Terlibat Penipuan, WNA Nigeria Terancam Masuk Bui

<p>Foto: Illustrasi.<br />
Terlibat Penipuan, WNA Nigeria Terancam Masuk Bui.</p>
Foto: Illustrasi. Terlibat Penipuan, WNA Nigeria Terancam Masuk Bui.

Gemasulawesi– WNA asal Nigeria berinisal MA (32) terancam empat tahun penjara, akibat terlibat dalam dugaan kasus penipuan dengan modus menawarkan Black Dollar.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin 25 Oktober 2021.

Dia mengatakan, dalam kasus penipuan WNA Nigeria pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp 19 juta, enam unit ponsel, 16 buku tabungan, serta sejumlah ATM dan kartu identitas.

Baca juga: Pelaku Penipuan Lintas Negara Dijerat Pasal Berlapis

Pelaku MA kata dia, melancarkan aksi penipuan melalui media sosial. MA berhasil menipu korbannya sebesar Rp 185 juta dengan modus menawarkan Black Dollar.

Saat beraksi, MA dibantu istri dan adik iparnya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial DA (32) dan HL (21).

“Dia menawarkan kepada korban Black Dollar ini datang dari negara asing yang bisa diseludupkan ke Indonesia,” ujarnya.

Black Dollar adalah uang asing yang dilapisi dengan karbon untuk mengelabui petugas Imigrasi, dan Bea Cukai, kemudian bisa diseludupkan ke Indonesia.

Black Dollar berbentuk mata uang asing, dan rencananya bisa dijual di Indonesia dengan kurs yang lebih rendah, sehingga mendapatkan keuntungan tinggi.

“Atas adanya tawaran itu dari pelaku melalui media sosial kemudian korban tertarik. Korban tertarik, kemudian ditawarkanlah paket pertama sebanyak 185.000 dollar AS dalam bentuk Black Dollar,” tuturnya.

Baca Juga: Efek Jera, Perludem Saran Parpol Tidak Usung Kepala Daerah Korupsi

Setelah yakin, korban mengirimkan uang Rp 185 juta dalam dua tahap. Tahap pertama Rp 100 juta dan Rp 85 juta pada hari yang sama.

“Kemudian ditunggu-tunggu tidak datang juga itu paket. Kemudian dihubungi lagi oleh si korban, pelaku tersebut kemudian menjanjikan bertemu secara langsung di satu tempat. Ternyata korban tidak bertemu hanya ditemui oleh satu orang ini (pelaku lainnya),” ujar Azis.

Korban sudah beberapa kali membuat janji pertemuan dengan MA tetapi tak bertemu. Korban pun akhirnya menyadari, dirinya tertipu dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Saat beraksi, MA dibantu istri dan adik iparnya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial DA (32) dan HL (21).

“Yang bersangkutan juga mencari peluang bisnis kemudian ada salah satu jaringan komunikasi media sosial yang menawarkan peluang bisnis, yaitu sebuah paket yang berisi diduga Black Dollar,” tutupnya. (***)

Baca juga: Perdagangan RI – China Segera Tidak lagi Gunakan Dolar AS

...

Artikel Terkait

wave

Oknum Polisi di Sulsel Terancam Diberhentikan

oknum polisi Polres Luwu Utara, Sulsel, terancam diberhentikan, jika terbukti melakukan penembakan dan penganiayaan terhadap seorang buronan

KPK Amankan Uang dari Kediaman Pribadi Dodi Reza Alex

KPK mengamankan uang dan dokumen dari penggeledahan kediaman pribadi bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex di Palembang.

Kejagung Beri Pasal TPPU ke Tersangka Kasus Korupsi Pembelian Gas Bumi

Kejagung beri pasal TPPU kepada tersangka kasus korupsi pembelian gas bumi dari Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan

Warga Parigi Moutong Diimbau Tidak Membeli Barang Hasil Curian

Warga Parigi Moutong, Sulteng, diimbau untuk tidak membeli barang hasil curian dari orang tidak dikenal, meskipun penawaran harga rendah.

KPK Tetapkan Bupati Kuantan Singingi Tersangka Suap Izin HGU Sawit

KPK menetapkan Bupati Kuantan Singingi Andi Putra dan satu lainnya sebagai tersangka dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha HGU sawit

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;