Imbas Aksi Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada yang Berakhir Ricuh, Pemprov DKI Jakarta Ancam Cabut Beasiswa KJP Pelajar yang Terlibat

KJP pelajar yang ikut unjuk rasa di Jakarta dicabut. Pembinaan akan diberikan agar paham cara berdemokrasi yang tepat.
KJP pelajar yang ikut unjuk rasa di Jakarta dicabut. Pembinaan akan diberikan agar paham cara berdemokrasi yang tepat. Source: Foto/Dok. jakarta.go.id

Jakarta, gemasulawesi - Aksi unjuk rasa yang digelar pada 22 Agustus 2024 di sekitar Gedung DPR/MPR RI di Jakarta mengalami kericuhan besar. 

Demonstrasi ini melibatkan berbagai kelompok, termasuk buruh dan aliansi mahasiswa yang menolak revisi UU Pilkada. 

Namun, aksi tersebut tidak berlangsung damai. Beberapa kelompok peserta terlibat dalam tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum dan pelemparan benda-benda keras, termasuk botol air minum dan batu. 

Tindakan tersebut menyebabkan kerusakan pada beberapa fasilitas di sekitar Gedung DPR/MPR RI.

Baca Juga:
Tak Terima Temannya Tiba-Tiba Dibacok, Ratusan Mahasiswa di Cipayung Bakar Motor Pelaku yang Melarikan Diri, Begini Kondisinya Sekarang

Dalam menanggapi situasi ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang terlibat dalam kerusuhan. 

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa langkah awal yang diambil adalah memberikan pembinaan kepada pelajar yang ditangkap untuk membantu mereka memahami prinsip-prinsip berdemokrasi yang benar. 

"Kami sudah mendapatkan data pelajar yang terlibat dan akan melakukan pembinaan untuk memastikan mereka memahami bagaimana seharusnya berdemokrasi secara konstruktif. Setelah proses pembinaan ini, kami akan memutuskan apakah KJP mereka akan dicabut atau tidak," jelas Budi pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Menurut data yang dihimpun, ada puluhan pelajar yang diamankan selama aksi unjuk rasa tersebut. 

Baca Juga:
Hingga 31 Juli 2024, Kanwil DJPb Kementerian Keuangan Sulawesi Tengah Sebut Kinerja APBN Menunjukkan Pertumbuhan Positif

Di Polda Metro Jaya, tercatat tujuh siswa terlibat, sedangkan di Polres Metro Jakarta Barat, terdapat 78 siswa yang diamankan, dengan tujuh di antaranya masih dalam proses pemeriksaan. 

Semua pelajar yang ditangkap telah dipulangkan setelah identifikasi dan verifikasi oleh pihak berwenang.

Aksi unjuk rasa tersebut melibatkan ratusan peserta yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI. 

Kericuhan pecah ketika beberapa fasilitas menjadi sasaran perusakan, dan pelemparan benda-benda terjadi di sekitar lokasi. Untuk mengendalikan situasi, pihak kepolisian menggunakan water canon dan gas air mata.

Baca Juga:
Diamankan Petugas Imigrasi Gegara Langgar Izin Tinggal di Indonesia, Puluhan WNA Nekad Kabur hingga Lompat dari Apartemen

Pemprov DKI Jakarta berharap langkah ini akan memberikan pelajaran berharga bagi pelajar dan masyarakat mengenai cara berdemokrasi yang benar dan bertanggung jawab. 

Langkah ini juga diharapkan dapat mencegah terulangnya tindakan serupa di masa mendatang, serta memastikan bahwa setiap bentuk unjuk rasa dilakukan dengan cara yang sesuai dengan aturan dan tidak merusak fasilitas umum. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Buntut Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada yang Digelar Serentak di 15 Kota Besar, DPR RI Akhirnya Setujui Perubahan PKPU Sesuai Putusan MK

Gelombang aksi demo yang menolak revisi UU Pilkada 2024 menjadi viral di berbagai kota besar, mendorong DPR untuk menyetujui Putusan MK.

Bertindak Anarkis, 19 Orang yang Ikut dalam Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Depan Gedung DPR RI Ditetapkan sebagai Tersangka

Polisi menetapkan 19 dari 50 peserta kerusuhan demo UU Pilkada sebagai tersangka. Semua tersangka dipulangkan dengan wajib lapor.

Setelah Didemo Ribuan Massa di 15 Kota, KPU Pastikan Putusan MK Terkait UU Pilkada 2024 Tetap Berlaku Meski Revisi PKPU Belum Rampung

KPU menegaskan jika pihaknya akan memberlakukan putusan MK di Pilkada 2024 meski revisi PKPU belum rampung.

Demo Ribuan Massa Tolak Revisi UU Pilkada di Gedung DPR RI Berakhir Ricuh, 310 Orang Diamankan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya amankan 310 orang terkait kericuhan demo di DPR/MPR RI, sebagian sudah dipulangkan setelah diperiksa.

Di Tengah Demo Besar-Besaran Tolak RUU Pilkada, Email DPR RI Diretas, Pelaku Ancam Bocorkan Data Sensitif Ini Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Kegaduhan RUU Pilkada memicu protes besar-besaran hingga membuat DPR RI diserang ribuan massa hingga email diretas.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;