Pilkada 2024, Bawaslu Parigi Moutong Dilaporkan Melakukan Pengawasan Penempelan Daftar Pemilih Sementara

Ket. Foto: Pengawasan Penempelan Daftar Pemilih Sementara Dilakukan oleh Bawaslu Parigi Moutong
Ket. Foto: Pengawasan Penempelan Daftar Pemilih Sementara Dilakukan oleh Bawaslu Parigi Moutong Source: (Foto/HO-Bawaslu Parigi Moutong)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, melakukan pengawasan penempelan DPS atau Daftar Pemilih Sementara dalam Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Muhammad Rizal, saat dihubungi Selasa, tanggal 20 Agustus 2024, mengatakan saat ini pihaknya telah menginstruksikan jajaran Panwaslu Kecamatan untuk melakukan pengawasan Daftar Pemilih Sementara atau DPS di 278 kelurahan dan juga desa.

Muhammad Rizal menyampaikan dalam instruksi yang tertuang dalam surat nomor 165/PM.00.02/K.ST-08/08/2024, terdapat 6 poin yang termuat dalam isi surat, diantaranya Panwaslu Kecamatan di Parigi Moutong melakukan tindakan pencegahan pelanggaran dan pengawasan pengumuman masukan/tanggapan DPS.

Baca Juga:
Dilaksanakan di Lapangan Apel Mako Lanal Palu, Komandan Lantamal VI Makassar Secara Langsung Pimpin Upacara Sertijab Komandan Lanal Palu

Lalu, terhadap poin-poin krusial potensi kerawanan pelanggaran pada tahapan penyusunan daftar pemilih dilakukan fokus pengawasan.

Selain itu, pencermatan terhadap Daftar Pemilih Sementara atau DPS yang ditetapkan untuk mengidentifikasi.

“Dalam pencermatan itu, Panwaslu Kecamatan memastikan pemilih yang belum terdaftar dan telah memenuhi syarat, perbaikan data pemilih, pemilih tidak berdomisili berdasarkan alamat KTP, KK, biodata penduduk dan IKD tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih,” ujarnya.

Baca Juga:
Untuk Pelaku UKM di Morowali, Pelatihan Teknis Olahan Makanan Diberikan oleh Dinkop UKM Provinsi Sulawesi Tengah

Dia menambahkan juga pemilih terdapat lebih dari 1 kali dan pemilih yang terdaftar

Dia melanjutkan apabila dalam pencermatan itu ditemukan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, maka dilakukan saran perbaikan kepada PPK terkait hasil pencermatan dan masukan/tanggapan terhadap DPS atau Daftar Pemilih Sementara yang diterima oleh pengawas dari masyarakat.

“Selain Panwaslu Kecamatan, ada pula PKD atau Pengawas Kelurah Desa,” katanya.

Baca Juga:
Dihadiri oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Parigi Moutong, Upaya Pengendalian Inflasi Menjadi Fokus Utama dalam Rakor Inflasi

Dia melanjutkan secara berjenjang akan melakukan pengawasan, dimana mereka memastikan bahwa DPS atau Daftar Pemilih Sementara yang diumumkan oleh PPS dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

“Kami melakukan evaluasi hasil pengawasan sahabat-sahabat Panwaslu Kecamatan terhadap Daftar Pemilih Sementara atau DPS yang telah diumumkan,” tandasnya. (Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Tuai Kecaman! Aksi 2 Oknum Polisi Viral Usai Ngamuk dan Tampar Warga di Mesuji Lampung, Hanya Gegara Masalah Sepele Ini

Skandal kekerasan polisi di Mesuji viral, terekam CCTV. Masyarakat mengecam tindakan oknum polisi, menuntut tindakan tegas.

Heboh Kasus KDRT di Tangerang! Suami Serang Istri dengan Senjata Tajam hingga Mengalami Luka Parah, Polisi Beberkan Kronologi Lengkapnya

Kasus KDRT di Tangerang viral usai videonya menyebar. Suami serang istri dengan senjata tajam, korban mengalami luka parah.

Kembali Berulah! Masuk Bali Pakai Visa Wisata, WNA Asal Ukraina Ini Malah Gunakan Vila untuk Tempat Kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini

WNA asal Ukraina di Bali diduga melanggar aturan dengan menggunakan vila untuk pendidikan anak usia dini, memicu kontroversi.

Guna Meningkatkan Kualitas Komoditi Ekspor, Balai Karantina Indonesia Lakukan Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama dengan UHO Kendari

Penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama dilakukan Balai Karantina Indonesia dengan Universitas Halu Oleo, Kendari.

Dalam Kegiatan READSI, Distanak Sulawesi Tenggara Membekali Petani se-Sultra dengan Pengetahuan dan Pengalaman tentang Pertanian

Petani se-Sulawesi Tenggara dibekali Distanak Sulawesi Tenggara dengan pengetahuan dan juga pengalaman tentang pertanian.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;