Dilaksanakan di Lombok, Kasatpol PP Provinsi Gorontalo Mengikuti Kegiatan Rapat Asistensi dan Supervisi Terkait Penegakan Perda dan Perkada

Ket. Foto: Kegiatan Rapat Asistensi dan Supervisi Terkait Penegakan Perda dan Perkada Diikuti oleh Masran Rauf, yang Merupakan Kasatpol PP Provinsi Gorontalo Source: (Foto/istimewa)

Gorontalo, gemasulawesi – Masran Rauf, yang merupakan Kasatpol PP Provinsi Gorontalo, mengikuti kegiatan rapat asistensi dan supervisi terkait penegakan perda atau peraturan daerah dan peraturan kepala daerah atau perkada yang dilaksanakan di Hotel Mandalika, Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Acara yang dilangsungkan di tanggal 11 September 2024 tersebut dihadiri oleh Kasatpol PP dari berbagai daerah, narasumber, dan pejabat pemerintah yang berkomitmen untuk meningkatkan kinerja Satpol PP atau Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penegak perda dan perkada.

Ketua panitia mengatakan kegiatan ini memiliki tujuan untuk mengukur hasil kinerja pemerintah daerah dalam penegakan perda dan perkada.

Baca Juga:
Sebagai Kepedulian, Baznas Palu Salurkan Paket Sembako kepada 403 Orang Penerima Manfaat

“Kami berharap melalui rapat ini, peran Satpol PP dapat diperkuat dalam menjalankan tugas dan kewenangan mereka,” ujarnya.

Edi Samsudin Nasution, yang merupakan PLH Dirpol PP Linmas Kementerian Dalam Negeri, dalam kata sambutannya menerangkan tanggung jawab Satpol PP, yang adalah salah satu organisasi perangkat daerah atau OPD yang bertugas dalam pelayanan  dasar, khususnya sub urusan Trantibumlinmas.

Edi menekankan pentingnya peran Satpol PP dalam menciptakan ketertiban dan menjaga keamanan masyarakat.

Baca Juga:
Bertindak Atas Nama Itjen Kemendagri, Kinerja Pj Gubernur Gorontalo selama 3 Bulan Dievaluasi oleh Kepala BKSDN

“Satpol PP tidak hanya mempunyai tanggung jawab dalam Trantibumlinmas, tetapi juga berkaitan dengan bencana dan kebakaran,” katanya.

Dia menambahkan dengan adanya nomenklatur yang mengintegrasikan fungsi ini, Satpol PP kini mempunyai 2 tanggung jawab utama.

Edi juga menyoroti perbedaan struktur organisasi Satpol PP, dimana ada yang beroperasi secara mandiri dan ada juga yang melekat pada urusan pemadam kebakaran serta penanganan bencana.

Baca Juga:
Kejati Sulteng Memeriksa 1 Lagi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2022 di Bawaslu Sulawesi Tengah

Dia mengatakan hal ini perlu diperhatikan agar semua fungsi dapat berjalan dengan optimal.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk para peserta untuk saling berbagi pengalaman dan best practices dalam penegakan perda dan juga perkada di masing-masing daerah.

Dengan kolaborasi yang kuat antar OPD, kinerja Satpol PP dalam melayani masyarakat diharapkan dapat meningkat dan juga lebih efektif. (*/Mey)

Bagikan: