Paris Jusuf Secara Resmi Diangkat Sebagai Ketua Sementara DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024 hingga 2029

Ket. Foto: Paris Jusuf Menjadi Ketua Sementara DPRD Provinsi Gorontalo
Ket. Foto: Paris Jusuf Menjadi Ketua Sementara DPRD Provinsi Gorontalo Source: (Foto/Humas Deprov)

Kota Gorontalo, gemasulawesi – Paris Jusuf secara resmi diangkat sebagai Ketua Sementara DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029.

Paris Jusuf didampingi oleh Ridwan Monoarfa, yang menjabat sebagai Wakil Ketua sementara DPRD Provinsi Gorontalo periode tahun 2024 hingga 2029.

Penunjukan itu dibacakan oleh Sudarman Samad, yang merupakan Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, pada acara pelantikan yang berlangsung pada hari Senin, tanggal 9 September 2024.

Baca Juga:
Untuk Pilkada 2024, KPU Sulawesi Utara Mempersiapkan Produksi, Tata Kelola hingga Penyimpanan Logistik

Dalam keterangannya, dia menerangkan bahwa penugasan ini merujuk pada PP atau Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD.

Dia mengatakan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan itu, tugas pimpinan sementara DPRD adalah memimpin rapat DPRD dan memfasilitasi pembentukan fraksi.

“Dan memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib,” ujarnya.

Baca Juga:
Bupati Pangkep Mengapresiasi Hasil Lomba Karya Tulis Ilmiah Tingkat SMA/SMK/MA se Kabupaten Pangkep

Dia menambahkan bahwa proses penetapan Ketua DPRD definitif akan segera dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Kami akan memastikan semua tugas ini terlaksana sesuai dengan aturan dan seefektif mungkin agar proses penetapan pimpinan DPRD berjalan dengan lancar,” katanya.

Setelah dilantik kembali sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024 hingga 2029, Paris, yang juga terpilih sebagai Ketua Sementara DPRD Provinsi Gorontalo, menyampaikan apresiasi mendalam kepada anggota DPRD periode 2019-2024.

Baca Juga:
Dihadiri Bupati Pangkep, 3 Pilar Laksanakan Tudang Sipulung Pilkada Damai

Dalam wawancara, dia mengungkapkan penghargaan atas kerja keras para anggota dewan sebelumnya yang telah berupaya maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Meskipun banyak hal yang telah dilakukan dengan baik oleh DPRD sebelumnya, kami tetap akan melakukan kajian terhadap program-program yang belum sempat maksimal terlaksana,” tuturnya.

Dia melanjutkan salah satu kendala utama adalah keterbatasan anggaran yang semakin menyusut seiring waktu.

Baca Juga:
Berikan Kemudahan Akses Pendidikan Tinggi, Sekda Pinrang Resmikan Sentra Layanan Universitas Terbuka

“Program-program kami cukup banyak, sehingga tugas pertama kami adalah memaksimalkan pengelolaan anggaran,” pungkasnya.

Dia juga menyoroti pentingnya perbaikan dalam bidang legislasi, terutama terkait dengan peraturan daerah atau Perda.

Paris menegaskan banyak peraturan yang perlu ditindaklanjuti. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Baru Saja Dilantik Kembali, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ini Akan Memprioritaskan Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan Sebagai Fokus Utamanya

Program rehabilitasi hutan dan lahan akan diprioritaskan salah satu anggota DPRD Provinsi Gorontalo sebagai fokus utamanya.

Bawa 42 Penumpang, Pesawat Trigana Air Tergelincir Saat Mendarat di Sentani Jayapura, Kemenhub Ambil Langkah Tegas Ini

Pesawat Trigana Air tergelincir di Bandara Sentani. Kemenhub investigasi insiden, evakuasi penumpang dan kru berjalan.

Selamatkan 39 Ribu Jiwa, Polres Jakarta Pusat Hancurkan Barang Bukti 12,7 Kilogram Narkotika Senilai Rp15 Miliar

Polres Jakarta Pusat musnahkan narkotika senilai Rp15 miliar, komitmen tegas berantas peredaran narkoba.

Untuk Memudahkan Masyarakat dalam Mengakses Informasi, Pemkab Sigi Memprioritaskan Program Layanan Internet di 5 Kecamatan yang Blank Spot

Program layanan internet di 5 kecamatan yang blank spot diprioritaskan Pemerintah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.

Viral di Media Sosial! Anggota Polres Majalengka Mendadak Temukan Emas 30 Gram di Jalanan, Ini yang Dilakukannya

Aksi Brigadir Yovi kembalikan emas yang hilang kepada pemiliknya viral. Kejujuran Polri mendapat pujian.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;