Ditangkap Polda Jatim! Sekretaris Daerah Jember Terjerat Kasus Korupsi Pengadaan Billboard Senilai Rp2 Miliar

Sekda Jember, Hadi Sasmito, ditahan terkait dugaan korupsi pengadaan papan reklame yang merugikan negara Rp 2 miliar. Source: Foto/ilustrasi/Pexels

Jember, gemasulawesi - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, telah resmi ditahan oleh Polda Jawa Timur. 

Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan papan reklame yang merugikan negara hingga Rp 2 miliar. 

Kasus ini menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah yang sering kali menjadi lahan subur untuk praktik korupsi.

Proses penahanan Hadi dimulai setelah ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada malam hari, tepatnya pada Jumat, 1 November 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. 

Baca Juga:
Padahal Tak Ada Riwayat Sakit, Puluhan Sapi di Gorontalo Tewas Misterius, Begini Kata Warga

Kombes Pol Budi Hermanto, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, mengonfirmasi bahwa Hadi langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan. 

Kombes Budi juga menyatakan bahwa informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus akan disampaikan oleh bagian humas kepolisian, menandakan bahwa ini adalah kasus yang menarik perhatian publik.

Informasi yang beredar menunjukkan bahwa Hadi bukanlah satu-satunya yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini. 

Kemungkinan adanya penahanan terhadap pihak-pihak lain yang diduga turut serta dalam pengadaan billboard juga ada, namun Kombes Budi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai potensi tersangka tambahan. 

Baca Juga:
Terlibat TPPO Sejak 2020! Polisi Tangkap Pemilik Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Tangerang

Ini menjadi pertanyaan besar di masyarakat mengenai seberapa luas jaringan korupsi ini dan siapa saja yang terlibat.

Penyelidikan terkait dugaan korupsi ini sudah dimulai sejak Agustus 2024, dengan fokus utama pada proyek pengadaan papan reklame yang dilaksanakan pada tahun 2023. 

Pada saat itu, Hadi menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember. 

Dalam konteks ini, banyak warga yang merasa khawatir mengenai transparansi penggunaan anggaran pemerintah daerah. 

Baca Juga:
4 Anak Palestina Terluka dalam Serangan Penjajah Israel terhadap Pusat Vaksinasi Polio di Jalur Gaza

Korupsi dalam pengadaan publik dapat berdampak buruk pada pelayanan masyarakat, sehingga hal ini perlu disikapi dengan serius.

Masyarakat kini menunggu dengan penuh perhatian bagaimana kelanjutan kasus ini, yang dapat memengaruhi reputasi pemerintahan daerah. 

Dengan adanya penahanan ini, diharapkan dapat memberikan sinyal tegas terhadap penegakan hukum dan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik korupsi. 

Penegakan hukum yang efektif dalam kasus ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Baca Juga:
Seorang Pelaut Lebanon Diculik oleh Pasukan Komando Angkatan Laut yang Diduga Orang Penjajah Israel

Kasus ini tidak hanya mencerminkan tindakan individu, tetapi juga merupakan cerminan dari sistem yang perlu diperbaiki. 

Diperlukan reformasi yang menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan dan transparansi anggaran agar kejadian serupa tidak terulang. 

Penanganan yang tegas terhadap kasus ini dapat menjadi langkah awal yang signifikan untuk mengurangi praktik korupsi di tingkat daerah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (*/Shofia)

Bagikan: