Bertindak Atas Nama Itjen Kemendagri, Kinerja Pj Gubernur Gorontalo selama 3 Bulan Dievaluasi oleh Kepala BKSDN

Ket. Foto: Kepala BKSDN Mengevaluasi Kinerja Pj Gubernur selama 3 Bulan
Ket. Foto: Kepala BKSDN Mengevaluasi Kinerja Pj Gubernur selama 3 Bulan Source: (Foto/istimewa)

Kota Gorontalo, gemasulawesi – Kepala BKSDN atau Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, melakukan evaluasi terhadap kinerja Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin.

Kepala BKSDN yang merupakan putra Gorontalo tersebut bertindak atas nama Itjen atau Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri untuk mengevaluasi 3 bulan kinerja Rudy Salahuddin selama di Gorotalo.

Dalam kesempatan itu, Rudy Salahuddin menerangkan sesuai dengan amanat Menteri Dalam Negeri bahwa dia ditugaskan di Gorontalo untuk fokus dalam 4 hal, yakni penurunan tengkes, pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan ekstrem, dan menjaga stabilitas politik di daerah terkait dengan Pilkada.

Baca Juga:
Kejati Sulteng Memeriksa 1 Lagi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2022 di Bawaslu Sulawesi Tengah

Yusharto memberikan apresiasi terhadap berbagai capaian pembangunan selama 3 bulan pertama kepemimpinan Rudy.

Dia menitipkan agar ke depan nanti inovasi yang dapat menjadi leverage utama peningkatan ekonomi masyarakat kecil dapat diadopsi dengan formula K3 atau Kandang, Kolam, dan Kebun, serta pembangunan RPH atau Rumah Potong Hewan modern.

Rudy Salahuddin juga diharapkan dapat mendorong terbentuknya kawasan industri atau kawasan ekonomi khusus di Gorontalo untuk dapat memberikan nilai tambah komoditi unggulan.

Baca Juga:
Innalillahi! Pegawai Minimarket di Jakarta Pusat Tewas Bersimbah Darah Usia Ditusuk Rekan Kerjanya, Polisi Tangkap Pelaku

Beberapa catatan yang menjadi perhatian atau atensi oleh evaluator antara lain updating beberapa capaian indikator yang belum lengkap seperti retribusi, PAD, dan MCP, akan segera dilengkapi oleh tim penyusun laporan.

Sebagai penutup, pemimpin rapat mengingatkan bahwa posisi gubernur wakil pemerintah pusat agar dapat memonitor dan memfasilitasi kebijakan yang ada di Kabupaten atau Kota, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Misalnya kebijakan penyesuaian tarif PDAM kabupaten/kota agar dapat ditunda dulu mengingat kondisi perekonomian masyarakat yang belum stabil.

Baca Juga:
Mencekam! Sopir Truk Dikeroyok dan Ditusuk di Rest Area Tol Pinang Kota Tangerang hingga Tewas, Motif Penyerobotan BBM Terungkap

Di sisi lain, cabang olahraga Muay Thai menyumbang medali emas pertama untuk kontingen Provinsi Gorontalo pada PON XXI.

Medali emas tersebut dipersembahkan oleh atlet Fatimah Catherina Husain setelah pada babak final berhasil mengalahkan atlet asal Jawa Timur di kelas faith -45 kilogram di Gedung Balle Meusarayya, Aceh.

“Inilah hasil akhir dari proses latihan yang kita laksanakan selama ini,” kata Alex Olii, yang merupakan pelatih Muay Thai Gorontalo. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Viral! Aksi Penculikan Bocah 10 Tahun oleh Pria Berseragam Ojol di Serpong Kota Tangerang Terekam Kamera CCTV

Bocah berinisial K diculik di Serpong, Tangerang Selatan. Polisi menangkap pelaku yang bekerja sebagai pengemudi ojol.

Bapppeda Provinsi Gorontalo Berkolaborasi dengan SKALA dalam Menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik RAD-KSB

Dalam mengadakan Forum Konsultasi Publik RAD-KSB, Bapppeda Provinsi Gorontalo berkolaborasi dengan SKALA.

Bersama dengan FKIJK, OJK Melakukan Kick Off atau Dimulainya Bulan Inklusi Keuangan di Sulawesi Utara

Kick off atau dimulainya Bulan Inklusi Keuangan atau BIK dilakukan OJK bersama dengan FKIJK di Provinsi Sulawesi Utara.

Bersama Puskesmas Hulonthalangi, Dinkes Provinsi Gorontalo Menggelar Sosialisasi Kesehatan Mental di Lapas Kelas 2A Gorontalo

Sosialisasi kesehatan mental untuk petugas dan warga binaan digelar Dinkes Provinsi Gorontalo di Lapas Kelas 2A Gorontalo.

Paris Jusuf Secara Resmi Diangkat Sebagai Ketua Sementara DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024 hingga 2029

Paris Jusuf dilaporkan diangkat menjadi Ketua Sementara DPRD Provinsi Gorontalo periode tahun 2024 hingga 2029 secara resmi.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;