Sekjen PAN Diperiksa Polisi Terkait Laporan Kuasa Hukum Ade Armando

<p>Sekjen PAN Diperiksa Polisi Terkait Laporan Kuasa Hukum Ade Armando</p>
Sekjen PAN Diperiksa Polisi Terkait Laporan Kuasa Hukum Ade Armando

Hukum, gemasulawesi – Sekjen PAN Eddy Soeparno di periksa Polisi terkait laporannya terhadap kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid, atas dugaan pencemaran nama baik juga pemberian keterangan palsu.

Sekjen PAN Eddy Soeparno diperiksa polisi terkait dugaan pencemaran nama baik juga pemberian keterangan palsu yang dilakukan oleh kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid, dilakukan hari ini Senin 23 Mei 2022 di Markas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Bertambah Lima, Pasien Sembuh Corona Kota Palu

Sekretaris Jendral Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno yang tiba di MarkasPolda Metro Jaya pada pukul 09.30 WIB. Kata dia, sampai saat ini pemeriksaan terhadapnya masih sedang berlangsung. Meski dia juga telah membenarkan tengah menjalani pemeriksaan, Sekjen PAN Eddy Soeparno masih belum belum berkata banyak terkait hal itu.

“Sekarang ini saya sedang pemeriksaan,” ucap Sekretaris Jendral Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno kepada jurnalis.

Baca: Puluhan Rumah Warga di Papua Habis Dibakar Orang Tak Dikenal

Sebelumnya pernah diberitakan, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional, Eddy Soeparno, mengecam pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan informasi palsu.

“Kami juga telah melaporkan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik. Yang dilaporkan adalah Muannas Alaidid dan kawan-kawan,” ucap Eddy Soeparno, Senin, 25 April 2022 di Markas Polda Metro Jaya.

Laporan dibuat hari ini di Polda Metro Jaya. Dimana nomor laporan STLP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA diterima. Muannas Alaidid dipolisikan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 315 tentang pencemaran nama baik dan Pasal 263 KUHP tentang informasi palsu. (*)

Baca: Dianggap KPK Tak Mampu Novel Baswedan Tawarkan Bantuan

Kunjungi Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Dianggap KPK Tak Mampu Novel Baswedan Tawarkan Bantuan

Dianggap KPK tak mampu Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan tawarkan bantuan untuk mencari Mantan Caleg PDIP

Delapan Warga Kota Makassar Jadi Korban Penipuan Berkedok Arisan

Delapan warga Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, jadi korban penipuan berkedok arisan dengan total kerugian

Pelaku Penembakan Kompleks Polri Ragunan Berpangkat Kompol

Penembakan Kompleks Polri Ragunan Pelaku Berpangkat Kompol, ditangani oleh Korps Brimob Polri, Kabid Humas Polda Metro Jaya

Rekening Oknum Anggota Polri Briptu HSB di Blokir PPATK

Blokir Rekening Briptu HSB Pemilik Tambang Emas Ilegal di Kaltara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

KPK Serahkan Barang Bukti Dan Dua Tersangka Kasus Dugaan Suap DID

Kasus Dugaan Suap DID, KPK Serahkan Barang Bukti Dan Tersangka pengurusan Kab. Tabanan, Bali, ke penuntutan, penyerahan ini agar

Berita Terkini

wave

Cegah Banjir Susulan, Pemda Parigi Moutong Salurkan Ratusan Geobag ke Desa Moutong

Bupati Parigi Moutong salurkan bantuan geobag dan bronjong di Kecamatan Moutong guna memperkuat mitigasi darurat terhadap banjir susulan.

Pemda Parigi Moutong Gandeng UNU, Janjikan Asrama Mahasiswa di Gorontalo

Pemda Parigi Moutong gandeng UNU Gorontalo buat program beasiswa. Bupati Erwin Burase juga janjikan pembangunan asrama bagi mahasiswa.

Parigi Moutong-Gorontalo Perkuat Kerja Sama, Fokus Durian hingga Asrama Mahasiswa

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo perkuat kerja sama sektor pertanian, peternakan, hingga rencana pembangunan asrama mahasiswa.

Legislator PKS Parigi Moutong Guyur Bantuan Tunai dan Bibit Cokelat saat Reses

Legislator PKS Muhammad Basuki salurkan bantuan tunai lansia & 1.000 bibit cokelat saat reses di Parigi Moutong. Serap aspirasi warga Kampal

Warga Gio Terancam Banjir, Selpina Basrin Kawal Pembangunan Tanggul di DPRD

Anggota DPRD Parigi Moutong Selpina Basrin kawal pembangunan tanggul dan drainase di Desa Gio demi cegah banjir yang resahkan warga setempat


See All
; ;