Hukum, gemasulawesi - Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Dalam operasi terbaru, petugas berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir narkoba jenis ekstasi.
Dua tersangka berinisial AP (36) dan FK (29) berhasil ditangkap di Halte Bus Community Park, PIK 2, Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang sebelumnya telah menjalani hukuman penjara.
Baca Juga:
Resmi Jadi Tersangka! Polisi Sebut Ayah Kandung Tega Jual Anak Balitanya di Tangerang Gegara Hal Ini
"Mereka ini bukan pelaku baru. Keduanya sudah pernah menjadi narapidana dalam kasus yang sama, yaitu narkoba," kata Donald dalam keterangan resminya pada Senin, 7 Oktober 2024.
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait dengan peredaran narkoba di wilayah Tangerang.
Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam selama beberapa hari. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa kedua tersangka sedang merencanakan distribusi besar-besaran ekstasi di Jakarta dan sekitarnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 10.100 butir ekstasi yang disembunyikan dengan cerdik di dalam dua baby car.
Baca Juga:
Tuntut Kenaikan Gaji dan Perbaikan Kesejahteraan, Ribuan Hakim di Indonesia Gelar Aksi Cuti Bersama
Selain narkoba, polisi juga menyita dua unit ponsel dan dompet yang digunakan oleh pelaku.
“Mereka berusaha mengelabui petugas dengan menyimpan ekstasi di dalam baby car, namun usaha mereka gagal karena penyelidikan kami yang teliti,” lanjut Donald.
Lebih lanjut, kedua tersangka mengaku mendapatkan pasokan ekstasi tersebut dari jaringan internasional yang beroperasi di Eropa, tepatnya Denmark.
Saat ini, polisi tengah memburu pemasok utama yang berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) dan diyakini menjadi otak di balik distribusi barang haram tersebut ke Indonesia.
Baca Juga:
Terbongkar! Operasi Besar KPK di Kalimantan Selatan Seret Pejabat, Ini Barang Bukti yang Ditemukan
"Kita akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lengkap yang terlibat, baik dari sumber ekstasi di luar negeri maupun jaringan lokal yang membantu penyebaran di sini," ungkap Donald.
Tak hanya itu, polisi juga akan menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan aktivitas ilegal ini.
Donald menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya sebatas menangkap pelaku, tetapi juga melacak aliran dana dan kekayaan hasil dari bisnis gelap tersebut.
"Kami akan memaksimalkan upaya untuk mengembangkan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri tindak pidana pencucian uang yang mungkin terlibat," tambahnya.
Pengungkapan ini menambah daftar panjang kasus narkoba yang berhasil dibongkar oleh Polda Metro Jaya.
Kasus ini juga menjadi perhatian luas, mengingat semakin meningkatnya upaya jaringan narkoba internasional dalam menyelundupkan barang haram ke Indonesia.
Polisi berharap dengan penangkapan ini, peredaran ekstasi di Jakarta dan sekitarnya dapat ditekan, dan jaringan-jaringan narkoba yang lebih besar dapat segera terungkap.
Operasi semacam ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku lain yang mencoba menjalankan bisnis serupa. (*/Shofia)