KPK Warning Kemendikbudristek Pengadaan Laptop untuk Pelajar

<p>Foto: Laptop untuk Pelajar</p>
Foto: Laptop untuk Pelajar

Gemasulawesi- KPK warning Kemendikbudristek soal pengadaan laptop untuk pelajar merupakan buatan dalam negeri.

“KPK mengingatkan pelaksana kegiatan dimaksud agar dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 3 Agustus 2021.

Menurut dia, KPK dan aparat penegak hukum lain tetap melakukan pengawasan terkait setiap penggunaan uang negara.

Baca juga: 17 Triliun, Anggaran Pembelian Laptop Buatan Dalam Negeri

Sehingga, proses pengadaan laptop untuk pelajar di Kemendikbudristek harus dilakukan sesuai mekanisme dan aturan-aturan berlaku.

“Pelaksanaan kegiatan harus dipastikan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan-aturan pengadaan yang berlaku,” lanjut dia.

Diketahui, beberapa waktu lalu anggaran pengadaan laptop untuk pelajar ini menjadi sorotan masyarakat, khususnya pada pos anggaran DAK fisik ke daerah.

Hal itu, karena nilai pengadaan laptop dirasa kemahalan untuk spesifikasi laptop yang ditentukan oleh pemerintah.

Bila di hitung secara kasar maka harga laptop mencapai Rp 10 juta per unit. Padahal secara spesifikasi yang ditentukan pemerintah seharusnya harga laptop itu jauh di bawah nilai Rp 10 juta.

Mendikbudristek terbitkan aturan tentang DAK fisik

Mendikbudristek Nadiem Makarim telah menerbitkan Peraturan Nomor 5 Tahun 2021, tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021.

Di dalam salah satu lampiran disertakan dalam kebijakan itu, diatur mengenai spesifikasi minimal untuk pengadaan peralatan teknologi, informasi, dan komunikasi dan media pendidikan di sekolah.

Diketahui, spesifikasi itu terdapat di dalam Lampiran X kebijakan itu, salah satunya mengatur mengenai spesifikasi laptop. Selain itu, ada pula spesifikasi minimal untuk wireess router, proyektor, layar proyektor, scanner, headset, printer, hingga perangkat konektor.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta KPK ikut mengawasi proses pengadaan 240.000 unit laptop buatan dalam negeri pada tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk para pelajar.

“Untuk kami di Komisi III DPR RI pengadaan apa pun sifatnya menggunakan anggaran harus diperhatikan KPK dalam semua prosesnya. Hal ini tidak lain untuk mengantisipasi potensi korupsi, apalagi karena ini jumlahnya besar,” tutup Sahroni. (***)

Baca juga: Disperindag Parimo Sidak Alfamidi Parigi

...

Artikel Terkait

wave

Staf Klinik Kesehatan di Balikpapan Jual Surat Hasil PCR Palsu

Kepolisian mengungkap kasus jual surat hasil PCR palsu dilakukan staf klinik kesehatan, tarif Rp 900 ribu kepada calon penumpang pesawat.

Polisi Selidiki Pelaku Pemberi Wafer Berisi Benda Tajam

Polisi menyelidiki kasus pemberian wafer berisi benda tajam seperti paku, silet, hingga staples kepada anak-anak di Jember, Jawa Timur.

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di GBK

Polisi mulai selidiki dugaan pengeroyokan mahasiswa di GBK, Jakarta Pusat. Dari laporan diketahui Zaelani korban dari tindakan Satpam.

Polisi Bekuk Pencuri Bugil di Cafe Banjarmasin

Pencuri bugil di cafe di Banjarmasin, Kalimantan Selatan berhasil dibekuk kepolisian, keduanya merupakan residivis atau pernah dipenjara.

Polisi Amankan Sembilan Pelaku Penganiayaan Pasutri

Kapolres Pelalawan Provinsi Riau berhasil mengamankan sembilan orang pelaku penganiayaan Pasutri berinisial Ad (35) dan YH (27).

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;