Sulawesi Selatan, gemasulawesi - Aksi pencurian uang senilai Rp 70 juta dari nasabah bank di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan mengejutkan publik.
Kejadian ini melibatkan sindikat yang beroperasi dengan cara menipu nasabah bank untuk mendapatkan informasi pribadi dan data rekening.
Pelaku diduga menggunakan berbagai teknik manipulasi untuk mengelabui korbannya, menunjukkan modus operandi yang canggih dan terencana.
Berdasarkan laporan, sindikat ini memantau nasabah yang baru melakukan penarikan uang di ATM atau teller.
Baca Juga:
Kecelakaan Maut di Kuningan! Kendaraan Wisatawan DH Garden Terjun ke Jurang dan Tewaskan Empat Orang
Setelah mengetahui informasi mengenai nasabah tersebut, mereka langsung beraksi untuk mengambil uang yang baru saja ditarik.
Pelaku menargetkan orang-orang yang dianggap lengah, dan cara ini menunjukkan bahwa mereka telah merencanakan kejahatan ini dengan cukup matang.
Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan, yang dipimpin oleh Kanitresmob Kompol Benny Pornika, melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tiga pelaku yang terlibat dalam aksi ini.
Dalam penyelidikan, pihak kepolisian memperoleh rekaman CCTV yang menunjukkan ketiga pria tersebut sedang mengawasi nasabah dengan gerak-gerik mencurigakan.
Rekaman tersebut menjadi kunci dalam mengungkap modus pencurian ini.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, dua pelaku, Rowi Saleh (34) dan Ade Wijaya (41), berhasil ditangkap di Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada 5 Oktober 2024.
"Kami melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari nasabah yang merasa menjadi korban pencurian. Penangkapan dilakukan setelah kami mendapatkan cukup bukti yang mengarah kepada kedua pelaku," jelas Benny, pada Senin, 7 Oktober 2024.
Polisi tidak hanya mengamankan kedua pelaku, tetapi juga menyita barang bukti berupa kendaraan yang mereka gunakan saat melakukan kejahatan.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang berinisial UM masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Kami terus melakukan pencarian terhadap pelaku yang masih buron dan berusaha mengungkap jaringan lebih luas dari sindikat ini," tambah Benny.
Dalam perkembangan lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak penipuan yang bisa terjadi di mana saja.
Nasabah diharapkan tidak memberikan informasi pribadi, seperti PIN atau data rekening, kepada pihak yang tidak dikenal, serta selalu memperhatikan lingkungan sekitar saat bertransaksi.
Baca Juga:
Harga Cabai Merah Keriting di Kabupaten Sleman Dilaporkan Mengalami Penurunan yang Signifikan
Sementara itu, pihak bank juga diminta untuk memperkuat sistem keamanan dalam melindungi nasabahnya.
Penggunaan teknologi yang lebih canggih dalam mendeteksi perilaku mencurigakan di area ATM dan lokasi layanan perbankan akan sangat membantu dalam mencegah kejadian serupa di masa depan.
Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya kewaspadaan dalam melakukan transaksi keuangan.
Penegakan hukum yang tegas dan kerjasama antara pihak kepolisian dan lembaga keuangan diharapkan dapat menekan angka kejahatan finansial di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca Juga:
Sebanyak 361 Mahasiswa Universitas Terbuka Kendari Menggelar Kegiatan OSMB dan PKBJJ
Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas kejahatan di sektor perbankan.
Harapannya, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi saat melakukan transaksi keuangan, serta lebih memahami risiko yang ada di dunia digital saat ini. (*/Shofia)