Ekonom: Pemerintah Tidak Konsisten dengan Pelonggaran PPKM

<p>Foto: Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistir.<br />
Ekonom: Pemerintah Tidak Konsisten dengan Pelonggaran PPKM.</p>
Foto: Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistir. Ekonom: Pemerintah Tidak Konsisten dengan Pelonggaran PPKM.

Gemasulawesi– Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistir mengatakan, kebijakan pemerintah tidak konsisten dengan pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

Menyusul, kebijakan pemerintah menetapkan kewajiban tes Polymerase Chain Reaction atau tes PCR bagi penumpang pesawat rute intra-Jawa dan Bali.

“Pelaku usaha di sektor pariwisata juga sudah capek ya ada aturan yang berubah-ubah,” ujar Bhima di Jakarta, Minggu 24 Oktober 2021.

Baca juga: PPKM Level Empat Diperpanjang, Ini Kebijakan Pemkot Palu

Menurutnya, kebijakan tes PCR berpengaruh langsung terhadap penurunan kinerja sektor pariwisata. Kebijakan ini membuka ruang peningkatan pembatalan perjalanan via udara karena tarif tes swab yang ekstra mahal memberatkan penumpang.

Meski pemerintah sudah menetapkan batas atas harga tes PCR, tarif yang beredar saat ini masih jauh lebih mahal ketimbang harga tiket pesawat. Rata-rata penyedia layanan tes PCR mematok tarif lebih dari Rp400 ribu sehingga untuk pergi-pulang, penumpang harus mengeluarkan kocek Rp900 ribu hingga Rp1 juta.

Pelaku usaha pun dihadapkan dengan risiko kerugian akibat kebijakan pemerintah. Produsen oleh-oleh yang semula telah memesan bahan baku dengan jumlah lebih banyak, misalnya, terancam menunda produksi karena ada kebijakan wajib tes PCR.

“Ada juga kasus pengusaha retail yang sudah siap-siap merekrut pegawai baru jadi tertunda lagi,” tutur Bhima.

Baca Juga: Gempa Salatiga: Tiga Sesar Aktif, 30 Kali Gempa Darat

Bhima melihat aturan tes PCR merupakan kebijakan yang diskriminatif karena hanya berlaku bagi angkutan udara.

Menurutnya, pertimbangan pemerintah memberlakukan tes PCR untuk satu moda transportasi sama sekali tidak logis.

“Kan tidak semua penumpang pesawat naik business class, ada juga tiket kelas ekonomi yang harganya mirip dengan tiket moda transportasi lain ,baik kereta api maupun bus. Jadi jelas diskriminasi ya,” kata dia.

Diketahui, Pemerintah melonggarkan lagi ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Pelonggaran ini karena kasus virus corona Covid19 di Indonesia terus mengalami penurunan.

Indikator ini terlihat dari kasus aktif dan kasus kematian di Indonesia saat ini yang menurun. Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali tercatat sebanyak 54 Kabupaten/Kota pada level 2 dan 9 Kabupaten/Kota pada level 1.

Berdasarkan capaian itu, pemerintah kembali melakukan pelonggaran selama PPKM. Pelonggaran dilakukan terhadap sejumlah sektor terutama pariwisata. (***)

Baca juga: PPKM Level 4 Palu, Pemkot Beri Kebijakan Pelonggaran Pelaku Usaha

...

Artikel Terkait

wave

Gempa Salatiga: Tiga Sesar Aktif, 30 Kali Gempa Darat

BMKG Stasiun Geofisika Banjarnegara mencatat hingga Minggu 24 Oktober 2021 ada 29 kali gempa susulan di Salatiga, Jawa Tengah.

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad: Perlu Percepatan Pembangunan di Kawasan Timur Indonesia

Wakil Ketua MPR RI Prof Fadel Muhammad mengatakan, perlu percepatan pembangunan di kawasan timur Indonesia sebagai penghubung Ibu Kota baru

Kemenkominfo Perkuat Literasi Digital di Bali

(Kemenkominfo), melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, memperkuat komitmennya untuk meningkatkan literasi digital

Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Biodiesel Terbesar PT Jhonlin Agro Raya

Presiden Jokowi resmikan pabrik biodiesel PT Jhonlin Agro Raya di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis 21 Oktobr 2021.

Jokowi Dorong Kepala Daerah Pacu dan Manfaatkan Peluang Ekspor

Presiden Jokowi meminta kepala daerah ikut dorong produk-produk unggulan untuk masuk pasar ekspor, fasilitasi pelaku usaha daerah.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;