Efek Jera, Perludem Saran Parpol Tidak Usung Kepala Daerah Korupsi

<p>Foto: Efek Jera, Perludem Saran Parpol Tidak Usung Kepala Daerah Korupsi.</p>
Foto: Efek Jera, Perludem Saran Parpol Tidak Usung Kepala Daerah Korupsi.

Gemasulawesi– Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini mengatakan hukuman bisa memberikan efek jera selain pidana, Parpol disarankan tidak usung kepala daerah terbukti korupsi Pilkada berikutnya.

“Partai yang mengusung si kepala daerah terbukti korupsi itu di Pilkada mendatang tidak boleh mengusung calon lagi,” ungkap Titi dalam diskusi daring bertajuk “Kolusi, Dinasti, Korupsi”, Senin 25 Oktober 2021.

Dia mengatakan, Parpol hanya takut pada dua hal, yakni tidak bisa menjadi peserta Pemilu dan tidak terpilih atau mendapatkan kursi di badan legislatif.

Baca juga: Kesbangpol Sosialisasi Permendagri 78 Tahun 2020

Hukuman tidak bolehnya ikut pemilihan ini karena secara moral Parpol itu sebagai sumber rekrutmen politik telah gagal mencalonkan kader atau kandidat kepala daerah berkualitas.

Hal itu juga sebagai konsekuensi atas tindakan korupsi yang tergolong kejahatan luar biasa. Sementara, penegakan hukum di Tanah Air cukup lemah terhadap praktik politik uang pada Pemilu maupun Pilkada sebagai awal mula terjadinya korupsi lebih besar.

Hukuman pidana pun tak cukup membuat koruptor jera. Beberapa kali setelah bebas dari balik jeruji besi, mantan koruptor kembali mencalonkan diri di Pilkada.

Bahkan, ketika ada eks koruptor mendapatkan kesempatan terpilih lagi di Pilkada, justru kembali melakukan tindakan korupsi. Padahal, Parpol sudah seharusnya menghadirkan calon kepala daerah berintegritas, dan berkomitmen tidak melanggar ketentuan perundangan-undangan.

Baca Juga: Terlibat Penipuan, WNA Nigeria Terancam Masuk Bui

“Hukuman-hukumannya itu mungkin tidak lagi model pemidanaan karena kalau sekadar mengandalkan pemidanaan senyum-senyum pakai rompi kuning dipidana sebentar habis itu jadi calon lagi. Harus ada efek jera yang lebih mendasar yaitu pencabutan hak administrasi pencalonan,” kata dia.

Dia juga menyinggung, budaya boikot di Korea Selatan yang bisa juga diterapkan di Indonesia. Masyarakat di sana sama sekali tidak memberikan ruang bagi pejabat publik yang telah mengkhianati public, dan melakukan penyimpangan dari nilai-nilai masyarakat, seperti korupsi dan lainnya.

Titi pun mendorong masyarakat Indonesia kritis terhadap proses elektoral dan demokrasi. Warga sudah seharusnya tidak memberikan pujian atau kehormatan bagi mereka yang melakukan tindakan korupsi, apalagi memberikan ruang untuk mereka mengikuti pemilihan di kemudian hari. (***)

Baca juga: Pemerintah Didesak Hentikan Hukuman Mati Terpidana Narkoba

...

Artikel Terkait

wave

Presiden Jokowi Lantik Fadjroel Rachman Jadi Duta Besar Indonesia untuk Kazakhstan

Presiden Jokowi, di Istana Negara, melantik juru bicaranya Muhammad Fadjroel Rachman menjadi Duta Besar untuk Republik Kazakhstan.

Menparekraf : Kunjungan Wisatawan Mancanegara Telah Dibuka

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mengatakan, kunjungan wisatawan mancanegara telah dibuka.

Perludem Dorong KPU Segera Tetapkan Jadwal Pemilu 2024

Perludem), Nurul Amalia Salabi, mendorong agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menentukan jadwal Pemilu 2024.

Ekonom: Pemerintah Tidak Konsisten dengan Pelonggaran PPKM

Direktur Celios Bhima Yudhistir mengatakan, kebijakan pemerintah tidak konsisten dengan pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

Gempa Salatiga: Tiga Sesar Aktif, 30 Kali Gempa Darat

BMKG Stasiun Geofisika Banjarnegara mencatat hingga Minggu 24 Oktober 2021 ada 29 kali gempa susulan di Salatiga, Jawa Tengah.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;