Jaksa ICC Desak Hakim untuk Segera Memutuskan Surat Perintah Penangkapan terhadap Pejabat Penjajah Israel dan Hamas

Ket. Foto: Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Mendesak Hakim ICC untuk Segera Memutuskan Surat Perintah Penangkapan terhadap Pejabat Hamas dan Pejabat Penjajah Israel
Ket. Foto: Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Mendesak Hakim ICC untuk Segera Memutuskan Surat Perintah Penangkapan terhadap Pejabat Hamas dan Pejabat Penjajah Israel Source: (Foto/Instagram/@unrwa)

Internasional, gemasulawesi – Jaksa ICC atau Pengadilan Kriminal Internasional menekankan ICC mempunyai yurisdiksi untuk menyelidiki warga negara penjajah Israel dan meminta hakim untuk segera memutuskan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri penjajah Israel dan Menteri Pertahanan.

Dalam berkas pengadilan yang dipublikasikan pada hari Jumat, tanggal 23 Agustus 2024, waktu setempat, Jaksa Penuntut, Karim Khan, mendesak para hakim ICC yang mempertimbangkan surat perintah penangkapan yang diajukan terhadap pejabat penjajah Israel dan pemimpin Hamas untuk tidak menunda.

Karim Khan mengatakan setiap penundaan yang tidak dapat dibenarkan dalam proses ini berdampak buruk pada hak-hak korban.

Baca Juga:
Tidak Menimbulkan Kerusakan atau Korban Jiwa, Tentara Penjajah Israel Laporkan 2 Roket Ditembakkan dari Gaza ke Sderot

Dia menekankan ICC mempunyai yurisdiksi atas warga negara penjajah Israel yang melakukan kejahatan kekejaman di wilayah Palestina dan meminta para hakim ICC untuk menokal gugatan hukum yang diajukan oleh beberapa lusin pemerintah dan pihak lain.

Dokumen tersebut menyebutkan telah menjadi hukum yang berlaku bahwa ICC mempunyai yurisdiksi dalam situasi ini, menolak argumen hukum yang didasarkan pada ketentuan dalam Perjanjian Oslo dan pernyataan penjajah Israel bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan sendiri terhadap gangguan kejahatan perang.

“Ada alasan yang masuk akal untuk meyakini Netanyahu dan Gallant, Menteri Pertahanan penjajah Israel; serta Pemimpin Hamas, Yahya Sinwar; Kepala Militer, Mohammed Al-Masri; Pemimpin Politik Hamas lainnya, Ismail Haniyeh, memikul tanggung jawab pidana,” katanya.

Baca Juga:
Kepala Shin Bet Peringatkan Serangan Pemukim Yahudi dan Menteri Ben-Gvir di Kompleks Masjid Al Aqsa Sebabkan Kerusakan Tak Terlukiskan untuk Penjajah Israel

Dia melanjutkan atas dugaan kejahatan perang.

Dia menambahkan dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Haniyeh dibunuh di Iran pada akhir bulan Juli.

Baca Juga:
Timbulkan Sejumlah Korban Tewas dan Terluka, Pasukan Penjajah Israel Lakukan Beberapa Serangan Militer di Jalur Gaza

ICC sejak saat itu menolak mengomentari laporan kematiannya.

Para pemimpin penjajah Israel dan Palestina telah menepis tuduhan kejahatan perang dan perwakilan kedua belah pihak telah mengkritik keputusan Khan untuk mengajukan surat perintah.

Tidak ada batas waktu untuk hakim untuk memutuskan surat perintah. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
3 Warga Palestina Dilaporkan Tewas dalam Serangan Udara Penjajah Israel terhadap Sebuah Rumah di Kamp Pengungsi Tulkarem Tepi Barat

Dalam serangan udara yang dilakukan penjajah Israel terhadap sebuah rumah di Kamp Pengungsi Tulkarem, 3 orang warga Palestina meninggal.

Timbulkan Korban dari Pihak Tentara Penjajah Israel di Gaza Selatan, Brigade Al Qassam Sebut Pejuangnya Berhasil Meledakkan 2 Alat Peledak Rakitan

2 alat peledak rakitan, disebutkan Brigade Al Qassam, berhasil diledakkan dan menimbulkan korban di pihak tentara penjajah Israel.

Termasuk Seorang Wanita dan Anaknya, Setidaknya 23 Warga Palestina Tewas dalam Serangan Baru Penjajah Israel di Jalur Gaza

Setidaknya 23 warga Palestina meninggal, termasuk seorang wanita dan anaknya, dalam serangan baru penjajah Israel di Jalur Gaza.

Kutuk Kekerasan Penjajah Israel, Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Ungkap Hampir 130 Orang Telah Tewas Setiap Hari di Gaza Sejak 7 Oktober 2023

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM menyampaikan rata-rata, sekitar 130 orang meninggal setiap hari di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Dengan Segala Cara, Mahmoud Abbas Sebut AS Menghalangi Keputusan yang Bertujuan untuk Memperoleh Pengakuan Internasional untuk Palestina

Presiden Otoritas Palestina mengatakan AS menghalangi keputusan yang bertujuan untuk mendapatkan pengakuan internasional untuk Palestina.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;