Oknum Polisi di Sulsel Terancam Diberhentikan

<p>Foto: Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes E Zulpan.<br />
Oknum Polisi di Sulsel Terancam Diberhentikan.</p>
Foto: Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes E Zulpan. Oknum Polisi di Sulsel Terancam Diberhentikan.

Gemasulawesi– Enam oknum polisi Polres Luwu Utara, Sulsel, terancam diberhentikan, jika terbukti melakukan penembakan dan penganiayaan terhadap seorang buronan berinisial IL (30).

“Jika polisi menembak pelaku kejahatan yang tidak melakukan perlawanan, hal tersebut sudah melanggar kode etik kepolisian,” ungkap Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes E Zulpan, Senin 25 Oktober 2021.

Menurut dia, apabila terbukti melanggar kode etik, keenam polisi itu terancam diberhentikan.

Baca juga: Banjir Bandang Hantam Ribuan Rumah Warga di Masamba, Tim Dompet Dhuafa Lakukan Asesmen

Sebanyak enam oknum polisi Polres Luwu Utara diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulsel.

IL ditangkap tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Luwu Utara sekitar 9 Oktober 2021.

Dia mengatakan, pihaknya akan tegas terhadap anggotanya yang bertindak berlebihan saat melakukan penangkapan.

Apalagi sampai menembak orang yang tidak melawan.

“IL ditangkap lalu ditembak sebanyak lima kali. Saat ditangkap, tersangka IL tidak melakukan perlawanan. Tapi anggota malah menembaknya sebanyak lima kali,” ujarnya.

Dari enam anggota Polisi, salah satu yang turut diperiksa adalah Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin.

Baca Juga: Gelar Vaksinasi Covid19, PMI Sulteng Telah Sasar 2250 orang

“Jadi ada enam orang anggota sedang diperiksa di Propam Polda Sulsel, termasuk Kapolres Luwu Utara. Jadi semua yang terlibat dalam penembakan itu akan ditindak tegas,” ucapnya.

Dia menyebut, pencopotan terhadap Kapolres Luwu Utara dari jabatannya, harus menunggu keputusan dari Mabes Polri.

Sebelumnya, pada 9 Oktober lalu, buronan IL harus menjalani perawatan di rumah sakit karena menderita sejumlah luka tembak dan penganiayaan sewaktu Polisi mengamankannya.

Kasus dugaan penembakan dan penganiayaan ini sempat membuat warga Desa Radda marah, sehingga memblokade Jalan Trans Sulawesi, Sulsel.

Baca juga: Polisi Selidiki Insiden Penembakan Nelayan di Morowali

IL yang diringkus di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, diduga terlibat kasus penganiayaan dan pembakaran.

“Kami yakinkan bahwa Polda Sulsel ingin betul-betul menciptakan sikap profesional kepolisian dan salah satunya menindak tegas anggota yang kedapatan melakukan tindakan represif terhadap masyarakat,” tutup Zulpan. (***)

Baca juga: Wali Kota Palu Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Masamba

...

Artikel Terkait

wave

KPK Amankan Uang dari Kediaman Pribadi Dodi Reza Alex

KPK mengamankan uang dan dokumen dari penggeledahan kediaman pribadi bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex di Palembang.

Kejagung Beri Pasal TPPU ke Tersangka Kasus Korupsi Pembelian Gas Bumi

Kejagung beri pasal TPPU kepada tersangka kasus korupsi pembelian gas bumi dari Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan

Warga Parigi Moutong Diimbau Tidak Membeli Barang Hasil Curian

Warga Parigi Moutong, Sulteng, diimbau untuk tidak membeli barang hasil curian dari orang tidak dikenal, meskipun penawaran harga rendah.

KPK Tetapkan Bupati Kuantan Singingi Tersangka Suap Izin HGU Sawit

KPK menetapkan Bupati Kuantan Singingi Andi Putra dan satu lainnya sebagai tersangka dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha HGU sawit

Polda Sulawesi Tengah Sita Belasan Ribu Obat Tanpa Izin Edar

Polda Sulawesi Tengah sita belasan ribu sediaan farmasi berupa obat tanpa izin edar, menangkap dua orang tersangka, satu dari Jakarta Utara.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;