malah kabur tanpa membayar atau membawa pesanannya. Saat korban memeriksa kembali, ponsel yang sedang dicas di atas meja sudah tidak ada," jelas Bambang Askar Sodiq kepada awak media, dikutip pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Kejadian ini pun menyebabkan korban harus menanggung kerugian yang cukup besar, yaitu sekitar Rp 2,5 juta, karena ponsel yang dicuri.
Dengan kejadian tersebut, pihak kepolisian setempat menyarankan agar korban segera membuat laporan resmi ke Polsek Pondok Aren.
Langkah ini diperlukan agar kasus tersebut bisa ditindaklanjuti dan diusut lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
Bambang menekankan pentingnya pelaporan ini untuk mempermudah proses investigasi dan menangkap pelaku agar mereka bisa bertanggung jawab atas tindakannya.
Insiden ini menambah daftar kasus pencurian dengan modus pura-pura menjadi pembeli, yang sering kali menyasar warung atau toko kecil.
Para pelaku biasanya memanfaatkan kelengahan korban saat mereka sibuk melayani atau tidak terlalu memperhatikan barang-barang di sekitar. (*/Shofia)