Keluarga Mahasiswa Unhas yang Tewas Saat Diksar Mapala Melapor ke Polisi

<p>Ket Foto: Mahasiswa Unhas yang tewas saat diksar Mapala ketika dievakuasi (Foto/Instagram @Makassarinfo)</p>
Ket Foto: Mahasiswa Unhas yang tewas saat diksar Mapala ketika dievakuasi (Foto/Instagram @Makassarinfo)

Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Seorang mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar tewas saat pendidikan dasar (diksar) demi masuk dalam keanggotaan Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala). Keluarga mahasiswa yang tewas saat diksar Mapala tak mau menerimanya.

Sebab menurut keluarga mahasiswa yang tewas saat diksar Mapala tersebut menemukan kejanggalan. Diantaranya memar – memar di beberapa bagian tubuh.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Maros, Inspektur Satu (Iptu) Slamet menyebutkan identitas mahasiswa yang meninggal ketika mengikuti diksa bernama Virendy Marjefy (19), ia berkuliah di Fakultas Teknik Unhas.

Baca: Mahasiswa Stikes Nani Hasanudin Ditikam Pengelola Wisma Unhas

“Kami terus melakukan proses penyelidikan terkait panitia penyelenggara serta kami nanti melakukan klarifikasi terhadap panitia, peserta juga warga sekitar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyelidikan dilakasnakan usai pihak keluarga korban sudah membuat laporan pengaduan. Pihak keluarga menduga adanya tindak kekerasan ketika proses diksar.

“Pihak kepolisian hingga kini melakukan fulbaket juga koordinasi bersama polsek terkait TKP (tempat kejadian perkara) yang jaraknya begitu jauh dari kota, di mana di tempat itu tidak tersedia jaringan,” papar Iptu Slamet.

Baca: Lomba Tarik Tambang IKA Unhas Renggut Korban Jiwa

Pihak kepolisian telah menyarankan terhadap keluarga korban guna melaksanan autopsi agar mudah menemukan petunjuk atas dugaan kekerasan dialami oleh korban sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Pihak keluarga mengikhlaskan kepergian almarhum, sehingga tidak ingin melaksanakan autopsi terhadap jenazah korban. Keputusan demikian diambil usai hasil rembuk bersama keluarga.

“Dari pihak keluarga yang diwakilkan oleh saudara Rian memberikan pada kami sudah mengikhlaskan almarhum. Mungkin jalan Tuhan serta itu menghapus dugaan tidak ada tindakan kekerasan,” tambahnya .

Baca: Mahasiswi Makassar Tewas Tergantung di Rumah Kosong

Sebelumnya Kakak korban Viranda Novia Wehantouw telah memasukan laporan pengaduan di Polres Maros. Bahkan sudah mengantongi Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan nomor LP/B/16/2023/SPKT/Polres Maros/Polda Sulawesi Selatan.

Kegiatan diksar Jumat 13 Januari 2023 berlokasi di Dusun Bara-Baraya, Desa Bontomanurung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. kegiatan itu mengandung tindak pidana dengan Undang-undang nomor 1945 tentang KUHP pasal 359

“Telah kami laporkan pada polisi terkait kejadian itu. Kami keluarga mengharapkan agar kasus ini bisa diusut pihak kepolisian,” terang Viranda.

Baca: Senior Cekoki Miras Mahasiswa Baru Poltekkes Makassar

Laporan itu mengacu dari foto – foto jenazah saat dimandikan terlihat terlihat adanya memar di sejumlah bagian tubuh. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum. Namun begitu pihaknya mengharapkan kasus ini dapat diselesaikan polisi. (*/NRL)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pedestrian Bergaya Eropa di Kota Manado Disenangi Warga

Dengan mengusung pedestrian bergaya Eropa fasilitas untuk pejalan kaki bagi masyarakat itu terlihat indah.

Perayaan Imlek di Makassar, Ini Dia Persiapan Warga Tionghoa

Warga Tionghoa tampaknya mulai menyibukan diri menjelang perayaan Imlek di Makassar, Imlek jatuh pada tanggal 22 Januari 2023.

Astra Credit Companie Membuka Lowongan Kerja Sebagai Mitra Berijalan

Anak perusahaan Astra Credit Companie (ACC) membuka lowongan kerja Mitra Berijalan. disampaikan Chief Information ACC Mohammad Farauk

Sudah Dewasa, Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar Hanya Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Pelaku penculikan dan pembunuhan anak di Makassar MF hanya diancam hukuman 10 tahun penjara. Meski usianya sudah dinyatakan dewasa.

Sempat Disangka Dibawah Umur, Salah Satu Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar Ternyata Sudah Dewasa

Pelaku penculikan dan pembunuhan anak di Makassar, MF dan AD sampai saat ini menjalani proses penyelidikan.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;