Terlibat Penipuan, WNA Nigeria Terancam Masuk Bui

<p>Foto: Illustrasi.<br />
Terlibat Penipuan, WNA Nigeria Terancam Masuk Bui.</p>
Foto: Illustrasi. Terlibat Penipuan, WNA Nigeria Terancam Masuk Bui.

Gemasulawesi– WNA asal Nigeria berinisal MA (32) terancam empat tahun penjara, akibat terlibat dalam dugaan kasus penipuan dengan modus menawarkan Black Dollar.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin 25 Oktober 2021.

Dia mengatakan, dalam kasus penipuan WNA Nigeria pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp 19 juta, enam unit ponsel, 16 buku tabungan, serta sejumlah ATM dan kartu identitas.

Baca juga: Pelaku Penipuan Lintas Negara Dijerat Pasal Berlapis

Pelaku MA kata dia, melancarkan aksi penipuan melalui media sosial. MA berhasil menipu korbannya sebesar Rp 185 juta dengan modus menawarkan Black Dollar.

Saat beraksi, MA dibantu istri dan adik iparnya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial DA (32) dan HL (21).

“Dia menawarkan kepada korban Black Dollar ini datang dari negara asing yang bisa diseludupkan ke Indonesia,” ujarnya.

Black Dollar adalah uang asing yang dilapisi dengan karbon untuk mengelabui petugas Imigrasi, dan Bea Cukai, kemudian bisa diseludupkan ke Indonesia.

Black Dollar berbentuk mata uang asing, dan rencananya bisa dijual di Indonesia dengan kurs yang lebih rendah, sehingga mendapatkan keuntungan tinggi.

“Atas adanya tawaran itu dari pelaku melalui media sosial kemudian korban tertarik. Korban tertarik, kemudian ditawarkanlah paket pertama sebanyak 185.000 dollar AS dalam bentuk Black Dollar,” tuturnya.

Baca Juga: Efek Jera, Perludem Saran Parpol Tidak Usung Kepala Daerah Korupsi

Setelah yakin, korban mengirimkan uang Rp 185 juta dalam dua tahap. Tahap pertama Rp 100 juta dan Rp 85 juta pada hari yang sama.

“Kemudian ditunggu-tunggu tidak datang juga itu paket. Kemudian dihubungi lagi oleh si korban, pelaku tersebut kemudian menjanjikan bertemu secara langsung di satu tempat. Ternyata korban tidak bertemu hanya ditemui oleh satu orang ini (pelaku lainnya),” ujar Azis.

Korban sudah beberapa kali membuat janji pertemuan dengan MA tetapi tak bertemu. Korban pun akhirnya menyadari, dirinya tertipu dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Saat beraksi, MA dibantu istri dan adik iparnya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial DA (32) dan HL (21).

“Yang bersangkutan juga mencari peluang bisnis kemudian ada salah satu jaringan komunikasi media sosial yang menawarkan peluang bisnis, yaitu sebuah paket yang berisi diduga Black Dollar,” tutupnya. (***)

Baca juga: Perdagangan RI – China Segera Tidak lagi Gunakan Dolar AS

...

Artikel Terkait

wave

Oknum Polisi di Sulsel Terancam Diberhentikan

oknum polisi Polres Luwu Utara, Sulsel, terancam diberhentikan, jika terbukti melakukan penembakan dan penganiayaan terhadap seorang buronan

KPK Amankan Uang dari Kediaman Pribadi Dodi Reza Alex

KPK mengamankan uang dan dokumen dari penggeledahan kediaman pribadi bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex di Palembang.

Kejagung Beri Pasal TPPU ke Tersangka Kasus Korupsi Pembelian Gas Bumi

Kejagung beri pasal TPPU kepada tersangka kasus korupsi pembelian gas bumi dari Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan

Warga Parigi Moutong Diimbau Tidak Membeli Barang Hasil Curian

Warga Parigi Moutong, Sulteng, diimbau untuk tidak membeli barang hasil curian dari orang tidak dikenal, meskipun penawaran harga rendah.

KPK Tetapkan Bupati Kuantan Singingi Tersangka Suap Izin HGU Sawit

KPK menetapkan Bupati Kuantan Singingi Andi Putra dan satu lainnya sebagai tersangka dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha HGU sawit

Berita Terkini

wave

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.

Layanan Kesehatan Buruk, Anleg Arifin dg Pallalo Protes Pemda Parigi Moutong

Ambulans kehabisan bensin hingga warga meninggal memicu amarah DPRD Parigi Moutong. Bupati dikecam karena absen rapat pelayanan publik.

Jenis Kejadian Darurat Laporan 112 Parigi Moutong yang Wajib Diketahui Warga

Pahami jenis kejadian darurat laporan 112 Parigi Moutong. Segera laporkan kondisi kritis medis, kebakaran, dan bencana untuk penanganan cepa


See All
; ;