Bertindak Anarkis, 19 Orang yang Ikut dalam Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Depan Gedung DPR RI Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan 19 orang peserta aksi unjuk rasa penolakan revisi UU Pilkada.
Polda Metro Jaya menetapkan 19 orang peserta aksi unjuk rasa penolakan revisi UU Pilkada. Source: Foto/Dok. Polda Metro Jaya

Nasional, gemasulawesi - Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI pada 22 Agustus 2024 menjadi kacau ketika demonstrasi yang awalnya damai berubah menjadi kerusuhan. 

Peserta aksi menolak revisi UU Pilkada mulai bertindak anarkis, dengan beberapa di antara mereka melempar batu, merusak fasilitas umum, dan terlibat bentrokan langsung dengan aparat kepolisian. 

Kerusuhan ini menyebabkan situasi semakin memburuk, memaksa aparat keamanan untuk bertindak tegas guna mengendalikan keadaan.

Dalam upaya menanggapi kerusuhan tersebut, Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas dengan mengamankan 50 orang peserta aksi. 

Baca Juga:
Pasangan Nizar-Ardi Didampingi Partai Pengusung dan Relawan, Dijadwalkan Mendaftar ke KPU Parigi Moutong Rabu 28 Agustus 2024

Para pengunjuk rasa yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan peran dan tanggung jawab mereka dalam insiden tersebut. 

Setelah proses pemeriksaan, pihak kepolisian menetapkan 19 dari 50 orang tersebut sebagai tersangka.

"Dari 50 orang yang diamankan pihak kepolisian, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan untuk menetapkan 19 orang diantaranya sebagai tersangka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa meskipun para tersangka telah ditetapkan, mereka tidak dikenakan penahanan. 

Baca Juga:
Diterjang Banjir Bandang pada Minggu Dini Hari, Akses Jalan Lingkar Kota Ternate Dilaporkan Terputus

Sebagai gantinya, mereka dipulangkan dengan syarat wajib lapor. Ini berarti bahwa para tersangka harus melapor secara rutin kepada pihak kepolisian dan tidak boleh mengulangi tindakan yang sama. 

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa keluarga dari tersangka bertanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan kepatuhan mereka terhadap ketentuan yang telah ditetapkan.

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan keluarga para tersangka untuk memastikan bahwa mereka tetap berada dalam pengawasan dan tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang relevan dengan kasus. 

Langkah ini diambil untuk menjaga agar proses hukum dapat berjalan lancar dan agar tindakan serupa tidak terulang di masa depan.

Baca Juga:
Sebab Mahasiswa Adalah Warga Kampus Berpendidikan, Wakil Rektor UIN Datokarama Palu Sebut Pengenalan Budaya Kampus Harus Dilaksanakan Secara Akademik

Selain itu, kerusuhan ini juga melibatkan pengamanan oleh Polres jajaran di wilayah Jakarta. 

Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 143 orang, sementara Polres Jakarta Pusat menangkap 3 orang dan Polres Metro Jakarta Barat menangkap 105 orang. 

Total jumlah yang diamankan mencerminkan skala kerusuhan yang terjadi selama aksi tersebut.

Upaya penegakan hukum oleh Polda Metro Jaya dan Polres jajaran menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan memastikan keamanan selama aksi unjuk rasa. 

Baca Juga:
Untuk Mengoptimalkan Respons Time, 50 Petugas Pemadam Kebakaran Diberikan Pendidikan dan Pelatihan Pemadam

Meskipun kerusuhan ini berakhir dengan sejumlah tindakan hukum, kepolisian terus berupaya untuk mencegah insiden serupa di masa depan dan memastikan bahwa hak untuk menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang damai dan teratur. 

Penanganan yang dilakukan diharapkan dapat menjadi pelajaran penting bagi semua pihak terkait, baik itu pengunjuk rasa maupun aparat keamanan, untuk menghindari eskalasi konflik di masa mendatang. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Setelah Didemo Ribuan Massa di 15 Kota, KPU Pastikan Putusan MK Terkait UU Pilkada 2024 Tetap Berlaku Meski Revisi PKPU Belum Rampung

KPU menegaskan jika pihaknya akan memberlakukan putusan MK di Pilkada 2024 meski revisi PKPU belum rampung.

Demo Ribuan Massa Tolak Revisi UU Pilkada di Gedung DPR RI Berakhir Ricuh, 310 Orang Diamankan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya amankan 310 orang terkait kericuhan demo di DPR/MPR RI, sebagian sudah dipulangkan setelah diperiksa.

Di Tengah Demo Besar-Besaran Tolak RUU Pilkada, Email DPR RI Diretas, Pelaku Ancam Bocorkan Data Sensitif Ini Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Kegaduhan RUU Pilkada memicu protes besar-besaran hingga membuat DPR RI diserang ribuan massa hingga email diretas.

Aksi Massa Tolak Revisi UU Pilkada 2024 di Jakarta Kian Memanas, Anggota DPR RI Ini Disambut Lemparan Botol dan Sorakan Demonstran

Anggota DPR RI Habiburokhman disambut lemparan botol dan sorakan demonstran saat hendak menemui massa yang molak RUU Pilkada 2024.

Memanas! Demo Tolak RUU Pilkada di Semarang Berujung Ricuh, Massa Dorong Pagar DPRD Jawa Tengah hingga Jebol

Aksi ribuan massa di Semarang menolak RUU Pilkada memanas, jebol pagar DPRD Jateng, dan menuntut integritas pilkada.

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;