Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di GBK

<p>Foto: Illustrasi pemukulan.</p>
Foto: Illustrasi pemukulan.

Gemasulawesi– Polisi mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan pengeroyokan mahasiswa di GBK, Jakarta Pusat. Dari laporan mahasiswa diketahui bernama Zaelani korban dari tindakan Satpam.

“Korban telah membuat laporan polisi pada Sabtu 31 Juli 2021 lalu. Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana saat di konfirmasi, Senin 2 Agustus 2021.

Laporan pengeroyokan mahasiswa di GBK itu teregister dengan nomor LP/B/997/VII/2021/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.

Baca juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Parigi

Berdasarkan laporan itu pihaknya telah memeriksa tiga saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan pengeroyokan itu.

Selain itu, korban juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Dalam kasus pengeroyokan mahasiswa itu, terduga pelaku Satpam GBK dapat dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP penganiayaan.

“Pelaku pengeroyokan jika nanti terbukti dapat terjerat kedua pasal itu,” ungkapnya.

Diketahui, dugaan pengeroyokan mahasiswa itu terjadi saat korban menjalani proses vaksinasi covid19.

Peristiwa bermula saat korban hendak meminta sertifikat vaksin. Saat itu korban bertanya pada salah seorang Satpam GBK.

Namun, saat bertanya kepada Satpam di lokasi, korban disebut mendapat jawaban kurang kooperatif. Hingga akhirnya berujung pada perdebatan dan pemukulan.

Baca juga: Ini Tiga Jalur Tempuh Untuk Dapat Memiliki Sertifikat Tenaga Pendidik

Awal mula pengeroyokan terkait sertifikat vaksin Covid19

Sebelumnya, kasus dugaan pengeroyokan itu terjadi pada Jumat 30 Juli 2021. Saat itu korban mendatangi sentra vaksinasi di GBK untuk meminta sertifikat vaksin Covid19.

Pengacara Zaelani, Rezekinta Sofrizal Nasution mengatakan, kliennya sempat menghubungi nomor hotline terkait informasi sertifikat vaksin Covid19 itu.

Dari pihak petugas hotline lalu mengarahkan kleinnya untuk meminta ke tempat dia mendapatkan vaksin.

Kliennya lalu mendatangi sentra vaksinasi GBK tempatnya mendapatkan vaksin Covid19. Namun di sana kliennya tidak mendapatkan kejelasan perihal sertifikat itu.

Zaelani lalu didatangi enam petugas Satpam di lokasi. Setelah sempat berselisih paham, kliennya dipukul dan diintimidasi para Satpam di lokasi.

“Jadi memang perasaan dia ada mukul satu. Jadi dipukul sekali pelipisnya langsung keluar darah dan keluar darah juga dari hidung. Yang lainnya ada melempar pakai handphone tapi dia sempat menghindar,” kata dia saat dihubungi.

Zaelani lalu dibawa ke pos sekuriti setempat. Di sana dia kembali diintimidasi dan diminta menandatangani surat perdamaian. (***)

Baca juga: Kartu Vaksinasi Jadi Syarat Perjalanan Saat PPKM Darurat

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Bekuk Pencuri Bugil di Cafe Banjarmasin

Pencuri bugil di cafe di Banjarmasin, Kalimantan Selatan berhasil dibekuk kepolisian, keduanya merupakan residivis atau pernah dipenjara.

Polisi Amankan Sembilan Pelaku Penganiayaan Pasutri

Kapolres Pelalawan Provinsi Riau berhasil mengamankan sembilan orang pelaku penganiayaan Pasutri berinisial Ad (35) dan YH (27).

Polisi Amankan Istri Siram Minyak Goreng Panas ke Suami

Siram minyak goreng panas ke suami, satu wanita berinisial RS (40) warga Desa Dena, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima diamankan polisi.

Polisi Bekuk Pria Ludahi Petugas PLN

Aparat kepolisian di Medan membekuk seorang pria ludahi petugas PLN sedang bertugas melakukan penagihan rekening listrik di cafe milik pelaku

Aksi Balas Dendam, Tukang Parkir di Makassar Tewas

Diduga akibat aksi balas dendam antar kelompok remaja, tukang parkir di Makassar, Sulawesi Selatan, tewas dengan luka tusukan dan tebasan.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;