Demo Ribuan Massa Tolak Revisi UU Pilkada di Gedung DPR RI Berakhir Ricuh, 310 Orang Diamankan Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indrad sebut 310 orang diamankan usai demo di depan gedung DPR RI berakhir ricuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indrad sebut 310 orang diamankan usai demo di depan gedung DPR RI berakhir ricuh. Source: Foto/Dok. PMJ News

Nasional, gemasulawesi - Dalam beberapa waktu terakhir, demonstrasi terkait Undang-Undang Pilkada kerap terjadi di berbagai daerah, termasuk di Ibu Kota Jakarta. 

Aksi-aksi unjuk rasa tersebut sering kali diwarnai oleh ketegangan antara demonstran dan aparat keamanan. 

Salah satu insiden terbaru terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, di mana unjuk rasa yang awalnya berjalan damai berubah menjadi ricuh. 

Menanggapi situasi tersebut, Polda Metro Jaya bersama Polres-Polsek di bawah jajarannya segera mengambil tindakan dengan mengamankan ratusan orang yang diduga terlibat dalam kericuhan.

Baca Juga:
Kesempatan Kerja Tidak Hanya Terbatas di Dalam Negeri, Beberapa Upaya Telah Dilakukan Kemenaker untuk Tingkatkan Peluang Kerja Internasional

Sebanyak 310 orang dilaporkan diamankan oleh pihak kepolisian terkait insiden tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, memberikan keterangan kepada wartawan bahwa dari total orang yang diamankan, sebagian sudah dipulangkan setelah menjalani proses pemeriksaan awal. 

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa 105 orang yang diamankan di wilayah Jakarta Barat telah dipulangkan karena proses pemeriksaan mereka telah selesai.

Sementara itu, dari 50 orang yang diamankan di Polda Metro Jaya, tujuh di antaranya juga telah dipulangkan. 

Baca Juga:
Jaksa ICC Desak Hakim untuk Segera Memutuskan Surat Perintah Penangkapan terhadap Pejabat Penjajah Israel dan Hamas

"Dari 50 orang yang ditahan di Polda Metro Jaya, tujuh di antaranya telah dikembalikan ke rumah masing-masing. Mereka terdiri dari enam anak-anak dan satu perempuan. Artinya, masih ada 43 orang lainnya yang masih dalam proses pendalaman," jelasnya, dikutip dari laman pmjnews.com pada Sabtu, 25 Agustus 2024.

Rincian jumlah orang yang diamankan selama aksi unjuk rasa tersebut juga disampaikan oleh Ade Ary. 

Di Polda Metro Jaya, terdapat 50 orang yang diamankan, sementara Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 143 orang. 

Di Polres Metro Jakarta Barat, 105 orang diamankan, dan Polres Metro Jakarta Pusat menahan tiga orang. 

Baca Juga:
Tidak Menimbulkan Kerusakan atau Korban Jiwa, Tentara Penjajah Israel Laporkan 2 Roket Ditembakkan dari Gaza ke Sderot

Kombes Pol Ade Ary juga menegaskan bahwa sebagian dari mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. 

"Untuk di Jakarta Timur, ada 143 orang yang kami amankan, dan di Jakarta Pusat masih dalam proses pendalaman. Kami akan terus memberikan update mengenai perkembangan kasus ini," imbuhnya.

Menurut Kombes Pol Ade Ary, pihak-pihak yang diamankan tersebut diduga telah mengganggu ketertiban umum selama berlangsungnya aksi unjuk rasa. 

Beberapa di antaranya diduga terlibat dalam tindakan perusakan, tidak mengindahkan peringatan dari aparat yang bertugas, bahkan ada yang diduga melakukan kekerasan terhadap petugas.

Baca Juga:
Kepala Shin Bet Peringatkan Serangan Pemukim Yahudi dan Menteri Ben-Gvir di Kompleks Masjid Al Aqsa Sebabkan Kerusakan Tak Terlukiskan untuk Penjajah Israel

“Mereka yang diamankan kemarin diduga terlibat dalam berbagai pelanggaran, termasuk tindakan perusakan, tidak mematuhi peringatan petugas di lapangan, hingga melakukan kekerasan terhadap aparat," ungkapnya.

Setelah mengamankan 310 orang demonstran, polisi segera melakukan proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan keterlibatan mereka dalam insiden tersebut. 

Kombes Pol Ade Ary menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, terutama terkait dengan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh para peserta aksi saat menyampaikan aspirasi mereka. 

Sejak kemarin, setelah diamankan, kami segera melakukan pemeriksaan mendalam mengenai identitas mereka dan tindakan mereka selama aksi berlangsung," ujarnya.

Baca Juga:
Kepada Mahasiswa Baru Universitas Tadulako Palu, BI Kampanyekan Gerakan Cinta Bangga Paham terhadap Rupiah

Insiden ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga ketertiban umum selama aksi unjuk rasa, terutama di tengah meningkatnya tensi politik akibat pembahasan undang-undang yang kontroversial. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Di Tengah Demo Besar-Besaran Tolak RUU Pilkada, Email DPR RI Diretas, Pelaku Ancam Bocorkan Data Sensitif Ini Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Kegaduhan RUU Pilkada memicu protes besar-besaran hingga membuat DPR RI diserang ribuan massa hingga email diretas.

Aksi Massa Tolak Revisi UU Pilkada 2024 di Jakarta Kian Memanas, Anggota DPR RI Ini Disambut Lemparan Botol dan Sorakan Demonstran

Anggota DPR RI Habiburokhman disambut lemparan botol dan sorakan demonstran saat hendak menemui massa yang molak RUU Pilkada 2024.

Memanas! Demo Tolak RUU Pilkada di Semarang Berujung Ricuh, Massa Dorong Pagar DPRD Jawa Tengah hingga Jebol

Aksi ribuan massa di Semarang menolak RUU Pilkada memanas, jebol pagar DPRD Jateng, dan menuntut integritas pilkada.

Tak Hanya di Depan Gedung DPR RI Jakarta, Ribuan Massa Juga Gelar Aksi Demo Besar-besaran Tolak Revisi UU Pilkada di 15 Kota Besar Ini

Ribuan massa di 15 kota besar unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada yang mengabaikan putusan MK 2024.

Protes Pungutan Liar Sejumlah SD SMP Negeri di Samarinda Malah Diintimidasi, Orangtua Murid Kembali Demo, Tuntut Pemerintah Segera Bertindak

Dugaan pungutan liar di SD dan SMP Negeri Samarinda viral, memicu aksi demo orangtua murid yang menuntut tindakan tegas dari pemerintah.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;