Puluhan Pelaku Kriminal Ditangkap, Ini Kasus Dominan di Parigi Moutong

<p>(Ilustrasi)</p>
(Ilustrasi)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Puluhan pelaku kriminal ditangkap, Kepala Polisi Resort Parigi Moutong, mengungkap puluhan pelaku kasus tindak pidana beserta barang bukti saat ini diamankan, terkait hal itu pelaku kasus ini dominan dengan kasus pencurian.

Hal itu diungkapkan AKBP Yudy Artono Wiyono, terkait pengungkapan puluhan pelaku kriminal yang berhasil ditangkap, saat konferensi pers di Mako Polres Parigi Moutong, pada hari Kamis 16 Juni 2022.

“Beberapa kasus yang kami temukan antara lain pencurian kendaraan bermotor, ternak, elektronik, illegal logging dan PPA,” ucap AKBP Yudy Arto Wiyono saat konferensi pers di Mako Polres Parigi Moutong, Kamis 16 Juni 2022.

Dikatakannya, terkait curanmor tersebut, beberapa pelaku berinisial MS dan S beraksi di tempat berbeda dan barang bukti diamankan 10 unit sepeda motor. Sedangkan TKP berada di Desa Bantaya, TKP Desa Kayuboko, TKP PLN Desa Maesa, TKP Desa Bambalemo, TKP Desa Baliara dan TKP Desa Masigi.

Baca: Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kota Palu Dibekuk Polisi

Ia menjelaskan, pasal-pasal yang dikaitkan dengan mereka adalah Pasal 363 sub pasal 362 KUHP Jo, bersama-sama dengan Pasal 55, 56 dan 65 KUHP dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun dan 9 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku pencurian ternak berdasarkan laporan polisi (LP) tentang pencurian ternak hewan sapi dan kambing yang ditindaklanjuti dengan TKP desa Pelawa baru Kecamatan Parigi Tengah, dengan tiga berinisial MF, S dan inisial Y.

Selain itu, mengungkap kasus illegal logging di Kabupaten Bolano Lambunu, dimana pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa 70 bilah kayu semi bantalan berbagai jenis.

“Pasal yang dikenakan adalah Pasal 83 ayat 1 a dan b Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan hutan, diubah dengan Pasal 37 angka 13 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja,” jelasnya.

Ia mengatakan para pelaku diancam dengan hukuman maksimal lima tahun dan denda Rp. 500 juta atau maksimal Rp 2,5 miliar.

Ditambahkannya, belasan kasus tersebut telah berhasil diungkap sebagai kado HUT Bhayangkara, semoga mendapat dukungan dan apresiasi masyarakat, semoga polri selalu menjadi bagian dari kecintaan dan kepercayaan masyarakat. (*Ikh)

Baca: Diduga Perkosa Mahasiswi, Oknum Staff Kampus Kota Bima Dibekuk

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

50 Kendaraan Terjaring Razia Operasi Patuh Tinombala Parigi Moutong

50 kendaraan terjaring razia dalam operasi patuh tinombala yang digelar di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi

Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kota Palu Dibekuk Polisi

Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dibekuk oleh petugas Kepolisian Resor Kota Palu (Polresta), Provinsi Sulawesi Tengah

Polisi Ungkap Fakta, Siswa MTs Kotamobagu Yang Dibully Hingga Tewas

Polisi ungkap fakta terkait hasil investigasi viralnya siswa MTs (Madrasah Tsanawiyah) di Kotamobagu, Sulawesi Utara, disebut tewas

Diduga Terlibat Pemukulan, Aktor Laga Iko Uwais Dipolisikan

Diduga terlibat pemukulan, aktor laga Iko Uwais dipolisikan ke Polres Bekasi terhadap seseorang berinisial

Ini Profil Eks Napi Korupsi AKBP Brotoseno Yang Masih Bertugas di Polri

Inilah profil Eks napi kasus korupsi yang tidak asing lagi, Komisaris Polisi (AKBP) Brotoseno, yang namanya muncul setelah masih disebut-

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;