Guna Menanggulangi Angka Kemiskinan, Pemkab Bantul Melakukan Sinkronisasi Program yang Digulirkan OPD Tingkat Kabupaten dengan Kelurahan atau Desa

Ket. Foto: Sinkronisasi Program yang Digulirkan OPD atau Organisasi Perangkat Daerah Tingkat Kabupaten dengan Kelurahan atau Desa Dilakukan Pemkab Bantul Source: (Foto/ANTARA/Hery Sidik)

Bantul, gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, melakukan sinkronisasi program yang digulirkan organisasi perangkat daerah atau OPD tingkat kabupaten dengan kelurahan atau desa guna menanggulangi angka kemiskinan yang masih sekitar 11 persen.

Halim Muslih, yang merupakan Bupati Bantul, menyampaikan berdasarkan data Dinas Sosial setempat, angka kemiskinan di daerah tersebut terus mengalami penurunan, dimana hingga bulan Agustus 2024 turun menjadi 11,06 persen dari total penduduk hampir 1 juta jiwa.

Dalam keterangannya di Bantul pada hari Rabu, tanggal 21 Agustus 2024, mengatakan angka kemiskinan ini turun terus, namun dapat tidak penurunan tersebut agak dipercepat, tentu tidak hanya kabupaten saja, kelurahan juga memiliki tanggung jawab.

Baca Juga:
Bekerja Sama dengan Disnaker, Diskominfo Kota Tangerang Menyediakan 10237 Lowongan Pekerjaan selama Kegiatan Tangerang Digital Festival

“Maka harus ada sinkronisasi antara program kabupaten dan kelurahan untuk bersama-sama memerangi angka kemiskinan,” ujarnya.

Dia menyatakan untuk mewujudkan upaya bersama itu, perlu manajemen anggaran di tingkat kelurahan atau yang memastikan terdapat proporsi anggaran tertentu untuk penanggulangan angka kemiskinan.

“Lalu pemkab juga nanti akan kita lakukan semacam ‘refokusing’ anggaran agar penurunan kemiskinan tersebut dapat lebih dipercepat,” katanya.

Baca Juga:
Dipimpin Direktur TP Oharda, Kejati Sulut Melaksanakan Ekspose 2 Perkara Restorative Justice dari Kejari Minahasa dan Bolmong Utara Secara Virtual

Dikutip dari Antara, dia menuturkan dengan demikian, di seluruh kelurahan yang berjumlah 75 kelurahan tersebut, para camat sebagai pembina kelurahan agar memastikan berapa APBKal atau Anggaran Pendapatan Belanja Kelurahan untuk penurunan kemiskinan tersebut.

Dia menyebutkan harus ada, wajib hukumnya ada.

“Sebab sasaran utama reformasi birokrasi kelurahan tersebut adalah peningkatan kesejahteraan rakyat,” ucapnya.

Baca Juga:
Guna Menyelamatkan Gurita dan Terumbu Karang di Pulau Terdepan, YKL Indonesia bersama DKP Sulsel serta DKP Makassar Dorong Penguatan Konservasi

Bupati Bantul, Abdul Halim, menyampaikan demikian juga dengan OPD-OPD, terutama OPD rumpun ekonomi, seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, harus terlibat dalam penanggulangan kemiskinan.

Dia mengatakan OPD-OPD rumpun ekonomi haruslah lebih fokus.

“Sering membuka database kemiskinan agar mereka itulah yang menjadi sasaran,” tuturnya.

Baca Juga:
Meresahkan! 2 Pencuri Beraksi di Pondok Aren Tangerang Selatan, Ponsel Pegawai Kedai Ayam Goreng Raib Digasak Pelaku dengan Trik Licik Ini

Dia melanjutkan atau orang-orang yang harus pertama dilibatkan dalam program-program pengembangan ekonomi di OPD-OPD tersebut.

Dia menyatakan dengan demikian, upaya dan langkah penanggulangan kemiskinan di Bantul itu harus efektif dan benar-benar dapat menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Bantul. (Antara)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini