Sabu Seberat Puluhan Kilogram Dikirim Melalui Jasa Ekspedisi dari Surabaya Menuju Makassar

<p>Ket Foto: Kegiatan Rilis Kasus Peredaran Narkoba di Mapolrestabe Makassar (Foto/Instagram Polrestabes Makassar)</p>
Ket Foto: Kegiatan Rilis Kasus Peredaran Narkoba di Mapolrestabe Makassar (Foto/Instagram Polrestabes Makassar)

Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Kurir yang membawa sabu seberat 43,6 kilogram ke wilayah Makassar, Sulawesi Selatan, pengiriman sabu melaui ekspedisi lewat laut. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana dalam kegiatan rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolrestabes Makassar, Kamis 12 Januari 2023.

Melanjutkan, modus operandi dengan pengiriman sabu melalui ekspedisi ini untuk mengaburkan pihak keamanan. Diketahui sabu itu dimasukan dalam AC portabel dari Surabaya. Kemudian dikirim ke alamat kurir.

Untuk mengelabui polisi, kurir serta pengedar ini tidak bertemu secara langsung dengan pemasok, hanya menggunakan aplikasi BBM Blackberry dan Threema.

Baca: Puluhan Kilogram Sabu Siap Edar Berhasil Digagalkan Polrestabes Makassar

“Ada empat tersangka yang diamankan ini adalah kurir dan pengedar yang diupah sebanyak Rp 10 juta dengan pembagian setiap orangnya FN Rp4,5 juta serta SA Rp5,5 juta. sementara RC juga RA berperan sebagai penjemput serta mengedarkan barang tersebut ke sejumlah daerah di Sulawesi,” terangnya.

Sementara ini pihaknya masih melakukan pendalam, sebab ada dugaan ini merupakan jaringan internasional. Mengingat berdasarkan keterangan semua tersangka memperoleh pasokan barang haram ini dari Malaysia.

Selanjutnya, dua tersangka lain masuk dalam DPO (daftar pencarian orang), yaitu IN berperan menawarkan pekerjaan pada tersangka RC dan RA. Sementara seorang berinisila AM berperan mengirim uang juga akomodasinya.

Baca: Diduga Jual Sabu, BNN Sulteng Bekuk Staf Kejari Palu

Sedangkan FN juga SA memilik banyak tugas, diantaranya adalah pengendali operator, penerima serta peredaran narkotika lewat aplikasi BBM Blackberry juga Three.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan, tersangka RC dan RA telah empat kali menjemput narkoba sepanjang tahun 2022. Diantaranya Mei 2022, tersangka menjemput 25 bungkus, lalu Agustus sebanyak 28 bungkus, selanjutnya Oktober 20 bungkus, serta terakhir 32 bungkus jadi total ada 105 bungkus.

Sabu dimasukan ke dalam plastik teh berwarna hijau bertuliskan huruf cina guna menyamarkan narkoba. Tiap bungkusnya berisi sabu seberat satu kilogram.

Baca: Pesan Sabu, Oknum Anggota DPRD Sulawesi Barat Diciduk Polisi

Kendati demikian, sebagian narkoba diperkirakan sempat beredar di Makassar (Sulawesi Selatan, Palu (Sulawesi Tengah) dan Kendari (Sulawesi Tenggara).

“Pengirima melalui jalur laut. Kita terus melakukan koordinasikan dengan Polda Jawa Timur serta Polda Sulteng juga Sultra guna membongkar jaringan serta sindikatnya,” Tegasnya. (*/NRL)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pemda Parigi Moutong Siapkan Enam Ribu Blanko E-KTP Remaja Usia 17 Tahun

Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, siapkan enam ribu blanko e-KTP khusus remaja usia 17

Ribuan Siswa SMK 1 Luwuk Numpang Belajar di Sekolah Lain

Ribuan siswa SMK 1 Luwuk terpaksa menumpang ke sekolah lain untuk belajar pasca musibah kebakaran yang menghanguskan gedung sekolah

Pemda Parigi Moutong Usulkan Pengadaan Air Bersih dan Listrik Huntara Torue

pengadaan jaringan air bersih dan jaringan listrik untuk 52 unit hunian sementara (Huntara) korban banjir Kecamatan Torue.

Walhi Minta 43 Perusahaan Sawit di Sulteng Tak Kantongi HGU Diberi Sanksi Tegas

Walhi Sulteng mendesak Gubernur Sulawesi Tengah perusahaan perkebunan sawit tidak memiliki HGU diberikan sanksi berat

Puluhan Tahun Terpisah, Perempuan Asal Sulawesi Utara Mencari Ayahnya Melalui Facebook

Seorang perempuan kehilangan ayahnya, perempuan tersebut bernama Dita Mansur. Melalui facebook Dita mencoba mencari ayahnya.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;