Heboh Ratusan Petani di Cianjur Jadi Korban Manipulasi Data Pinjaman, Tiba-tiba Punya Tunggakan Bank Puluhan Juta

Potret salah satu petani korban manipulasi data di Cianjur, Jawa Barat ketika membuat laporan ke Polres Source: (Foto/HO-ANTARA/Ahmad Fikri)

Cianjur, gemasulawesi - Ratusan petani di wilayah Cianjur, Jawa Barat, menjadi korban dugaan manipulasi data pinjaman yang menyebabkan mereka memiliki tunggakan ke bank tanpa pernah merasa melakukan pinjaman.

Peristiwa ini mencuat setelah sebanyak 250 petani mengajukan laporan resmi ke Kepolisian Resor (Polres) Cianjur.

Para petani tersebut mengaku tiba-tiba terdaftar memiliki utang hingga puluhan juta rupiah, yang kemudian diketahui berasal dari pencatatan fiktif dalam sistem perbankan.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menegaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan para petani dengan membuka penyelidikan resmi.

Baca Juga:
Gelar Upaya Pencarian Iptu Tomi Marbun Tahap Ketiga, Polda Papua Barat Kerahkan 510 Personel Gabungan

Ia juga menyebutkan bahwa penyelidikan akan dilakukan segera setelah semua berkas dan bukti awal yang dibutuhkan telah diterima dari pihak pelapor.

"Kami segera lakukan penyelidikan setelah laporan masuk dan sejumlah berkas dilengkapi para petani yang merasa dirugikan," jelas AKP Tono.

Para petani yang menjadi korban menduga adanya manipulasi identitas dalam proses pengajuan pinjaman yang dilakukan oleh pihak perusahaan permodalan pertanian.

Hal ini dikuatkan oleh keterangan kuasa hukum mereka, Fanfan Nugraha, yang menyebut telah menerima surat kuasa dari seluruh petani yang menjadi korban.

Baca Juga:
Tangkap 4 Debt Collector Pengeroyok Wanita Depan Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Polda Riau Bilang Begini

Dugaan penipuan ini diduga dilakukan oleh perusahaan permodalan yang beroperasi di wilayah selatan Cianjur dan mulai menawarkan bantuan pinjaman modal pada tahun 2023.

Menurut Fanfan, saat itu para petani diminta untuk menyerahkan data pribadi mereka dengan iming-iming akan mendapatkan bantuan modal usaha dari pihak perusahaan.

Namun, setelah pendataan dilakukan, para petani tidak pernah menerima dana pinjaman sedikit pun. 

Sebaliknya, mereka justru terkejut ketika hendak mengajukan pinjaman secara resmi ke bank dan ditolak karena nama mereka sudah terdaftar sebagai debitur bermasalah dalam sistem BI Checking.

Baca Juga:
Saksi Paslon Bupati Nizar-Ardi Walkout dari Sidang Pleno PSU, Bawaslu Parigi Moutong Akui Ada Kelalaian

Salah satu petani bernama Akib menjadi salah satu korban yang paling awal menyadari adanya kejanggalan.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya sempat hendak mengajukan pinjaman ke salah satu bank daerah, namun ditolak karena statusnya tercatat memiliki utang besar yang belum dibayar.

Padahal, Akib mengaku tidak pernah meminjam dana apa pun ke bank.

"Saya hendak pinjam uang ke bank daerah, tetapi ditolak karena terdaftar dalam BI Checking, punya utang puluhan juta rupiah belum termasuk bunga. Padahal, selama ini saya tidak pernah meminjam uang ke bank," jelas Akib.

Kasus ini kini tengah menjadi perhatian di kalangan petani karena dikhawatirkan dapat menyebar dan menimpa petani lainnya. (*/Risco)

Bagikan: