Sudah Dewasa, Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar Hanya Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara

<p>Ket Foto: Kedua pelaku penculikan dan pembunuhan anak di Makassar (Foto/Instagram @ Polrestabes Makassar)</p>
Ket Foto: Kedua pelaku penculikan dan pembunuhan anak di Makassar (Foto/Instagram @ Polrestabes Makassar)

Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Pelaku penculikan dan pembunuhan anak di Makassar MF hanya diancam hukuman 10 tahun penjara. Kendati MF, usianya sudah dinyatakan dewasa.

Sebab MF pelaku penculikan dan pembunuhan anak di Makassar masih dikenakan pasal 80 ayat 3 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP subsider pasal 170 ayat 3 yang ancaman pidananya paling lama 10 tahun.

“Pasal yang dikenakan terhadap pelaku MF ini masih pasal perlindungan anak,” Sebut Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando Sambolangi, Jumat 13 Januari 2023.

Baca: Sempat Disangka Dibawah Umur, Salah Satu Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar Ternyata Sudah Dewasa

Sebelumnya MF sempat disangka 14 tahun atau dibawah umur. Namun berdasarkan kutipan akte kelahiran yang diberikan oleh orang tua pelaku MF tertera tanggal 5 November 2004.

“Jika dihitung usia MF lebih dari 18 tahun atau masuk dalam kategori dewasa,” terangnya.

Melanjutkan, meski pasal yang dikenakan oleh polisi adalah perlindungan anak, akan tetapi mekanisme peradilannya berbeda karena pelaku telah dinyata dewasa.

Baca: Sabu Seberat Puluhan Kilogram Dikirim Melalui Jasa Ekspedisi dari Surabaya Menuju Makassar

Dia menambahkan, jika masa penahanan terhadap anak tujuh hari serta dapat diperpanjang menjadi delapan hari . Sementara itu untuk usia dewasa masa penahananya 20 hari serta dapat diperpanjang menjadi 40 hari

Jikalau berkas belum diselesaikan atau P21 dari masa 20 hari sejak penahanan pertama. Diketahui MF bersama AD menculik dan pembunuhan terhadap bocah 11 tahun berinisial MFS.

Motif MF dan AD adalah ingin mengambil organ dalam korban dan menjualnya. Sebab belum 15 hari keduanya ditahan di Satuan Reskrim Polrestabes Makassar.

Baca: Sabu Seberat Puluhan Kilogram Dikirim Melalui Jasa Ekspedisi dari Surabaya Menuju Makassar

Sementara itu untuk pelaku AD nantinya akan dibawa ke rumah aman karena masih dibawah umur. Diketahui AD tanggal 28 Agustus 2005

“Untuk pemulihan psikogis AD akan dibawa kerumah aman,” tuturnya. (*/NRU)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Sempat Disangka Dibawah Umur, Salah Satu Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar Ternyata Sudah Dewasa

Pelaku penculikan dan pembunuhan anak di Makassar, MF dan AD sampai saat ini menjalani proses penyelidikan.

Ribuan Aset Lahan Pemkot Makassar Tak Miliki Sertifikat

Ada ribuan aset lahan Pemkot Makassar masih belum memiliki sertifikat. diungkap oleh Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar

Hadapi Ancaman Inflasi, Pemerintah Palu Dorong Sektor Perikanan dan Pertanian

Untuk menjaga Kota Palu, Sulawesi Tengah dari ancaman inflasi. Pemerintah mendorong sektor perikanan dan pertanian.

Terkait Aliran Sesat Hakikinya Hakiki, MUI Makassar akan Memanggil Pimpinan dan Anggotanya

Aliran sesat Hakikinya Hakiki di Makassar, Sulawesi Selatan, MUI Kota Makassar akan memanggil pimpinan dan anggotanya.

Ada Aliran Sesat di Makassar, Pemimpinya Sebut Pernah Bertemu Allah dan Nabi Muhamad

Warga Makassar, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan kemunculan aliran sesat bernama Hakikinya Hakiki. Aliran itu bahkan meresahkan masyrakat.

Berita Terkini

wave

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal


See All
; ;