Hari Pertama Pendaftaran Bakal Calon Gubenur dan Wagub Dibuka, Belum Ada Pasangan yang Mendaftar ke KPU Sulawesi Utara

Ket. Foto: Belum Ada Pasangan yang Mendaftar ke KPU Sulut pada Hari Pertama Pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wagub Dibuka Source: (Foto/ANTARA/HO-KPU Sulut)

Manado, gemasulawesi – Hari pertama dibukanya pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wagub atau Wakil Gubernur, belum ada pasangan yang mendaftar ke KPU Sulawesi Utara hingga pukul 16.00 WITA.

Terdapat 3 bakal pasangan calon yang akan mendaftar ke KPU Sulawesi Utara hingga tanggal 29 Agustus 2024, masing-masing pasangan Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay, Elly Lasut dan Hanny J Pajouw, dan Steven Kandouw dan Denny Tuejeh.

Kenly Poluan, yang merupakan Ketua KPU Sulawesi Utara, beserta anggota KPU Sulawesi Utara, Salman Saelangi, Lanny Ointu, Meidy Tinangon, Awaluddin Umbola didampingi Meidy Malonda, yang merupakan Plt. Sekretaris KPU Sulawesi Utara, bersama Bawaslu Sulawesi Utara secara resmi membuka pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada Sulawesi Utara.

Baca Juga:
Momentum Penting untuk Mempercepat Pembangunan Desa di Wilayah Tojo Una-Una, Gubernur Sulteng Hadiri Forum Kepala Desa Sivia Patuju

Kenly Poluan mengatakan jajaran KPU Sulawesi Utara siap untuk melaksanakan proses penerimaan pendaftaran.

“Berdasarkan ketentuan Peraturan KPU dan Pedoman Teknis pencalonan, jadwal pendaftaran Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara 2024 dijadwalkan mulai hari ini pukul 08.00 WITA dan akan ditutup untuk hari pertama pada pukul 16.00 WITA,” ujarnya.

Dikutip dari Antara, tepat pukul 08.00 WITA disaksikan oleh Bawaslu telah dibuka pendaftaran sesuai dengan Peraturan KPU nomor 2 Tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan serta Peraturan KPU atau PKPU tentang Pencalonan serta Pedoman Teknis Pencalonan.

Baca Juga:
Sebagai Bentuk Dukungan terhadap Papdesi, Gubernur Sulawesi Tengah Menghadiri Pengukuhan Pengurus Papdesi di Morowali Utara

Dia menyampaikan pihaknya dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Sulawesi Utara menyatakan kesiapan untuk menerima pendaftaran mulai tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.

“KPU Sulawesi Utara menyiapkan fasilitas lengkap untuk melayani para bakal calon dan partai politik pengusul,” katanya.

Dia melanjutkan setiap prosesnya diawasi oleh Bawaslu Sulawesi Utara guna memastikan tidak ada pelanggaran atau kekeliruan dalam tahapan pendaftaran. (Antara)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini