Terkesan Enggan Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Terpidana Tuntut Ayah Eky Dicopot dari Jabatannya Sebagai Kapolsek Kapetakan

Kuasa hukum terpidana yakini korban salah tangkap dan tuntut ayah Eky dicopot dari jabatannya.
Kuasa hukum terpidana yakini korban salah tangkap dan tuntut ayah Eky dicopot dari jabatannya. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @terang_media

Hukum, gemasulawesi - Dalam perkembangan terbaru kasus pembunuhan Vina Cirebon, sorotan tertuju pada Iptu Rudiana, ayah Eky, yang kini menghadapi ancaman pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.

Hal ini disuarakan oleh kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Jogi Nainggolan, yang meminta Rudiana dicopot karena keyakinannya bahwa para terpidana merupakan korban salah tangkap.

Menurut Jogi, dalam penangkapan para pelaku yang kini menjadi terpidana, terdapat campur tangan Rudiana yang saat itu menjabat Kanit Narkoba Polresta Cirebon.

Proses penangkapan tersebut dianggap Jogi sebagai tindakan yang salah, karena tidak mengikuti prosedur yang benar.

Baca Juga:
Mirip Kasus Vina di Cirebon! Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Kota Bogor Ini Belum Juga Terungkap Sejak 2019, Polisi Sebut Belum Ada Bukti Kuat

Jogi menegaskan pentingnya pencopotan Rudiana dari jabatannya agar keadilan dapat terwujud.

Tidak hanya itu, Titin Prialianti, kuasa hukum terpidana Saka Tatal dalam kasus ini, juga menyuarakan pendapat serupa.

Menurutnya, Rudiana melakukan penangkapan tanpa aturan yang ada, yaitu tanpa surat perintah penangkapan.

Hal ini diungkapkan secara terbuka di dalam persidangan.

Baca Juga:
Petualangan Tak Terlupakan pada Goa Kalisuci, Wisata Rafting dan Cave Tubing di Alam Bawah Tanah Yogyakarta

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon menjadi perhatian publik kembali setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop.

Peristiwa tersebut menggemparkan masyarakat karena Vina dibunuh oleh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016.

Pasangan Vina dan Eki ditemukan tak bernyawa, dengan luka parah yang memicu kecurigaan keluarga.

Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya aktif dalam membantu pencarian tiga buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30), yang merupakan tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga:
Pergerakan Masyarakat Akan Terus Meningkat, Dishub Penajam Paser Utara Sebut Angkutan Umum Jalur Darat dan Laut Harus Diperbanyak

Terbaru, pelaku Pegi Setiawan alias Egi alias Perong berhasil ditangkap di Bandung.

Respon atas penangkapan Pegi disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan dan pengacara Hotman Paris yang memberikan bantuan hukum kepada keluarga Vina.

Mereka berharap agar penegakan hukum berjalan seadil-adilnya tanpa adanya kekuasaan yang salah atau intimidasi terhadap proses hukum.

Sutradara film "Vina: Sebelum 7 Hari," Anggy Umbara, juga memberikan tanggapan positif terhadap penangkapan ini.

Baca Juga:
Mengungkap Misteri dan Keindahan Goa Selarong dengan Wisata Alam, Religi dan Sejarah yang Memikat di Yogyakarta

Ia menyatakan harapannya agar penegakan hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan memberikan hukuman yang setimpal untuk terduga pelaku.

Dengan perkembangan ini, karier ayah Eki dalam kasus Vina Cirebon terancam, mengingat permintaan agar ia tidak lagi menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan.

Hal ini menjadi bagian penting dalam usaha memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus tragis ini. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Tim Kuasa Hukum Vina Temui Komnas HAM, Minta Pendampingan Keluarga Korban yang Kini Alami Trauma Berat

Temui Komnas HAM, tim kuasa hukum Vina mengadu soal kasus pembunuhan yang kini jadi sorotan hingga keluarga korban yang alami trauma berat.

Bukan Salah Tangkap! Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina Yakin Jika Pegi Adalah DPO yang Selam Ini Dicari, Ingatkan Masyarakat Agar Tidak Terkecoh

Tim kuasa hukum keluarga Vina yakin jika langkah Polda Jawa Barat dengan menangkap dan menetapkan Pegi sebagai tersangka sudah tepat.

Mirip dengan Kasus Vina Cirebon, Siswa MTs di Situbondo Ini Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Pengeroyokan Rekannya, Begini Kronologinya

Siswa MTs di Situbondo ini menjadi korban pengeroyokan rekan-rekannya hingga meninggal dunia. Polisi gerak cepat tangkap 9 pelaku.

Muncul Kesaksian Baru dari Teman Pegi Terkait Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Yakin Jika Polisi Salah Tangkap, Ini Alasannya

Yakin polisi salah tangkap, Suharsono alias Bondol siap jadi saksi untuk Pegi, yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina.

Ibu Pegi Beberkan Pesan Sang Anak Usai Ditangkap, Sebut Dirinya Jadi Tumbal Orang-orang Penting dan Pejabat dalam Kasus Pembunuhan Vina

Pesan haru Pegi untuk sang ibu sehari setelah penangkapan jadi sorotan. Rela mati dan jadi tumbal orang-orang penting dalam kasus Vina.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;