Dewan Pers Sebut Jurnalis Berperan Penting Cegah Paham Radikalisme

<p>Ket Foto: Plt Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya (Foto/Facebook Dewan Pers)</p>
Ket Foto: Plt Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya (Foto/Facebook Dewan Pers)

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Dewan Pers menyebutkan wartawan atau jurnalis perlu ikut terlibat, dalam berperan mencegah paham radikalisme berkembang ditengah masyarakat hingga menimbulkan aksi terorisme.

Hal itu diungkapkan Plt Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya pada kegiatan lokakarya peran pers pencegahan paham radikalisme dan terorisme guna mewujudkan Indonesia harmoni yang berlangsung di Palu, Jumat, 23 Desember 2022.

“Media tradisional harus melindungi kepentingan publik. Ketika jurnalis mengetahui tentang radikalisme dan terorisme, media juga akan mengambil tindakan untuk mencegahnya,” ucap M Agung Dharmajaya.

Mengingatnya Dewan Pers telah mengeluarkan pedoman pemberitaan terorisme, yang akan disosialisasikan mulai tahun 2023, oleh karena itu jurnalis harus berhati-hati dalam melaporkan kasus terorisme, dalam artian tidak memberitakannya secara masif dan detail cara, bagaimana teroris menciptakan alat untuk meneror, seperti cara membuat bom.

Baca: Jenazah Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Tiba Senin Malam

Oleh karena itu, wartawan dan wartawati bertanggung jawab untuk menyajikan berita yang berimbang, akurat, dan terpercaya, dengan mengutamakan kepentingan publik dan juga mengedukasi.

“Informasi boleh salah, tapi berita tidak boleh salah,” kata Agung.

Menurut Dewan Pers, pedoman peliputan merupakan bagian penting dalam pencegahan radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Baca: Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra Tutup Usia

Terkait kerjasama melawan terorisme, katanya, perlu diperluas dan mencakup unsur-unsur dalam rangka pencegahan aksi radikalisme dan intoleransi, sehingga tidak hanya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai regulator dan aparat penegak hukum yang bertindak, tetapi juga peran pers dan masyarakat serta tokoh agama.

Mengenai pedoman peliputan terorisme, menurutnya jurnalis harus memahami bahwa teroris adalah kejahatan luar biasa, sehingga jurnalis harus mengutamakan kepentingan publik di atas segalanya.

“Wartawan tidak hanya perlu mengkhawatirkan kecepatan pengiriman berita, tetapi juga memperhatikan keakuratan dan, yang terpenting, memahami kasusnya. Jadi pastikan berita yang di tulis bukan berita bohong dan terkait dengan kode etik jurnalistik,” kata Agung. (Ikh/Dn)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pemerintah Kota Makassar Keluarkan Status Siaga Bencana

Pemerintah Kota Makassar keluarkan status siaga bencana. Melihat intensitas hujan yang tinggi berlangsung selama beberapa hari ini.

Makassar Diguyur Hujan Lebat, Sejumlah Wilayah Tergenang Air

Makassar, Sulawesi Selatan diguyur hujan lebat dan petir disertai angin kencang Jumat, 23 Desember 2022. Sejumlah wilayah tergenang air.

Pohon Tumbang di Makassar Lukai Sejumlah Warga

Sejumlah warga dilaporkan terluka akibat pohon tumbang di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 23 Desember 2022.

Puncak Gunung Awu di Sulut Bentuk Kubah Lava Sumbat Puncak Kawah

Puncak Gunung Awu di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut) bentuk kubah lava sumbat puncak kawah, dari laporan PVMBG Badan

Sulsel Masuk Urutan Ketujuh Penemuan dan Pengobatan ODHA

Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), masuk urutan ketujuh secara nasional tingkat penemuan dan pengobatan orang dengan HIV/AIDS (ODHA)

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;