Sudah Dewasa, Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar Hanya Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara

<p>Ket Foto: Kedua pelaku penculikan dan pembunuhan anak di Makassar (Foto/Instagram @ Polrestabes Makassar)</p>
Ket Foto: Kedua pelaku penculikan dan pembunuhan anak di Makassar (Foto/Instagram @ Polrestabes Makassar)

Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Pelaku penculikan dan pembunuhan anak di Makassar MF hanya diancam hukuman 10 tahun penjara. Kendati MF, usianya sudah dinyatakan dewasa.

Sebab MF pelaku penculikan dan pembunuhan anak di Makassar masih dikenakan pasal 80 ayat 3 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP subsider pasal 170 ayat 3 yang ancaman pidananya paling lama 10 tahun.

“Pasal yang dikenakan terhadap pelaku MF ini masih pasal perlindungan anak,” Sebut Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando Sambolangi, Jumat 13 Januari 2023.

Baca: Sempat Disangka Dibawah Umur, Salah Satu Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar Ternyata Sudah Dewasa

Sebelumnya MF sempat disangka 14 tahun atau dibawah umur. Namun berdasarkan kutipan akte kelahiran yang diberikan oleh orang tua pelaku MF tertera tanggal 5 November 2004.

“Jika dihitung usia MF lebih dari 18 tahun atau masuk dalam kategori dewasa,” terangnya.

Melanjutkan, meski pasal yang dikenakan oleh polisi adalah perlindungan anak, akan tetapi mekanisme peradilannya berbeda karena pelaku telah dinyata dewasa.

Baca: Sabu Seberat Puluhan Kilogram Dikirim Melalui Jasa Ekspedisi dari Surabaya Menuju Makassar

Dia menambahkan, jika masa penahanan terhadap anak tujuh hari serta dapat diperpanjang menjadi delapan hari . Sementara itu untuk usia dewasa masa penahananya 20 hari serta dapat diperpanjang menjadi 40 hari

Jikalau berkas belum diselesaikan atau P21 dari masa 20 hari sejak penahanan pertama. Diketahui MF bersama AD menculik dan pembunuhan terhadap bocah 11 tahun berinisial MFS.

Motif MF dan AD adalah ingin mengambil organ dalam korban dan menjualnya. Sebab belum 15 hari keduanya ditahan di Satuan Reskrim Polrestabes Makassar.

Baca: Sabu Seberat Puluhan Kilogram Dikirim Melalui Jasa Ekspedisi dari Surabaya Menuju Makassar

Sementara itu untuk pelaku AD nantinya akan dibawa ke rumah aman karena masih dibawah umur. Diketahui AD tanggal 28 Agustus 2005

“Untuk pemulihan psikogis AD akan dibawa kerumah aman,” tuturnya. (*/NRU)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Sempat Disangka Dibawah Umur, Salah Satu Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar Ternyata Sudah Dewasa

Pelaku penculikan dan pembunuhan anak di Makassar, MF dan AD sampai saat ini menjalani proses penyelidikan.

Ribuan Aset Lahan Pemkot Makassar Tak Miliki Sertifikat

Ada ribuan aset lahan Pemkot Makassar masih belum memiliki sertifikat. diungkap oleh Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar

Hadapi Ancaman Inflasi, Pemerintah Palu Dorong Sektor Perikanan dan Pertanian

Untuk menjaga Kota Palu, Sulawesi Tengah dari ancaman inflasi. Pemerintah mendorong sektor perikanan dan pertanian.

Terkait Aliran Sesat Hakikinya Hakiki, MUI Makassar akan Memanggil Pimpinan dan Anggotanya

Aliran sesat Hakikinya Hakiki di Makassar, Sulawesi Selatan, MUI Kota Makassar akan memanggil pimpinan dan anggotanya.

Ada Aliran Sesat di Makassar, Pemimpinya Sebut Pernah Bertemu Allah dan Nabi Muhamad

Warga Makassar, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan kemunculan aliran sesat bernama Hakikinya Hakiki. Aliran itu bahkan meresahkan masyrakat.

Berita Terkini

wave

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa


See All
; ;