Tangerang, gemasulawesi - Seorang sopir truk menjadi korban pengeroyokan dan penusukan di sebuah rest area di Tol Pinang, Kota Tangerang.
Kejadian ini diduga dipicu oleh perselisihan terkait penyerobotan jalur pengisian bahan bakar minyak (BBM), yang memicu amarah pelaku.
Korban, yang merupakan sopir truk barang, sedang dalam perjalanan membawa muatan dari Cianjur menuju Balaraja.
Saat insiden berlangsung, ia berhenti di rest area tersebut untuk mengisi BBM sekitar pukul 22.00 WIB.
Namun, masalah mulai muncul ketika pelaku merasa terganggu oleh tindakan korban yang dianggap menyerobot jalur pengisian BBM.
Situasi yang awalnya hanya berupa perselisihan kecil itu berubah menjadi kekerasan ketika pelaku mulai menyerang korban.
Menurut keterangan dari kepolisian, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengonfirmasi bahwa dua orang pelaku pengeroyokan dan penusukan telah ditangkap.
“Benar, pelaku dua orang sudah ditangkap,” ujar Wira dalam keterangannya kepada media pada Rabu, 11 September 2024.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang ditangkap adalah kernet bus.
"Motif tersinggung karena penyerobotan jalur pengisian BBM. Dua pelaku yang merupakan kernet bus ditangkap dua-duanya," jelas Rovan.
Pelaku, yang tidak bisa menahan amarah akibat insiden tersebut, diduga langsung menyerang korban dengan pisau yang mereka bawa.
Korban yang tak menyangka akan diserang secara brutal tidak dapat menghindar dan akhirnya mengalami beberapa luka tusukan.
Saat korban terjatuh, kedua pelaku terus melakukan pengeroyokan terhadapnya hingga korban tak berdaya.
Beruntung, beberapa pengunjung rest area yang berada di lokasi kejadian segera melaporkan insiden tersebut ke pihak berwenang.
Polisi yang tiba di lokasi dengan cepat mengamankan situasi dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.
Meski begitu, nyawa korban tidak terselamatkan akibat luka-luka serius yang dideritanya.
Kepolisian Polda Metro Jaya saat ini terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui detail peristiwa tersebut dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Kami akan memastikan kasus ini diusut tuntas. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kombes Wira Satya Triputra.
Insiden tragis ini menyoroti pentingnya pengaturan yang ketat di area umum seperti rest area, terutama dalam mengantisipasi situasi yang berpotensi menimbulkan konflik.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu bersikap tenang dan menghindari tindakan main hakim sendiri dalam menghadapi masalah di jalanan atau tempat umum. (*/Shofia)