Presiden Jokowi Lantik Fadjroel Rachman Jadi Duta Besar Indonesia untuk Kazakhstan

<p>Foto: Suasana Pelantikan Duta Besar di Istana Negara Jakarta.<br />
Presiden Jokowi Lantik Fadjroel Rachman Jadi Duta Besar Indonesia untuk Kazakhstan.</p>
Foto: Suasana Pelantikan Duta Besar di Istana Negara Jakarta. Presiden Jokowi Lantik Fadjroel Rachman Jadi Duta Besar Indonesia untuk Kazakhstan.

Gemasulawesi– Presiden Jokowi, Senin, 25 Oktober 2021 di Istana Negara Jakarta melantik juru bicaranya Muhammad Fadjroel Rachman menjadi Duta Besar untuk Republik Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan berkedudukan di Nur-Sultan.

Selain Fadjroel Rachman, Presiden juga melantik 16 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk negara sahabat.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 127/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta, 22 Oktober 2021.

Baca juga: KPK Amankan Uang dari Kediaman Pribadi Dodi Reza Alex

“Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 127/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia, menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya, mengangkat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia,” ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti saat membacakan Keputusan Presiden.

Sebanyak 17 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dilantik Presiden adalah:

  1. Muhammad Fadjroel Rachman duta besar untuk Republik Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan berkedudukan di Nur-Sultan.
  2. Abdul Aziz Ahmad untuk Kerajaan Arab Saudi berkedudukan di Riyadh.
  3. Dewi Gustina Tobing untuk Republik Sosialis Demokratik Sri Lanka merangkap Republik Maladewa berkedudukan di Kolombo.
  4. Bebeb AKN Djundjunan untuk Republik Yunani berkedudukan di Athena.
  5. Lena Maryana untuk Negara Kuwait berkedudukan di Kuwait City.
  6. R. Pribadi Sutiono untuk Republik Slowakia berkedudukan di Bratislava.
  7. Muhammad Najib untuk Kerajaan Spanyol merangkap Organisasi Pariwisata Dunia PBB berkedudukan di Madrid.
  8. Ardi Hermawan untuk Kerajaan Bahrain berkedudukan di Manama.
  9. Ade Padmo Sarwono untuk Kerajaan Yordania Hasyimiah merangkap Palestina berkedudukan di Amman
  10. Mohammad Oemar untuk Republik Prancis merangkap Kepangeranan Andorra Keharyapatihan Monaco dan Organisasi Pendidikan Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB berkedudukan di Paris.
  11. Tatang Budie Utama Razak untuk Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda, Barbados dan Federasi St. Kitts dan Nevis, berkedudukan di Bogota.
  12. M.I. Derry Aman untuk Perhimpunan Bangsa-Bangsa ASEAN berkedudukan di Jakarta.
  13. Arrmanatha C. Nasir untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi internasional lainnya di New York, dan Internasional Seabed Authority berkedudukan di New York.
  14. Febrian Alphyanto untuk PBB Organisasi Perdagangan Dunia dan organisasi internasional lainnya di Jenewa berkedudukan di Jenewa.
  15. Siswo Pramono untuk Persemakmuran Australia merangkap Republik Vanuatu berkedudukan di Canberra.
  16. Okto Dorinus Manik untuk Republik Demokratik Timor Leste berkedudukan di Dili.
  17. Rosan Perkasa Roeslani untuk Amerika Serikat berkedudukan di Washington DC.

Selanjutnya, Presiden mengambil sumpah para Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.

“Bahwa saya untuk diangkat menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh akan setia kepada Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan melaksanakan dengan setia, segala perintah dan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat dan saya akan memenuhi dengan setia, segala kewajiban yang ditanggungkan kepada saya sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh,” kata Presiden mendiktekan kepada para Duta Besar. (****)

Baca juga: Sekretaris BPD Dolago Rangkap Jabatan, Diduga Langgar Aturan

...

Artikel Terkait

wave

Menparekraf : Kunjungan Wisatawan Mancanegara Telah Dibuka

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mengatakan, kunjungan wisatawan mancanegara telah dibuka.

Perludem Dorong KPU Segera Tetapkan Jadwal Pemilu 2024

Perludem), Nurul Amalia Salabi, mendorong agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menentukan jadwal Pemilu 2024.

Ekonom: Pemerintah Tidak Konsisten dengan Pelonggaran PPKM

Direktur Celios Bhima Yudhistir mengatakan, kebijakan pemerintah tidak konsisten dengan pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

Gempa Salatiga: Tiga Sesar Aktif, 30 Kali Gempa Darat

BMKG Stasiun Geofisika Banjarnegara mencatat hingga Minggu 24 Oktober 2021 ada 29 kali gempa susulan di Salatiga, Jawa Tengah.

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad: Perlu Percepatan Pembangunan di Kawasan Timur Indonesia

Wakil Ketua MPR RI Prof Fadel Muhammad mengatakan, perlu percepatan pembangunan di kawasan timur Indonesia sebagai penghubung Ibu Kota baru

Berita Terkini

wave

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Kebijakan Fiskal Berlanjut Tanpa Perombakan Radikal

Menteri Keuangan baru, Purbaya, janji lanjutkan kebijakan fiskal Sri Mulyani dengan fokus optimalisasi dan stabilitas ekonomi.

Prasetyo Hadi Bantah Reshuffle Kabinet Prabowo Bermotif Singkirkan Menteri Era Jokowi

Prasetyo Hadi tegaskan reshuffle kabinet tak bermuatan politis, Prabowo lantik sejumlah pejabat baru termasuk Menteri Keuangan dan BP2MI.

Penjarahan Senjata dan Penyerangan Polsek di Jakarta Timur, 14 Tersangka Diamankan

Polisi ungkap penjarahan senjata di Polsek Matraman. Empat belas tersangka ditangkap terkait serangan dan perusakan kantor polisi.

Nadiem Makarim Bantah Terlibat Kasus Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Nadiem membantah keterlibatan korupsi Google Cloud, sementara KPK dan Kejaksaan Agung terus lakukan penyelidikan terkait kasus berbeda.

Mantan Wali Kota Cirebon Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda

Nashrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Setda Cirebon, dengan kerugian negara Rp26 miliar.


See All
; ;