gemasulawesi.com Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Diduga Jual Sabu, BNN Sulteng Bekuk Staf Kejari Palu
Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Diduga jual hasil barang bukti sitaan narkotika jenis sabu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah (Sulteng) membekuk seorang staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu berinisial I.
Hal itu diungkapkan Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol. Monang Situmorang melalui telepon di Palu, Jumat, 23 Desember 2022.
“Ya benar kita tangkap orangnya dari Kejari Palu dan kemudian hasil pembangunan akan disiarkan kembali,” ucap Monang Situmorang.
Ia menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan oleh staf Kejari Palu yang diduga menjual sabu itu berdasarkan temuan perkembangan penangkapan sebelumnya oleh BNNP Sulteng.
Baca: Kejari Palu Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Jembatan Lalove
Sejauh ini, staf Kejari Palu I masih dalam pemeriksaan BNNP Sulteng selama 3×24 jam dan perkembangan lainnya.
Berdasarkan data yang terkumpul, I diduga mengantongi paket sabu seberat 117 gram sesaat sebelum barang bukti dimusnahkan Kejaksaan Negeri Palu.
Nyoman Purya, Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Palu membenarkan penangkapan staff berinisial I oleh BNNP Sulteng.
Baca: Polda Sulteng Limpahkan Kasus Pupuk Ilegal ke Kejari Palu
“Jadi bukan Kepala Seksi tapi staffnya. Saya cek benar pegawai tata usaha itu bukan jaksa. Saat memusnahkan barang bukti, mereka menyisipkannya dibawah meja,” katanya.
Nyoman Purya menegaskan, Kejari Palu tidak akan mentolerir dengan adanya staff seperti itu, sehingga harus dilakukan proses hukum untuk mengajar pegawai lainnya.
“Jusru kita melakukan pembersihan pegawai seperti itu agar Kejaksaan bersih dari oknum-oknum perusak citra, dan ini sesuai dengan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Palu,” ucapnya. (*/Ikh)
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News